Tampilkan postingan dengan label Penilaian Aspek Studi Kelayakan Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penilaian Aspek Studi Kelayakan Bisnis. Tampilkan semua postingan

Studi Kelayakan Bisnis (Penilaian Aspek Yuridis/Legal, Ekonomi dan Dampak Lingkungan)


A. Penilaian Aspek Yuridis

Aspek yuridis merupakan salah satu aspek, disamping aspek-aspek lain yang harus dipertimbangkan dalam menganalisa suatu permohonan kredit. Analisa yuridis atas suatu permohonan kredit terutama menyangkut analisa aspek hukum/status debitur/pemilik agunan/penjamin dan analisa legalitas usahanya. Analisa yuridis terhadap calon debitur/pemilik agunan/penjamin dimaksudkan agar bank mengetahui secara pasti apakah calon debitur/pemilik agunan/penjamin merupakan orang atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum atau tidak, sedangkan analisa legalitas usaha calon debitur dimaksudkan agar bank mendapatkan kepastian bahwa usaha yang dikelola calon debitur merupakan usaha yang sah dan telah memenuhi segala persyaratan hukum (legalitas) yang disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku untuk menjalankan usaha tersebut.

Dalam aspek yuridis calon debitur (permohon kredit) / pemilik agunan/penjamin dapat berbentuk orang/ manusia pribadi dan badan (badan hukum dan bukan badan hukum). Dalam konsep hukum, orang/ manusia pribadi dan badan merupakan subyek hukum. Subyek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban, artinya ia dapat menerima hak dan dibebani kewajiban. Dilihat dari pembahasan aspek yuridis ada beberapa hal sebagai berikut:

1.     Bentuk badan hukum perusahaan.

Badan hukum usaha dalam prakteknya yang ada di Indonesia meliputi:

a.    Perseorangan.

b.    Firma.

c.    Perseroan Comanditer (CV).

d.    Perseroan Terbatas (PT).

e.    Perusahan Negara (BUMN).

f.     Perusahaan Daerah (BUMD).

g.    Yayasan.

h.    Koperasi.

2.    Prosedur perizinan/ legalitas.

Jenis izin usaha aspek yuridis mengkajii tentang legalitas usulan proyek yang akan dibangun dan dioperasikan, ini berarti bahwa setiap proyek yang akan didirikan dan dibangun di wilayah tertentu haruslah memenuhi hukum dan tata peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Berikut ini disajikan jenis data, sumber data dan cara memperoleh data dan cara menganalisis data yang terkait dengan aspek hukum.

a.    Jenis data dan sumber data

Jenis data yang diperlukan secara umum yaitu data kuantitatif yang mencakup tentang bentuk badan usaha, ijin usaha dan ijin lokasi pendirian proyek atau bisnis. Semua ini dapat diperoleh dari sumber ekstern seperti notaris, pemda, departemen terkait maupun pemerintah setempat.

b.    Cara memperoleh dan menganalisis data

Untuk memperoleh gambaran kelengkapan data dasar dan data yang harus dipenuhi tentang ijin usaha dan ijin lokasi pendirian dapat digali dengan teknik wawancara dan dokumentasi.

3.    Lembaga/ departemen/ instansi yang terkait dengan perusahaan.

4.    Rencana anggaran dasar perusahaaan 

5.    Kelengkapan atas data ijin usaha, meliputi:

a.    Akte pendirian usaha dari notaris setempat apakah berbentuk badan usaha PT, CV, perseorangan, dll.

b.    NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

c.    Surat tanda daftar perusahaan

d.    Surat ijin tempat usaha yang dilakukan oleh pemda setempat

e.    Surat rekomendasi dari kadin setempat.

f.     Surat tanda rekanan dari pemda setempat

g.    SIUP setempat.

h.    Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh kanwil departemen penerangan

i.     Sementara itu kelengkapan data ijin lokasi pendirian,meliputi:

*      Sertifikat (akte tanah)

*      Bukti pembayaran PBB yang terakhir.

*      Rekomendasi dari RT/RW,

*      Rekomendasi dari kecamatan dan

*      KTP dari pemrakersa proyek atau bisnis

Setelah kelengkapan data tersebut terpenuhi, selanjutnya dilakukan penganalisisan. Teknik analisis yang digunakan untuk menilai apakah proyek atau bisnis yang akan didirikan layak dari aspek yuridis adalah teknik kualitatif (judgement). Dalam teknik ini tolak ukurnya adalah kelengkapan dari data yang disyaratkan oleh aparat pemerintah dan diterbitkannya surat-surat ijin tersebut.

