Makalah e-Commerce



E-Commerce

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya,setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.
Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui internet lebih dikenal dengan nama e-business dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh manusia di muka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba membahas apa dan bagaimana e-commerce tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana  pengertian dan sejarah perkembanagan e-commerce ?
2.      Apa saja macam-macam, kelebihan, dan kekurangan e-commerce?
3.      Bagaimana pandangan islam terhadap e-commerce ?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian serta sejarah perkembangan e-commerce
2.      Untuk mengetahui macam-macam, kelebihan,kekurangan e-commerce
3.      Untuk mengetahui pandangan islam terhadap e-commerce


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Sejarah Perkembangan E-commerce
1.      Pengertian E-commerce
Perdagangan elektronik atau e-commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

2.      Sejarah Perkembangan E-commerce
Tahun 1962, Licklider melakukan penelitian mengenai konsep networking. Pada tahun 1969 dari MIT dan riset, Lawrence G. Robert juga melakukan penelitian mengenai Internet yang dilahirkan dari riset pemerintah AS yang pada awalnya hanya untuk kalangan teknis di lembaga pemerintahan, ilmuwan dan penelitian akademis.
Pada tahun 1970, muncul Electronic Fund Transfer (EFT) yang aplikasinya saat itu terbatas hanya pada perusahaan-perusahaan terkenal. Selanjutnya Electronic Data Interchange (EDI) berkembang dari transaksi keuangan ke pemrosesan transaksi lain serta jumlah perusahaan yang berperan bertambah.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat pada era 90-an, memunculkan aplikasi e-commerce dari berbagai perusahaan sehingga terjadi komersialisasi Internet dan pertumbuhan perusahaan dot-coms, atau Internet start-ups yang semakin menjamur.
Awalnya, perdagangan elektronik merupakan aktivitas perdagangan yang hanya memanfaatkan transaksi komersial saja, misalnya mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian secara elektronik. Kemudian berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat yaitu “perdagangan via web” (pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web). Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada tahun 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru sehingga pada era 1998 – 2000-an, banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabum atau D-net sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mall online yang disebut D-Mall ini telah menampung sekitar 33 toko online. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture.
Selain itu, ada pula E-Commerce Indonesia yang merupakan tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti etalase toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja).
Ada juga Commerce Net Indonesia sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Indonesia sendiri telah bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank Indonesia. Selain itu, ada pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, seperti Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.

