BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai salah satu
lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan
peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan
yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu terwujudnya kehidupan
kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam
memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu
berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk mencapai
tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas Bimbingan dan Konseling.
Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih
menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat
menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya
asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas
dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini
dijalankan dengan tidak baik, penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan
berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Pelayanann bimbingan
dan konseling merupakan pekerjaan profesional, oleh sebab itu, harus dilaksanakan
dengan mengikuti kaidah-kadah atau asas-asas tertentu. Dengan mengikuti
kaidah-kaidah asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi proses
bimbingan dan konseling dapat tercapai.
2.2 Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah dari makalah yang akan
dibahas yaitu;
- Apa yang dimaksud dengan azas BK?
- Bagaimana asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa?
- Apa sajakah asas-asas dan peranan BK di sekolah ?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari rumusan masalah yang akan dibahas
yaitu;
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan azas BK
- Untuk mengetahui asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan
siswa
- Untuk mengetahui asas-asas peranan BK di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Azas-Azas Bimbingan dan Konseling
Asas adalah segala hal
yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut
dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan.
Penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus memperhatikan azas-azas yang
mendasari tugas-tugas pembimbingan. Keberhasilan tugas pembimbingan sangat
dipengaruhi oleh kemampuan konselor dalam memenuhi azas-azas tersebut. Seorang
konselor yang tidak memperhatikan azas-azas bimbingan dan konseling akan
menemui banyak hambatan atau bahkan akan menemui kegagalan dalam melaksanakan
tugas-tugas kepembibingannya (Satori, dkk, 2007: 4.8-4.11). Asas-asas bimbingan
dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling (Tidjan dkk, 2000: 15).
Pelayanan bimbingan dan
konseling adalah pekerjaan profesional. Pekerjaan profesional itu harus
dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan
efektivitas proses dan hasil-hasilnya. Dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas
bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam
penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara
dengan baik, sangat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan
yang diharapkan. Sebaliknya, apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar
sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan dengan
tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat
di dalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
2.2. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling yang
Berhubungan dengan Siswa
Tiap-tiap Individu (siswa) membutuhkan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah dikarenakan :
- Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan
Tiap-tiap siswa sebagai
individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmaniah (fisik) maupun
rohaniah (psikis). Tingkah laku individu pada umumnya dalam rangka memenuhi
kebutuhan. Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan menimbulkan perilaku
menyimpang. Guru BK di sekolah dan madrasah harus bisa memahami berbagai
kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam
rangka memenuhi kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti memperolah
kasih sayang, memperoleh rasa aman, kebutuhan untuk sukses dalam belajar,
memperoleh harga diri, kebutuhan untuk diakui dan diterima oleh kelompok,
kebutuhan untuk melakukan eksistensi diri, dan lain-lain.
2. Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa)
Dalam teori individualitas
ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikian halnya siswa sebagai
individu jelas mempunyai perbedaan. Tiap-tiap siswa mempunyai karakteristik
yang berbeda baik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal
kemampuan, bakat, minat, kebutuhan, cita-cita, sikap atau pandangan hidup, dan
ciri-ciri pribadi lainnya. Perbedaan-perbedaan siswa tersebut harus mendapat
perhatian secara lebih spesifik dari pembimbing atau konselor di sekolah dan
madrasah sehungga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya
masing-masing.
3. Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya
sendiri
Relevan dengan asas
perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri
sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik pribadinya masing-masing. Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah harus dapat mengantarkan siswa
berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing atau konselor di sekolah
dan madrasah tidak boleh mengarahkan perkembangan siswa ke arah yang pembimbing
atau konselor inginkan. Dalam kaitan dengan peran siswa di tengah masyarakat,
pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan agar siswa menjadi baik
menurut ukuran masyarakat tanpa kehilangan kepribadiannya sendiri.
4. Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk
menjadi matang
Dalam tiap-tiap tahapan
perkembangannya, setiap siswa mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi
matang, produktif, dan berdiri sendiri (mandiri). Kematangan yang dimaksud
disini adalah kematangan kejiwaan, emosi dan sosial. Pelayanan bimbingan dan
konseling kepada para siswa di sekolah atau madrasah harus berorientasi kepada
kematangan di atas sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan
kecenderungannya.
5. Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai
dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak ada individu
(siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada pula individu yang tidak
ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu (siswa) yang sedang dalam
proses perkembangan, pasti memiliki masalah. Yang berbeda adalah kompleksitas
masalah yang dialami oleh tiap-tiap siswa; artinya ada siswa yang mengalami
masalah kompleks dan ada yang kurang kompleks. Pada dasarnya setiap individu
(siswa) mempunyai dorongan-dorongan untuk memecahkan masalahnya, namun karena
keterbatasannya adakalanya siswa tidak selalu berhasil. Pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah dan madrasah harus diarahkan dalam rangka membantu siswa
menghadapi dan memecahkan masalah-masalahyang dihadapi dalam hidupnya dengan
memanfaatkan sebaik-baiknya dorongan-dorongan yang ada pada setiap siswa.
2.3 Azas-Azas Perana Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Penyelenggaraan layanan
dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan
didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah
asas bimbingan. Pemenuhan asas – asas bimbingan itu akan memperlancar
pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan
pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan,
serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu sendiri. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang harus
menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling.
Adapun asas – asas dari bimbingan dan konseling tersebut adalah :
- Asas Kerahasiaan
Asas-asas kerahasian
yaitu menuntun dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang
menjadi sasaran layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui oleh orang lain. Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam
kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan
hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor.Oleh karena itu konselor
harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya.
Sebagai konselor
berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang diperoleh dari
hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam bimbingan dan
konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data informasi yang
dipercayakan kepada konselor atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya.
Asas ini bisa dikatakan sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan
bimbingan dan konseling, karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat
menimbulkan rasa aman dalam diri konseli. Segala sesuatu yang dibicarakan
klien (peserta didik) kepada konselor (guru pembimbing) tidak boleh
disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak
boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain.
Jika asas ini
benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi bimbingan akan
mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima bimbingan klien,
sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling dengan
sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan
dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga akibatnya pelayanan
bimbingan tidak dapat tempat di hati klien dan para calon klien. Mereka takut
meminta bantuan sebab khawatir masalah dan diri mereka akan menjadi bahan
gunjingan. Apabila hal terakhir itu terjadi, maka tamatlah pelayanan bimbingan
dan konseling ditangan konselor yang tidak dapat dipercaya oleh klien itu.
Berdasarkan apa yang
dikemukakan di atas, maka apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan
konseling yang dilakukan oleh konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan
atau pun sikap konseli, kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik.
Demikian pula catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara
atau konseling perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan
cermat oleh konselor.
Contoh asas kerahasian :ada seorang konseli yang
menceritakan kepada konselor bahwa seorang konseli itu memiliki penyakit HIV
yang didapatnya sejak lama maka seorang konselor harus bisa menjaga kerahasian
tersebut agar penyakit konseli itu tidak di ketahui oleh orang banyak .
- Asas Kesukarelaan
Asas kesukarelaan yaitu
asas bimbingan konseling yang menghendaki adanya kesukaaan dan kerelaan peserta
didik mengikuti atau menjalankan layanan atau kegiatan yang di peruntukan
baginya . Telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu.
Perkataan membantu
disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan, akan
tetapi merupakan suatu binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan dan
konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru
pembimbing dengan konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat
dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada
konselor. Klien diharapkan secara sukarela dan rela tanpa ragu-ragu ataupun
merasa terpaksa menyampaikan masalah yang dihadapinya serta mengungkapkan
segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan dengan masalahnya itu kepada
konselor. Konselor hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa,
atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.
Contoh asas
kesukarelaan : ada seorang peserta didik yang selalu tidak masuk dikarenakan
tidak suka pada pada salah satu mata pelajaran di sekolahnya , sebagai guru
konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli tersebut agar
dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan
mengembangkanya.
3. Asas
Keterbukaan
Asas keterbukaan yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik yang menjadi
sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya
.