B.  Penilaian Aspek Ekonomi Dan Dampak Lingkungan.

Studi lingkungan usaha merupakan suatu langkah yang penting dilakukan dangan tujuan untuk menemukan apakah lingkungan dimana usaha itu akan berdiri nantinya tidak akan menimbulkan ancaman atau justru dapat memberikan peluang di luar dari usaha utama.  Kesalahan dalam hal ini akan berdampak negatif di kemudian hari, dan jika ini terjadi maka sangat sulit untuk mengubahnya karena akan meminta pengorbanan materi yang cukup besar, dan tidak tertutup kemungkinan kesalahan ini dijadikan alasan bagi saingan untuk melakukan serangan kepada usaha atau perusahaan yang bermasalah dengan lingkungan.  Guna menghindari pengaruh negatif ini, sebaiknya dari awal setiap akan mendirikan usaha perlu membuat kajian lingkungan dan dimasukkan kedalam unsur penilaian dalam kelayakan usaha

Dampak lingkungan akan muncul sehubungan dengan adanya pendirian setiap usaha, yaitu adanya perubahan pola tingkah laku masyarakat di sekitar tempat usaha, dan tidak jarang perubahan itu akan membawa dampak negatif, terutama bagi mereka yang kurang senang dengan adanya usaha tersebut, walaupun ada juga sebagian masyarakat yang mendapat keuntungan dari adanya pembukaan usaha baru itu.

1.     Dampak Sosial Usaha

Para pakar lingkungan sangat mengkhawatirkan adanya suatu usaha yang didirikan akan merusak lingkungan termasuk tatanan kehidupan masyarakat akan mengalami perubahan dengan adanya usaha atau pabrik yang didirikan pada lingkungan di mana mereka tinggal.  Perusakan lingkungan itu dimulai dengan penebangan hutan, penggusuran rumah-ruamah penduduk, mengubah fungsi lahan dan sebagainya.  Perusakan seperti ini mau tidak mau akan membawa perubahan pada kehidupan sosial dari masyarakat disekitar lokasi usaha. Dampak sosial yang sering muncul adalah adanya ketidakpuasan dari masyarakat di sekitar lokasi, baik mengenai kompetensi yang mereka terima ataupun adanya kecemburuan kepada tenaga kerja asing yang datang, sementara mereka yang memang sudah tinggal disekitar lokasi justru tidak mendapat kesempatan untuk bekerja pada usaha tersebut.

2.    Dampak Ekonomi Usaha

Pendirian suatu usaha kecil akan selalu menimbulkan dampak ekonomi.  Namun demikian guna mendapat gambaran yang jelas adalah penting bagi pelaku studi kelayakan untuk membuat kajian yang mendalam mengenai dampak ekonomi.  Dampak ekonomi itu antara lain sebagai berikut:

a.    Besarnya tenaga kerja yang diserap oleh usaha yang akan didirikan.

b.    Apakah ada usaha ikutan yang muncul akibat usaha ini.  Jika ada berapa banyak, dalam bentuk apa, apakah dapat menunjang usaha atau dapat bermitra dan lain-lain.

c.    Besarnya penerimaan pemerintah dengan adanya usaha, baik yang berasal dari retribusi, pajak pertumbuhan nilai dan pajak penghasilan.

d.    Besarnya kontribusi usaha terhadap penambahan pendapatan masyarakat di sekitar lokasi usaha.

e.    Besarnya kerugian akibat dari peralihan fungsi lahan atau tanah ke lokasi usaha.

Semua hal tersebut harus dipelajari dengan cermat, agar dapat dikaji untuk melihat besarnya dampak ekonomi dari adanya usaha yang didirikan di lokasi ini, yaitu dengan membandingkan seluruh dampak positif dengan dampak negatif atau yang bersifat merugikan.