B.     Macam-macam, Kelebihan dan Kekurangan E-commerce
1.      Macam-macam E-commerce
a.       Bisnis ke bisnis (B2B)
yaitu melibatkan penjualan produk dan layanan antar perusahaan. Contoh menjual gas alam cair, bahan bakar, bahan kimia, dan lain-lain.
b.      Bisnis ke konsumen (B2C)
Yaitu melibatkan penjualan produk dan layanan secara eceran kepada pembeli perorangan. Khususnya bisnis yang menjual produk dan jasa ke konsumen pada website e-commerce yang menyediakan halaman Web yang menarik, katalog multimedia, proses pemesanan yang interaktif, sistem pembayaran elektronik yang aman, dan dukungan kustomer secara online.  Contoh: menjual buku, piranti lunak, musik, dan lain-lain.
c.       Konsumen ke konsumen (C2C)
Yaitu melibatkan konsumen yang menjual secara langsung kepada konsumen. Contoh: mereka yang menjual barang-barangnya dengan melelang kemudian setuju dengan penawaran yang paling tinggi.
2.      Keuntungan dan Kekurangan E-commerce
Keuntungan yang dapat diambil dari penerapan e-commerce dapat dilihat dari 3 pihak utama yang terlibat di dalamnya yaitu: organisasi, konsumen, dan masyarakat.
a.       Bagi organisai / perusahaan
1.      Pasar nternasional
Dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Pihak perusahaan dapat bertemu dengan partner dan kliennya dari seluruh penjuru dunia. Hal ini menciptakan sebuah lembaga multinasional virtual.
2.      Penghematan biaya operasional
Biaya operasional dapat dihemat. Biaya untuk membuat, memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan memperbaiki kembali informasi juga dapat ditekan.
3.      Kustomisasi masal
E-commerce telah merevolusi cara konsumen dalam membeli barang dan jasa. Produk barang dan jasa dapat dimodifikasi sesuai dengan keingingan konumen. Contohnya, di masa lalu saat perusahaan Ford mulai memasarkan mobil produksinya, para pembeli hanya dapat membeli motor yang berwarna hitam karena yang dibuat memang hanya warna tersebut. Namun sekarang pembeli dapat mengkonfigurasi sebuah mobil sesuai dengan spesifikasi mereka hanya dalam beberapa menit, misalnya menentukan warna mobil yang mereka inginkan untuk mobil yang akan mereka beli, hanya dengan mengunjungi website Ford di internet.
4.      Berkurangnya kendala inovasi
Yang dimaksud adalah dengan e-commerce, suatu perusahaan dapat menghemat sumber daya karena mereka tidak dipusingkan dengan sulitnya membuat penemuan baru untuk modifikasi produk mereka. Sebagai contoh, perusahaan seperti Motorola (mobile phone) dan Dell (komputer) dapat mengumpulkan para konsumennya yang memesan sebuah produk. Para konsumen dapat membuat suatu daftar mengenai spesifikasi produk baru yang mereka inginkan dan mengirimkannya ke perusahaan secara on-line. Kemudian perusahaan dapat merencanakan produksi suatu produk berdasarkan spesifikasi konsumen dan mengirimkan hasilnya dalam jangka waktu beberapa hari.
5.      Biaya telekomunikasi yang lebih rendah
Internet lebih murah dari sebuah jaringan tambahan yang hanya digunakan untuk telepon. Adalah lebih murah untuk mengirimkan sebuah fax atau e-mail via internet daripada melakukan dial telepon secara langsung.
6.      Digitalisasi proses dan produk
Contohnya pada kasus produk software dan audio video, produk digital tersebut dapat diunduh atau dikirim lewat e-mail secara langsung ke konsumen melalui internet dalam format digital. Hal ini tentu saja menghemat waktu dan biaya pengiriman produk.
7.      Batasan waktu kerja dapat diatasi
Bisnis dapat dijalankan tanpa mengenal batas waktu karena dijalankan secara on-line melalui internet yang selalu beroperasi tiap hari.
b.      Bagi konsumen
1.      Akses penuh 24 jam / 7 hari
Konsumen dapat berbelanja atau mengolah bernagai transaksi lain dalam 24 jam sepanjang hari, sepanjang tahun di sebagian besar lokasi. Contohnya memeriksa saldo, membuat pembayaran, dan memperoleh informasi lainnya.
2.      Lebih banyak pilihan
Konsumen tidak hanya memiliki sekumpulan produk yang bisa dipilih, namun juga daftar supplier internasional sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang lebih banyak.
3.      Perbandingan harga
Konsumen dapat berbelanja di seluruh dunia dan membandingkan harganya dengan mengunjungi berbagai situs yang berbeda atau dengan mengunjungi sebuah website tunggal yang menampilkan berbagai harga dari sejumlah provider.
4.      Proses pengantaran produk yang inovatif
      Dengan e-commerce proses pengantaran produk menjadi lebih mudah. Misalnya dalam kasus produk elektronik misalnya software atau berkas audio visual di mana konsumen dapat memperoleh produk tersebut cukup dengan mengunduhnya melalui internet.