Asas keterbukaan
merupakan asas yang sangat penting bagi konselor/ guru pembimbing, karena
hubungan tatap muka antara konselor dan konseli merupakan pertemuan bathin
tanpa tedeng aling-aling. Dengan adanya keterbukaan ini dapat ditumbuhkan
kecenderungan pada konseli untuk membuka dirinya, untuk membuka kedok hidupnya
yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.Konselor yang sukses adalah
konselor yang bisa memudahkan konseli untuk membuka dirinya dan berusaha
memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri.Truax dan Carkhuff menyimpulkan
bahwa “ada hubungan yang erat antara keterbukaan konselor dan kemampuan
klien membuka diri (self exploration).”
Asas ini menghendaki
agar konseling bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan
keterangan maupun informasi.Dalam hal ini konselor/ guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Agar konseli dapat terbuka,
guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Hal demikian akan mendorong konseli mengekspresikan pengalaman pribadinya.
Keterusterangan dan
kejujuran klien akan terjadi jika klien tidak lagi mempersoalkan asas
kerahasiaan dan kesukarelaan. Maksudnya, klien telah betul-betul mempercayai
konselornya dan benar-benar mengharapkan bantuan dari konselornya. Lebih jauh
keterbukaan akan semakin berkembang apabila klien tahu bahwa konselornya
terbuka.
Keterbukaan disini
ditinjau dari dua arah. Dari pihak klien diharapkan pertama-tama mau membuka
diri sendiri, sehingga apa yang ada pada dirinya dapat diketahui oleh orang
lain (konselor) dan keduanya mau membuka diri dalam arti mau menerima
saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar. Dari pihak konselor,
keterbukaan terwujud dengan ketersediaan konselor menjawab
pertanyaan-pertanyaan klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal
itu dikehendaki oleh klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu
masing-masing pihak bersifat transparan (terbuka) terhadap pihak lain.
Contoh asas keterbukaan : ada seorang konseli yang
memiliki sifat tertutup sebagai konselor kita harus dapat mengubah konseli
untuk bicara secara terbuka dan tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah
pribadinya sendiri ,sehingga konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman
dalam menyampaikan masalahhnya.
4. Asas Kekinian
Asas kekinian yaitu
asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek sasaran layanan BK ialah
permasalahan peserta didik dalam kondisi masa sekarang. Layanan yang berkenan
dengan masa depan atau masa lamoau dilihat dampak atau kaitan dengan kondisi
yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang .Pada umumnya pelayanan
bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan konseli saat
kini atau sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu
sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang,
dan masa yang akan datang.
Permasalahan yang
dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa penyesalannya terhadap apa yang terjadi pada
masa lalu, dan kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan terjadi pada masa
yang akan datang, sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan dapat
dikerjakannya pada saat ini.
Asas kekinian juga
mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian
bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau jelas-jelas terlihat misalnya
adanya siswa yang mengalami masalah, maka konselor hendaklah segera memberikan
bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda memberi bantuan dengan
berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan klien daripada yang
lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat untuk tidak
memberikan batuannya kini, maka konselor harus dapat mempertanggungjawabkan
bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk kepentingan klien.
Sesuai apa yang
terkemukan di atas, maka diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli untuk
memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman Allah
SWT
Artinya :
“Demi masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr : 1-3).
Contoh asaa kekinian ; konselor tidak banyak fokus
pada masalah yang telah di hadapi , tetapi konselor harus terus memantau
perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya.
5. Asas Kemandirian
Asas kemandirian yaitu
asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK,yaitu : peserta didik sebagai sasaran
layanan BK diharapkan menjadi individu –individu yang mandiri dengan ciri-ciri
mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan
,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
Salah satu tujuan
pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha
menghidupkan kemandirian di dalam diri konseli.Ciri-ciri kemandirian tersebut
yaitu mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya
mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Agar dapat tumbuh
sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus memberikan respon yang cermat
terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang diungkapkan.Individu yang terbimbing
setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
- Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
- Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
- Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
- Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
- Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat,
dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
Kemandirian dengan
ciri-ciri umum di atas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan
peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling
menjadi arah dari keseluruhan proses konseling dan hal itu disadari baik oleh
konselor maupun klien.