3.    Dampak Fisik

Studi mengenai dampak fisik ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan bahwa akibat dari pendirian dan proses produksi dari usaha baru ini akan menimbulkan pencemaran udara, pencemaran air, sangat bising dan perusakan penglihatan, baik bagi karyawan uasha ataupun bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.  Pelaku studi bersama dangan ahli lingkungan harus dapat melakukan studi yang disebut dengan AMDAL, yaitu analisis mengenai dampak lingkungan.  Saat ini studi AMDAL sudah merupakan suatu keharusan yang telah diatur oleh peraturan pemerintah.  Hasil studi harus merinci dengan jelas dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat berdiri dan beroperasinya suatu usaha.  Dampak tersebut dianalisis sehingga dapat diketahui besar kecilnya dampak terhadap lingkungan dan apakah dampak berapa besar biaya yang diperlukan untuk kepentingan itu, lalu bandingkan dengan ketersediaan dana investasi dan penilaian harapan dari usaha yang akan didirikan tersebut, jika masih dapat diatasi berarti usaha tersebut layak didirikan dari sudut analisis AMDAL.

Studi Kelayakan Bisnis (Penilaian Aspek Teknis dan Teknologi)


A. Pengertian Aspek Teknis

Aspek teknis merupakan lanjutan dari aspek pemasaran. Kegiatan ini timbul apabila sebuah gagasan usaha/proyek yang direncanakan telah menunjukan peluang yang cukup cerah dilihat dari segi pemasaran. Penilaian kelayakan terhadap aspek ini sangat penting dilakukan sebelum perusahaan dijalankan. Penentuan kelayakan teknis perusahaan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan teknis/operasi, sehingga apabila tidak dianalisis dengan baik, maka akan berakibat fatal bagi perusahaan dalam perjalanannya di kemudian hari. Produk dapat dikatakan layak secara teknis jika produk dapat diterima dan dapat diproduksi secara massal dengan mudah. Evaluasi kelayakan teknis melihat kepada kelayakan teknis teknologi yang digunakan. Hal ini berarti bahwa evaluasi ini melihat kepada apakah teknologi yang digunakan dapat bekerja sesuai desain dan kapasitas penggunanya.

Secara umum ada beberapa hal yang hendak dicapai dalam penilaian aspek ini yaitu:

1.     Agar perusahaan dapat menentukan lokasi yang tepat, baik untuk lokasi pabrik, gudang, cabang maupun kantor pusat.

2.    Agar perusahaan dapat menentukan layout yang sesuai dengan proses produksi yang dipilih, sehingga dapat memberikan efisiensi.

3.    Agar perusahaan bisa menentukan teknologi yang paling tepat dalam menjalankan produksinya.

4.    Agar perusahaan bisa menentukan metode persediaan yang paling baik untuk dijalankan sesuai dengan bidang usahanya.

5.    Agar dapat menentukan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan sekarang dan di masa yang akan datang.

Di dalam menyusun studi kelayakan bisnis, aspek teknis perlu dipertimbangkan dan diperhitungkan secara tepat dan benar karena kesalahan dalam menentukan aspek ini juga mengakibatkan perusahaan mengalami kegagalan. Banyak perusahaan yang telah jalan, namun aspek ini masih merupakan masalah yang memerlukan pemecahan karena kesalahan memperhitungkan aspek teknis secara tepat dan benar pada saat pendirian usaha, seperti tidak tepatnya lokasi perusahaan, terbatasnya bahan baku, besarnya ongkos angkut, tidak cocoknya teknologi yang digunakan, mahalnya biaya tenaga kerja, dan lain sebagainya.

B.  Tujuan Aspek Teknis/Operasi.

Secara umum ada beberapa hal yang hendak dicapai dalam penilaian aspek teknis/operasi yaitu:

1.     Agar perusahaan dapat menentukan lokasi yang tepat, baik untuk lokasi pabrik, gudang, cabang,  maupun kantor pusat.

2.    Agar perusahaan dapat menentukan loyout yang sesuai dengan proses produksi yang dipilih, sehingga dapat memberikan efisensi.

3.    Agar perusahaan bisa menentukan teknologi yang paling tepat dalam menjalankan produksinya.

4.    Agar perusahaan bisa menentukan metode persediaan yang paling baik untuk dijalankan sesuai dengan bidang usahanya.

5.    Agar dapat menentukan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan sekarang dan dimasa yang akan datang.

C. Penentuan Lokasi Usaha

Secara umum pertimbangan dalam menentukan letak suatu lokasi adalah sebagai berikut :

1.     Jenis usaha yang dijalankan

2.    Apa dekat dengan pasar atau konsumen

3.    Apa dekat dengan bahan baku

4.    Apa tersedia tenaga kerja

5.    Tersedia sarana dan prasarana (transportasi, listrik dan air)

6.    Apa dekat dengan pusat pemerintahan

7.    Apa dekat lembaga keuangan

8.    Apa berada di kawasan industri

9.    Kemudahan untuk melakukan ekspansi/perluasan

10.  Kondisi adat istiadat/budaya/sikap masyarakat setempat

11.   Hukum yang berlaku di wilayah setempat.

Khusus untuk lokasi pabrik paling tidak ada 2 faktor yang menjadi pertimbangan, yaitu :