c.       Bagi masyarakat
1.      Praktek kerja yang lebih fleksibel
            E-commerce memungkinkan masyarakat bisa lebih fleksibel dalam menentukan tempat bekerja, misalnya mereka dapat bekerja dari rumahnya masing-saing tanpa harus pergi ke kantor.
2.      Terhubungnya masyarakat dengan masyarakat lain
            Masyarakat di negara berkembang dapat mengakses dan menikmati produk, layanan, dan informasi yang mungkin sulit mereka temukan di daerahnya.
3.      Kemudahan akses fasilitas publik
            Masyarakat dengan mudah dapat memanfaatkan layanan publik, misalnya layanan kesehatan dan konsultasi serta pembelian resep dokter dengan mengunjungi internet.
           Walaupun adanya e-commerce memberi banyak keuntungan, masih terdapat berbegai kekurangan dari e-commerce antara lain ::
a.       Bagi organisasi / perusahaan
1.      Keamanan sistem rentan diserang
            Terdapat sejumlah laporan mengenai website dan basis data yang dihack, dan berbagai lubang kelemahan keamanan dalam software. Hal ini dialami oleh sejumlah perusahaan besar seperti Microsoft dan lembaga perbankan. Masalah keamanan ini menjadi sangat pnting karena bila pihak lain yang tidak berwenang bisa menembus sistem maka dapat menghancurkan bisnis yang telah berjalan.
2.      Persaingan tidak sehat
            Di bawah tekanan untuk berinovasi dan membangun bisnis untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dapat memicu terjadinya tindakan ilegal yaitu penjiplakan ide dan perang harga.
3.      Masalah kompabilitas teknologi lama dengan yang lebih baru
            Dengan perkembangan dan inovasi yang melahirkan teknologi baru, sering muncul masalah yaitu sistem bisnis yang lama tidak dapat berkomunikasi dengan infrastruktur berbasis web dan internet. Hal ini memaksa perusahaan untuk menjalankan dua sistem independen yang tidak dapat saling berbagi, hal ini dapat mengakibatkan pembengkakan biaya.
b.      Bagi konsumen
1.      Perlunya keahlian computer
            Tanpa menguasai keahlian computer, mustahil konsumen dapat berpartisipasi dalam e-commerce. Pengetahuan dasar computer diperlukan, antara lain pengetahuan mengenai internet dan web.
2.      Biaya tambahan untuk mengakses internet
            Untuk ikut serta dalam e-commerce dibutuhkan koneksi internet yang tentu saja menambah pos pengeluaran bagi konsumen.
3.      Biaya peralatan computer
            Komputer diperlukan untuk mengakses internet, tentu saja dibutuhkan biaya untuk mendapatkannya. Perkembangan komputer yang sangat pesat menyarankan konsumen untuk juga mengupdate peralatannya apabila tidak ingin ketinggalan teknologi.
4.      Risiko bocornya privasi dan data pribadi
            Segala hal mungkin terjadi saat konsumen mangakses internet untuk menjalankan e-commerce, termasuk risiko bocornya data pribadi karena ulah orang lain yang ingin membobol sistem.
5.      Berkurangnya waktu untuk berinteraksi secara langsung dengan orang lain
            Transaksi e-commerce yang berlangsung secara on-line telah mengurangi waktu konsumen untuk dapat melakukan proses sosial dengan orang lain. Hal ini tidak baik karena dikhawatirkan akan dapat mengurangi rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
6.      Berkurangnya rasa kepercayaan karena konsumen berinteraksi hanya dengan komputer.
c.       Bagi masyarakat
1.      Berkurangnya interaksi antar manusia
            Karena masyarakat lebih sering berinteraksi secara elektronik, dimungkinkan terjadi berkurangnya kemampuan sosial dan personal manusia untuk bersosialisasi dengan orang lain secara langsung.
2.      Kesenjangan sosial
            Terdapat bahaya potensial karena dapat terjadi kesenjangan sosial antara orang-orang yang memiliki kemampuan teknis dalam e-commerce dengan yang tidak, yang memiliki keahlian digaji lebih tinggi daripada yang tidak.
3.      Adanya sumber daya yang terbuang
            Munculnya teknologi baru akan membuat teknologi lama tidak dimanfaatkan lagi. Misalnya dengan komputer model lama atau software model lama yang sudah tidak relevan untuk digunakan.
4.      Sulitnya mengatur internet
            Sejumlah kriminalitas telah terjadi di internet dan banyak yang tidak terdeteksi. Karena jumlah jaringan yang terus berkembang semakin luas dan jumlah pengguna yang semakin banyak, seringkali membuat pihak berwenang kesulitan dalam membuat peraturan untuk internet.

