Pengaruh Produk iPLAN Syariah Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia dalam hidupnya selalu dihadapkan pada peristiwa yang tidak terduga akan terjadi, yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian baik bagi perorangan maupun perusahaan, sehingga banyak orang ingin mengelak dari risiko dengan alasan selalu ingin aman dan hidup tentram. Kemampuan mengelak dari risiko, maka disitupun akan menemukan risiko yang lainnya. Risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kehidupan, karena segala aktivitas pasti mengandung risiko. “Risiko merupakan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak dinginkan atau tidak terduga, dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidak pastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko”. [1]

Manusia tidak dapat mengetahui apa yang akan ia perbuat pada esok hari, dan manusiapun tidak mengetahui di bumi mana ia meninggal dunia. Manusia setiap waktu dihadapkan dengan sederet bahaya atau bencana yang akan mengancam jiwa, harta, kehormatan dan lain sebagainya. Manusia juga dihadapkan dengan risiko, kecelakaan baik itu kecelakaan berkendaraan, kecelakaan kebakaran, kecelakaan kerja, sakit, bahkan  kematian.

Usaha dan upaya untuk menghindari dari risiko-risiko yang di jelaskan diatas dapat melimpahkannya kepada pihak lain, maka pilihan yang paling terdapat pada institusi yang bernama asuransi.

Asuransi atau pertanggungan merupakan perjanjian antara dua belah pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima uang pertanggungan asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tan ggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita teretanggun, timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi sebagai suatu persetujuan di mana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang pertanggungan sebagai pengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas adanya.[2]

Asuransi syariah (ta’amin, takaful, atau tadhamun) dalam Fatwa DSN MUI adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.[3]

Menurut Undang-Undang Republika Indonesia No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, dengan mana pihak penaggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita  tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yangv tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.[4]

Perusahaan asuransi di Indonesia sendiri, terbagi menjadi 2 yaitu perusahaan asuransi syariah dan perusahaan konvensional yang memang sudah ada sejak lama. Sebelum terwujudnya perusahaan asuransi syariah, sudah terdapat berbagai macam perusahaan asuransi konvensional yang telah lama berkembang. Atas dasar keyakinan umat Islam dunia dan manfaat yang diperoleh melalui konsep asuransi syariah, maka lahirlah berbagai perusahaan asuransi yang menjalankan usaha persuransian berlandaskan prinsip syariah. Perusahaan ini bukan saja dimiliki orang Islam, namun juga berbagai perusahaan milik non muslim. Selain itu juga, terdapat perusahaan induk dengan konsep konvensional ikut memberikan layanan asuransi syariah.

Di Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim, penerapan sistem asuransi dilakukan dengan ketentuan syariah. Sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi yang induknya berbasis konvensional kini telah mengeluarkan layanan produk asuransi jiwa syariahdalam bentuk wakaf maupun produk syariah lainnya.

Jumlah penduduk yang ada di Kota Mataram NTB sekitar 459.314 jiwa dan mayoritas penduduknya beragama Islam.[5] Tingkat kesadaran masyarakat untuk berasuransi khususnya masyarakat yang masih awam dengan asuransi dan wakaf masih tergolong rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari perusahaan asuransi syariah kepada masyarakat, sehingga masyarakat tersebut kurang memahami seperti apa operasional asurasnsi syariah yang sebenarnya.

Asuransi jiwa syariah merupakan perjanjian asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang berkaitan dengan hidup atau meninggalnya seseorang.[6] Dalam menghadapi risiko, Allah SWT memerintahkan sesama umat manusia harus tolong-menolong, saling bertanggung jawab, dan saling menaggung antara satu dengan yang lain.[7] Di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 188 telah di jelaskan:

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang stabil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat, dosa, padahal kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah:188).[8]

Seperti halnya produk asuransi konvensional, produk pada asuransi syariah juga digolongkan menjadi dua yaitu produk yang berbasis asuransi jiwa syariah dan asuransi kerugian. Perusahaan Asuransi Jiwa Generali Indonesia bagian dari Generali Group yaitu perusahaan yang merupakan perusahaan asuransi global berbasis Italia yang berdiri pada tahun 1831. Generali Indonesia cabang Mataram memiliki produk asuransi jiwa unit link berbasis konvensional dan produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah. Asuransi jiwa unit link berbasis syariah yang dirancang khusus tidak hanya untuk memberikan perlindungan jiwa yang komprehensif bagi nasabah namun juga memenuhi kebutuhan spritual nasabah dalam beribadah dengan fitur wakaf. Nasabah dapat berwakaf melalui produk iPLAN Syariah.[9] iPLAN Syariah merupakan produk ausransi jiwa unit link berbasis syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang dirancang ksusus untuk memberikan proteksi yang optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat memberikan imbal hasil yang maksimal. Produk iPLAN Syariah memungkinkan nasabah berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar, seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya. Nasabah dapat merealisasikan niatnya melalui iPLAN Syariah dengan wakaf tunai atau wakaf uang dengan kontribusi mulai dari Rp 300 ribu setiap bulan.[10]