1.     Faktor Utama (Primer).

Pertimbangan utama dalam mementukan lokasi pabrik adalah :

a.    Dekat dengan pasar

b.    Dekat dengan bahan baku

c.    Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang di inginkan

d.    Tersedia fasilitas pengangkutan seperti jalan raya atau kereta api atau pelabuhan laut atau pelabuhan udara.

e.    Tersedia sarana dan prasarana seperti listrik

f.     Sikap masyarakat

2.    Faktor Sekunder

a.    Biaya untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembangunan gedung

b.    Proses perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut di masa yang akan datang

c.    Kemungkinan untuk perluasan lokasi

d.    Terdapat fasilitas penunjang lain seperti pusat perbelanjaan atau perumahan

e.    Iklim dan tanah

f.     Masalah pajak dan peraturan perburuhan di daerah setempat.

D. Luas Produksi.

Penentuan luas produksi adalah berkaitan dengan berapa jumlah produksi yang di hasilkan dalam waktu tertentu dengan mempertimbangkan kapasitas teknis dan peralatan yang dimiliki serta biaya yang paling efisien.

            Secara umum luas produksi ekonomis di tentukan antara lain oleh:

1.     Kecenderungan permintaan yang akan datang.

2.    Kemungkinan pengadaan bahan baku, bahan pembantu, tenaga kerja dan lain – lain.

3.    Daur hidup produksi, dan produksi subtitusi dari produk tersebut.

E.  Tata Letak (Layout).

Layout merupakan suatu proses dalam penentuan bentuk dan penempatan fasilitas yang dapat menentukan efisiensi produksi/operasi. Layout dirancang berkenaan dengan produk, proses, sumber daya manusia, dan lokasi sehingga dapat tercapai efisiensi/operasi.. Dengan adanya layout akan di peroleh berbagai keuntungan antara lain sbb :

1.     Memberikan ruang gerak yang memadai untuk beraktifitas dan pemeliharaan.

2.    Pemakaian ruang yang efisien.

3.    Mengurangi biaya produksi maupun investasi.

4.    Aliran material menjadi lancar.

5.    Pengangkutan material dan barang menjadi rendah.

6.    Kebutahan persediaan yang rendah.

7.    Memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik.

Pada umumnya loyout di dasarkan pada situasi sebagai berikut:

1.     Posisi tetap (fixed position).

Fix position layout biasa dikatakan juga sebagai tata letak dengan posisi tetap. Tata letak merupakan suatu keputusan penting yang menentukan efisiensi sebuah operasi dalam jangka panjang. Tata letak mempunyai banyak dampak setrategis karena tata letak termasuk yang menentukan daya saing perusahaan dalam hal kapasitas, proses, fleksibilitas, biaya, kualitas lingkungan kerja, kontak pelanggan, dan citra perusahaan. Tata letak yang efektif dapat membantu organisasi mencapai sebuah setrategi menunjang diferensiasi, biaya rendah, ataupun respon cepat.

2.    Orientasi Proses (proses oriented).

Orientasi pada proses atau hasil tergantung siapa yang melakukannya dan siapa yang meminta. Ada beberapa orang yang berorientasi pada hasil, namun ada juga orang yang menganggap proses itu lebih penting daripada sekedar hasil. Pada pekerjaan, mungkin lebih banyak orang yang berorientasi kepada hasil. Yang penting selesai dan sesuai permintaan. Ini bisa jadi disebabkan karena pekerjaan orang itu ditarget. Ya, hasilnya harus sesuai dengan target yang diberikan. Apalagi sang pemberi tugas tersebut tidak mendefinisikan dengan pasti spesifikasi proses kerjanya.

3.    Tata letak kantor (office layout).

Perbedaan antara tata letak kantor dengan tata letak pabrik adalah pada penekanan atas pentingnya informasi. Jika tata letak kantor yang mengalir adalah informasi maka tata letak pabrik yang mengalir adalah tata letak bahan-bahan. Dalam tata letak kantor terjadi pengelompokkan pekerja serta peralatan dan ruangan/kantor yang menyediakan kenyamanan, keamanan dan pergerakkan/perpindahan informasi.