Contoh asaa kemandirian : ada seorang konseli yang
cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia tidak memiliki semangat
untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang profesional kita harus bisa
menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara memberikan pemahaman agar konseli
tersebut mengenal dan menerima dirinya dan lingkungan ,dan mampu mengambil
sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi diri yang mandiri.
- Asas Kegiatan
Asas kegiatan yaitu asa
BK yang mengkehendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK. Dalam
proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor memberikan
beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli harus mampu
melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan
bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar konseli
bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang diselenggarakan oleh
konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong agar konseli mampu
melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
Asas ini merujuk pada
pola konseling “multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi
verbal antara klien dengan konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbal pun
asas kegiatan masih harus terselenggara, yaitu klien mengalami proses konseling
dan aktif pula melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
Contoh asas kegiatan : seorang konselor harus bisa
membuat suatu program kegiatan seperti ospek maupun MOS (siswa baru ) agar
konseli /peserta didik dapat mengenali lingkungan yang baru serta mampu untuk
mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.
- Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan yaitu
asas BK yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang sama
kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton,dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu ke
waktu. Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling ditandai dengan
terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku konseli ke arah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan
terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu
tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli.
Isi layanan bimbingan dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan
dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.Konselor dan pihak-pihak lain
diminta untuk memberikan kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan
konseling yang diberikan dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap
dan tingkah laku konseli.Asas kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang
hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan
hasil-hasil nya.
Contoh asas kedinamisan : Seorang konselor harus mampu
mengikuti pergerakan zaman , agar konselor dapat menyelesaikan suatu
permasalahn yang pada seorang konseli yang semakin kompleks misalnya keluarga
broken serta pergaulan bebas dikalangan pemuda.
- Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan yaitu
asas BK yang mengkenhendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang
di lakuakn oleh guru BK/konselor maupun pihak lain ,saling menunjang ,harmonis
dan terpaduan. Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjalin
keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu konselor
perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu
penanggulangan masalah yang dihadapi konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang
tua, dan siswa-siswa yang lain sering kali sangat menentukan. Konselor harus
pandai menjalin kerja sama yang saling mengerti dan saling membantu demi
terbantunya konseli yang mengalami masalah.
Untuk terselenggaranya
asas keterpaduan, konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang
perkembangan klien dan aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang
dapat diaktifkan untuk menangani masalah klien.Kesemuanya itu dipadukan dalam
keadaan serasi dan saling menunjang dalam upaya layanan bimbingan dan
konseling.
Asas bimbingan dan
konseling ini menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling
menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara konselor dan
pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Contoh asas keterpaduan : seorang konseli melakuakn
kerjasama dengan seorang psikologi seks mupun dokter kandungan ,dan mengundang
kesekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik di sekolah agar
konseli/peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas
tentang seks, upayah mereka tidak terjerat dalam pergaulan besar.
- Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan
konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik
ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/ negara, norma ilmu, maupun
kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun
proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi dan layanan harus
sesuai dengan norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik, dan peralatan
yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan. Bukanlah
layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan
jika isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu.
Ditilik dari permasalahan klien barangkali pada
awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma
(misalnya klien mengalami masalah melanggar norma tertentu), tetapi justru
dengan pelayanan bimbingan dan konselinglah tingkah laku yang melanggar norma
itu diarahkan kepada lebih bersesuaian dengan norma. Lebih jauh, layanan
meningkatkan kemampuan klien memahami, menghayati, dan mengamalkan
norma-norma tersebut.
Contoh asas kenormatifan : seorang konselor dalam
menjalankan tugasnya , harus sesui dengan norma, hukum , adat istiadat sehingga
terciptanya suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor karena seorang
konselor yang profesional harus bisa menciptakan suasana yang nyaman bagi
seorang konseli.
- Asas Keahlian
Asas keahlian yaitu asas BK yang mengkehendaki agar
layanan dan kegiatan BK diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional .
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan
konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai.
Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh
konselor/ guru pembimbing akan menunjang hasil konseling. Pendek kata bahwa
para pelaksana layanan bimbingan dan konseling ini harus benar-benar ahli
dibidang bimbingan dan konseling, atau dalam istilah lain adalah profesional.