Keingintahuan peneliti ini dikarena munculnya fenomena dalam masyarakat bahwa asuransi ini hukumya haram sebab mengandung unsur riba, maisyir, dan gharar yang hanya menguntungkan perusahaan asuransi. Seiring perkembangan zaman muncullah lembaga-lembaga keuangan syariah terutama pada lembaga keuangan syariah non bank yaitu perusahaan asuransi.  Perkembangan yang cukup pesat ini menjadikan perusahaan asuransi konvensional membuka cabang atau mengeluarkan produk yang berbasis syariah dengan fitur wakaf. Setelah dibukanya cabang asuarnsi syariah atau dikeluarkannya produk asuaransi syariah melalui produk iPLAN Syariah  masyarakat yang tadinya enggan berasuransi berminat menjadi nasabah. Dari fenomena inilah penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Produk iPLAN Syariah Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”.

B.     Rumusan dan Batasan Masalah

1.      Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat disimpulkan dari penulis yaitu:

a.       Apakah ada pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram?

b.      Seberapa besar pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram?

2.      Batasan Masalah

Sesuai dengan uraian di atas, maka penulis hanya membatasi masalah pada pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

C.    Tujuan dan Manfaat

1.      Tujuan Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan dari penelitian ini yaitu:

a.       Untuk mengetahui pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

b.      Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

2.      Manfaat Penelitian

           Penelitian ini dilakukan dengan harapan agar dapat bermanfaat, baik secara teoritis, secara praktis maupun secara akademis. Adapun manfaat yang dimaksud adalah:

a.       Manfaat Teoritis

1)        Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam mengetahui besar pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

2)        Dapat memberikan gambaran umum bagi para peneliti berikutnya terkait pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

 

 

 

b.      Manfaat Secara Praktis

1)        Untuk mempermudah pengetahuan para nasabah maupun calon nasabah tentang asuarnsi syariah terutama mengenai produk syariah  khususnya produkiPLAN Syariah .

2)        Membantu PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia cabang Mataram dalam memberikan atau menginformasikan tentang produk asuransi jiwa syariah terutama produkiPLAN Syariah.

c.       Manfaat Akademis

     Untuk memberikan informasi, bahwa produk asuransi jiwa syariah telah dikembangkan dengan fitur wakaf melalui produk iPLAN Syariah. Dengan adanya produk ini sangat memudahkan bagi para nasabah atau masyarakat bahwa berwakaf dapat melalui asuransi jiwa syariah.

D.    Definisi Operasional

Menurut Koentjaningrat, operasional adalah suatu definisi yang didasarkan pada karateristik yang dapat diobservasi dari apa yang sedang didefinisikan atau konsep-konsep yang mengubah konstruk dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan yang dapat diuji dan ditentukan kebenarannya oleh orang lain.[11] Dengan kata lain, definisi operasional variabel dalam penelitian merupakan bentuk operasional dari variabel-variabel yang digunakan, alat ukur yang digunakan (bagaimana cara mengkur), dan penilaian alat ukur.

Adapun variabel-variabel  yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:

1.         Produk iPLAN Syariah

Produk iPLAN Syariah adalah merupakan produk ausransi jiwa unit link berbasis syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang dirancang ksusus untuk memberikan proteksi yang optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat memberikan imbal hasil yang maksimal.

Adapun indikator-indikator variabel  produk iPLAN  Syariah, yaitu:

a.       Indikator             : Performance (Kualitas)

Subindikator       : 1. Lebih menguntungkan

                              2. Terdapat perlindungan Investasi dari ARMS

b.      Indikator             : Range and Type of features (Keistimewaan)

Subindikator       : 1. Menggunakan dengan fitur wakaf.

2. Menggunakan dana bagi hasil dari investasi dan disalurkan untuk kemaslahatan umat.

c.       Indikator             : Reliability and Durability (Kehandalan)

Subindikator       : 1. Memberikan layanan dengan tepat waktu.