C.    Pandangan Islam Terhadap E-Commerce
Kemajuan teknologhi perdagangan dan bisnis yang menggunakan media elektronik yang akhir-akhir ini memang semakin berkembang dan marak di indonesia agar kita mendapatkan gambaran masalah sesuai dengan kaidah fiqh, yaitu “al-hukmu ‘alasy syai’ far’un ‘an tashuwwurihi” ‘penilaian hukum terhadap suatu masalah berangkat dari gambaran tentang sesuatu tersebut’.
Bila dilihat dari sistem operasionalnya, maka e-commerce menurut kacamata fiqh kontemporer sebenarnya merupakan alat, media, metodhe teknis ataupun sarana (wasilah) yang dalam kaidah syari’ah bersifat flesibel, dinamis, dan variable. Hal ini termasuk unmurid dunya (persoalan teknis keduniawian) yang Rasulullah pasrahkan sepenuhnya selama dalam koridor syari’ah kepada umat islam untuk menguasai dan memanfaatkan demi kemakmuran bersama. Menurut kaidah fiqh sebagaimana dikemukakan oleh Wahbah Zuhaili bahwa prinsip dasar dalam transaksi muamalah dan persyaratannya yang terkait dengannya adalah boleh selama tidak dilarang oleh syari’ah atau bertentangan dengan dalil.
Oleh karena itu, hukum transaksi dengan menggunakan media e-commerce adalah boleh berdasarkan prinsip maslahah karena akan kebutuhan manusia dengan kemajuan teknologi ini dengan berusaha memperbaiki dan menghindari kelemahan dan penyimpangan teknik dari syari’ah. Khususnya dianalogikan dalam jual beli pesanan atau as-salam. Namun ada pengecualian yaitu tidak boleh dalam keadaan barang atau jasa yang diharamkan dalam islam. Mengenai objek e-commerce harus memenuhi syarat objek akad yaitu :
1.   Telah ada waktu akad diadakan,
           Barang Yang ditransaksikan dalam e-commerce ada yang telah siap kirim atau bersifat pemesanan. Jadi , pengertian ada dalam transaksi ini lebih diutamakan bentuk tampilan benda tersebut dalam layar internet. Jika barang yang dijanjikan sesuai dengan informasi, maka jual beli tersebut sah. Namun, apabila ternyata berbeda, maka pihak yang tidak menyaksikan boleh memilih untuk menerima atau tidak dengan menggunakan hak khiyar.
2.      Dibenarkan oleh syariah,
         Objek yang dibenarkan oleh syariat tidak hanya yang zatnya halal, namun juga harus bermanfaat. Hal yang terpenting adalah terdapatnya kesepakatan tentang objek tersebut dan oleh karenanya menurut hukum transaksi itu menjadi sah.
3.      Harus jelas dan diketahui,
         Objek akad harus memiliki kejelasan dan diketahui oleh para pihak, maka jika barang atau harga tidak diketahui, jual beli tidak sah karena dimungkinkan mengandung unsur penipuan.
4.      Dapat diserahterimakan,
         Konsep serah terima dalam e-commerce ini perlu diperluas tidak hanya dalam pengertian fisik saja. Sebab, dalam perikatan Islam syarat dapat diserahterimakan menjadi hal yang esensial karena hal ini menjamin, bahwa perikatan itu benar-benar
terjadi dan tidak aka nada pihak yang dirugikan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
           Perdagangan elektronik atau e-commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Macam-macam e-comerce da 3 yaitu : Bisnis ke bisnis (B2B) ;Bisnis ke konsumen (B2C) ;Konsumen ke konsumen (C2C).
Kelebihan dan kekurangan e-comerce dapat dilihat dari 3 sisi yaitu dari sisi perusahaan, konsumen dan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Gharyani, As-Shadiq Abdurrahman. Fatwa-fatwa Muamalah Kontemporer. Surabaya: Penerbit Pustaka Progresif, 2004.
Endeshaw, Assafa. Hukum E-Commerce Dan Internet Dengan Fokus Di Asia Pasifik. Terj. Siwi Purwandari dan Mursyid Wahyu Hanato. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.


Related Posts

There is no other posts in this category.