Asas keahlian selain mengacu kepada kualifikasi
konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan konseling), juga
kepada pengalaman.Teori dan praktek bimbingan dan konseling perlu
dipadukan.Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai
teori dan praktek konseling secara baik.Keprofesionalan konselor harus terwujud
baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling
maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Contoh asas keahlian : apabila ada seorang peserta
didik/konselor yang datang pada seorang konselor , seorang harus bersikap
seprti konselor bukan bersikap seperti dokter maupun yang lainya yaitu
memberikan sepenuhnya semua keputusan pada konseli .
- Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan
bimbingan dan konseling, asas alihtangan jika konselor sudah mengerahkan
segenap kemampuannya untuk membantu individu, tetapi individu yang bersangkutan
belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim
individu kepada petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga
mengisyaratkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengenai
masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan dan
setiap masalah ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.
Hal yang terakhir
itu secara langsung mengacu kepada bimbingan dan konseling hanya memberikan
kepada individu-individu yang pada dasarnya normal (tidak sakit jasmani maupun
rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah
kriminal maupun perdata.Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang
tua, guru-guru lain, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/ praktik dan lain-lain.
Contoh asas alih tangan :ada seorang peserta
didik/konseli yang mengalami tidak lulus sekolah , seorang konselor tidak dapat
bertindak sendiri dalam konteks ini ,seorang konselor harus melakuakn kerjasama
dengan pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini seperti membawa konseli
tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.
- Asas Tut Wuri Handayani
Asas tut wuri
handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien
untuk maju.Demikian juga segenap layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling
yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana
pengayoman, keteladanan, dan dorongan seperti itu.
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya
tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.
Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan
bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun
karso”. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya
dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap pada konselor saja,
tetapi diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya
dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Sebagaimana yang telah dipahami dalam pengertian
bimbingan dan konseling bahwa bimbingan dan konseling itu merupakan kegiatan
yang dilakukan secara sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan
terarah kepada suatu tujuan.Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat konseli mengalami masalah dan
menghadapkannya kepada konselor/ guru pembimbing saja.Kegiatan bimbingan dan
konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai sejauh
mana konseli telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Asas ini
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat
menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada konseli untuk maju.(Anas Salahudin.
Contoh asas tut wuri handayani : seorang konselor
harus menjadi guru teladan ,dan menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak
takut menceritakan masalahnya kepada kita dan mampu mengayomi paserta didik.
Selain asas-asas
tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan
secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau
dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga
dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh
kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling.Apabila asas-asas itu tidak
dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan
tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali. (Priyatno, 2004: 114-120)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
- Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu
kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta
mendapatkan hasil yang memuaskan.
- Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang
harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
- Tiap-tiap Individu (siswa) membutuhkan layanan bimbingan dan konseling
di sekolah dikarenakan : Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan; b. Ada
perbedaan di antara siswa (asa perbedaan siswa); c. Tiap-tiap individu
ingin menjadi dirinya sendiri; d. Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai
dorongan untuk menjadi matang; e. Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan
dorongan untuk menyelesaikannya.
- Menurut Prayitno asas-asas BK yaitu :
- Asas Kerahasiaan
- Asas Kesukarelaan
- Asas Keterbukaan
- Asas Kekinian
- Asas Kemandirian
- Asas Kegiatan
- Asas Kedinamisan
- Asas Keterpaduan
- Asas Kenormatifan
- Asas Keahlian
- Asas Alih Tangan
- Asas Tut Wuri Handayani
3.2 Saran
Dari uraian di atas,
maka saran yang dapat penulis sampaikan yaitu asas bimbingan dan konseling
merupakan hal yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/
guru pembimbing dalam memberikan pelayanan pada konseli/ siswa, agar tujuan
dari pelayanan bimbingan dan konseling tersebut berjalan dengan sukses dan
dapat mencetak siswa/konseli memiliki kepribadian yang luhur.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar M. Luddin.2011. Dasar – dasar
konseling.Bandung: Citapustaka Media Printis.
Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan,
Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidjan, dkk. 2000.
Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta: UNY Press.