4.    Tata letak pandang eceran / pelayanan (retail and service layout).

5.    Tata letak gudang (warehouse layout).

Tujuan dari tata letak gudang adalah memaksimalkan pemanfaatan seluruh luas gudang yaitu menfaatkan pada volume penuh tetapi biaya material handlingnya rendah.

6.    Tata letak produk (product layout).

Tata letak produk digunakan untuk produk atau lini produk yang sama dengan volume tinggi dan variasi produk rendah. Produksi repetitive dan produksi kontinyu menggunakan tata letak ini.

F.  Pemilihan Teknologi

Yang perlu di perhatikan dalam pemilihan teknologi adalah:

1.     Ketepatan teknologi dengan bahan bakunya

2.    Keberhasilan teknologi di tempat lain

3.    Pertimbanagan teknologi lanjutan

4.    Besarnaya biaya investasi dan biaya pemeliharaan

5.    Kemampuan tenaga kerja dan kemungkinan perkembangannya

6.    Pertimbagan pemerintah dalam hal tenaga kerja

7.    Dan pertimbangan lainnya.

Studi Kelayakan Bisnis (Penilaian Aspek Pasar dan Pemasaran dalam SKB)


A. Pasar dan Pemasaran     

Kegiatan pasar selalu diikuti oleh pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk mencari atau menciptakan pasar. Pengertian pasar secara sederhana dapat diartikan sebagai tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pengertian ini mengandung arti pasar memiliki tempat atau lokasi tertentu. Namun dalam praktiknya pengertian pasar dapat lebih luas lagi. Artinya pembeli dan penjual tidak harus bertemu disuatu tempat untuk melakukan transaksi, tetapi cukup melalui sarana elektronik seperti, telepon, atau melalui internet.

Pasar juga dapat diartikan pula sebagai mekanisme yang terjadi antara pembeli dan penjual atau tempat pertemuan antara kekuatan permintaan dan penawaran. Permintaan adalah jumlah barang yang diminta konsumen pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan suatu barang atau jasa adalah:

1.         Harga barang itu sendiri.

2.        Harga barang yang terkait.

3.        Tingkat pendapatan perkapita

4.        Selera atau kebiasaan

5.        Jumlah penduduk.

6.        Perkiraan harga dimasa mendatang

7.        Distribusi pendapatan

8.        Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan

Selanjutnya pengertian penawaran adalah jumlah barang dan atau jasa yang ditawarkan produsen pada berbagai tingkat harga pada suatu waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran suatu barang atau jasa adalah:

1.         Harga barang itu sendiri.

2.        Harga barang yang terkait

3.        Faktor produksi

4.        Biaya produksi

5.        Tingkat teknologi.

6.        Jumlah pedagang/penjual

7.        Kebijakan pemerintah

8.        Tujuan perusahaan

B.  Segmentasi Pasar, Pasar sasaran, dan Posisi Pasar

1.     Segmentasi pasar (Market Segmentation)

Segmentasi pasar artinya membagi pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda yang mungkin memerlukan produk atau marketing mix yang berbeda pula. Untuk melakukan segmentasi pasar terdiri dari beberapa variabel yang harus diperhatikan agar segmentasi yang telah dilakukan tepat sasaran. Variabel untuk melakukan segmentasi terdiri dari segmentasi pasar konsumen dan segmentasi pasar industrial. Variabel utama untuk melakukan segmentasi menurut philip Kotler, antara lain:

a.    Segmentasi berdasarkan geografis (bangsa, provinsi, kabupaten, kecamatan, iklim).

b.    Segmentasi berdasarkan demografis (umur, jenis kelamin, ukuran keluarga, daur hidup keluarga, pendapatan, pekerjaan, pendidikan, agama, ras).

c.    Segmentasi berdasarkan psikografis (kelas sosial, gaya hidup, karakteristik kepribadian).

d.    Segmentasi berdasarkan perilaku (pengetahuaan, sikap, kegunaan, tanggap terhadap suatu produk).

2.    Pasar Sasaran (Market Targeting)

Secara umum pengertian menetapkan pasar sasaran adalah mengevaluasi keaktifan setiap segmen, kemudian memilih salah satu dari segmen pasar atau lebih untuk dilayani. Kegiatan menetapkan pasar meliputi :

1.     Evaluasi segmen pasar

a.    Ukuran dan pertumbuhan segmen seperti data penjualan terakhir, proyeksi laju pertumbuhan, dan margin laba dari setiap segmen.

b.    Struktural segmen yang menarik dilihat dari segi profitabilitas.

c.     Sasaran dan sumber daya perusahaan.

2.    Memilih segmen, yaitu menentukan satu atau lebih segmen yang memilki nilai tinggi bagi perusahaan, menentukan segmen mana dan berapa banyak yang dapat dilayani.

a.    Pemasaran serbasama. Melayani semua pasar dan tawaran pasar dalam arti tidak ada perbedaan.

b.    Pemasaran serbaaneka, merancang tawaran untuk semua pendapatan, tujuan atau kepribadian. Seperti beda desain untuk industri mobil.

c.    Pemasaran terpadu, khusus untuk sumber daya manusia yang terbatas.

3.    Posisi Pasar (Market Positioning)

Menentukan posisi yang kompetitif untuk produk atas suatu pasar. Tujuan penetapan posisi pasar (martket positioning) adalah untuk membangun dan mengkomunikasikan keunggulan bersaing produk yang dihasilkan ke dalam benak konsumen.

C. Strategi Bauran Pemasaran (Marketing Mix)

1.     Strategi produk (produc)

Pihak perusahaan terlebih dahulu harus mendefenisikan, memilih, dan mendesain suatu produk disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan konsumen yang akan dilayani. Produk dapat berupa barang (benda berwujud) dan jasa (tidak berwujud). Strategi produk yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengembangkan suatu produk adalah sebagai berikut:

a.    Penentuan logo dan moto.

b.    Menciptakan merek.

c.    Menciptakan kemasan.

d.    Keputusan label.

2.    Strategi harga (price)

Penentuan harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga merupakan salah satu penyebab laku tidaknya produk yang ditawarkan. Salah dalam menentukan harga akan berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan dan berakibat tidak lakunya produk tersebut dipasar.

a.    Skimming pricing, harga awal produk yang ditetapkan setinggi-tingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi

b.    Penetration pricing, dengan menetapkan harga yang serendah-rendahnya mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar.

c.    Status quo pricing, harga ditetapkan sesuai dengan harga pesaing.

3.    Strategi Lokasi Dan Distribusi (position)

Penentuan lokasi dan distribusi beserta sarana dan prasarana pendukung menjadi sangat penting, hal ini disebabkan agar konsumen mudah menjangkau setiap lokasi yang ada serta mendistribusikan barang dan jasa. Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan dan penentuan lokasi adalah dengan pertimbangan sebagai berikut:

a.    Dekat dengan kawasan industri.

b.    Dekat dengan lokasi perkantoran.

c.    Dekat dengan lokasi pasar.

d.    Dekat dengan pusar pemerintahan.

e.    Dekat dengan lokasi perumahan atau masyarakat.

f.     Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi.

g.    Sarana dan prasarana (jalan, pelabuhan, listrik dan lain-lain).

4.    Strategi Promosi (promotion)

Promosi merupakan kegiatan marketing mix yang terakhir. Dalam kegiatan ini perusahaan berusaha untuk mempromosikan seluruh produk atau jasa yang dimilikinya baik langsung maupun tidak langsung. Paling tidak ada empat macam sarana promosi yang digunakan oleh setiap perusahaan dalam mempromosikan baik produk maupun jasanya. Keempat macam sarana promosi itu adalah :

a.    Periklanan (advertising)

b.    Promosi penjualan (sales promotion)

c.    Publisitas (publicity)

d.    Penjualan pribadi (personal selling)

D. Cara Mengestimasi Pasar

Untuk mengetahui besarnya pasar nyata, potensi dasar dan total pasar dalam suatu wilayah perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu. Penelitian dilakukan untuk memperoleh data, baik dengan metode yang relevan seperti melalui survei, kuesioner atau dengan mengumpulkan data sekunder dari berbagai sumber. Kemudian untuk mengetahui pasar nyata dan pasar potensi dapat digunakan beberapa metode antara lain metode pendapat, metode eksperimen dan metode survei. Pertumbuhan penduduk dan transportasi masyarakat juga menjadi pertimbangan, misalnya kehadiran perumahan atau perkantoran di suatu lokasi juga sangat menunjang. Demikian juga adanya penambahan jalur transportasi serta meningkatnya pendapatan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan lebih lanjut.

Featured Post

Tinjauan Tentang Siklamat

Tinjauan Tentang Siklamat Siklamat memiliki nama dagang yang dikenal sebagai assugrin, sucarly, sugar twin, atau weight watchers. Siklamat...