                              2. Mampu menyelesaikan permasalahan.

d.      Indikator             : Maintainabily and serviceability (Kemudahan)

Subindikator       : 1. Menggunakan kartu gesek Generali

 

e.       Indikator             : Sensory characteristics (Penampilan)

Subindikator       : 1. Berpenampilan menarik

2.         Minat Nasabah

Minat adalah suatu kecendrungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktifitas atau situasi yang menjadi objek dari minat tersebut.[12] Sedangkan nasabah adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan tentang nasabah yaitu “orang yang biasa berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank (dalam hal keuangan), dapat juga diartikan sebagai orang yang menjadi tangguangan asuransi, perbandingan pertalian.

Adapun indikator-indikator minat nasabah, yaitu:

a.       Indikator              : Dorongan dari dalam Individu

Subindikator        : 1. Kesadaran diri

                                2. Mengalir ibadah abadi

b.      Indikator              : Motif Sosial

Subindikator        : 1. Informasi mengenai Produk iPLAN Syariah

c.       Indikator              : Faktor Emosional

Subindikator        : 1. Kualitas Produk

 

 

 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS PENELITIAN

A.    Kajian Pustaka

Kajian pustaka adalah penelusuran terhadap studi karya-karya terdahulu yang berdekatan atau berkaitan topiknya dengan penelitian yang sedang dilakukan untuk menghindari duplikasi, plagiasi, menjamin keaslian dan keabsahan penelitian yang dilakukan.

Berdasarkan pengamatan dan pengetahuan peneliti bahwa penelitian dianggap terkait dengan penelitian yang peneliti lakukan adalah sedbagai berikut:

1.      Peneletian yang dilakukan oleh Lilis Marlina Jurusan Ekonomi Syariah yaitu tentang “Pengaruh Penawaran Produk Imitasi Fashion Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”.[13]

Dalam penelitiannya, Lilis Marlina mengungkapkan bahwa uji determinasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model regresi dalam menerangkan variasi varibel dependen. Serta untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penawaran produk imitasi fashion (variabel X) terhadap proses pengambilan keputusan konsumen (variabel Y)  pada responden. Dari hasil penelitian dihasilkan determinasi sebesar 16,2% artinya bahwa, variabel penawaran produk imitasi fashion berpengaruh secara signifikan terhadap proses pengambilan keputusan konsumen di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah). Adapun kesamaan relevansi antara penelitian yang dilakukan oleh Lilis Marlina dengan penelitian yang peneliti lakukan yaitu sama-sama menggunakan analisis regresi sederhana  dalam menganalisis data.

Dari hasil penelitian yang dilakukian oleh Lilis Marlina, terdapat perbedaan dengan penelitian yang peneliti lakukan. Lilis Marlina memfokuskan pada pengaruh penawaran produk imitasi fashion terhadap proses pengambilan keputusan konsumen di Pasar Cakranegara Mataram (tinjauan ekonomi mikro syariah). Sedangkan peneliti memfokuskan pada pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.

2.      Penelitian yang dilakukan oleh Novitasari “Pengaruh Promosi Dan Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT. Asuransi Takaful Keluarga Palembang”.[14]

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Novitasari dapat disimpulkan bahwa promosi dan kualitas layanan berpengaruh signifikan positif terhadap minat nasabah, artinya kenaikan variabel promosi dan kualitas layanan akan diikuti oleh kenaikan minat nasabah secara signifikan.

Terdapat perbedaan yang mendasar antara penelitian yang dilakukan oleh Novitasari dengan penelitian yang peneliti lakukan. Novitasari meneliti tentang pengaruh promosi dan kualitas layanan terhadap minat nasabah dalam memilih PT. Asuransi Takaful Keluarga Palembang, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti fokus pada pengaruh iPLAN Syariah terhadap minat asuransi jiwa Generali PT. Generali Mataram. Namun, letak persamaanya adalah terletak pada objek yang akan diteliti yaitu pada nasabah (konsumen).

3.      Penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah Sari “Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggungan Terhadap Minat Nasabah AJB Bumiputera Syari’ah Tulungagung”.[15]

Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah Sari dapat disimpulkan bahwa variabel produk asuransi jiwa (X1) secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap minat nasabah AJB Bumiputera syari’ah Tulungagung, artinya bahwa produk asuransi jiwa tidak meiliki kecendrungan yang dapat mempengaruhi minat nasabah. Kemudian hasil Uji T bahwa uang pertanggungan (X2) secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap minat nasabah AJB Bumiputera Syari’ah Tulungagung, artinya bahwa uang pertanggungan memilki kecendrungan dapat mempengaruhi minat nasabah. Dari hasil Uji F yang telah dilakukan bahwa ada pengaruh secara simultan dan signifikan anatar produk asuransi jiwa dan uang pertanggungan terhadap minat nasabah AJB Bumiputera Syariah Tulungagung, minat nasabah dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu promosi.

Terdapat perbedaan yang mendasar antara penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah sari dengan penelitian yang saya lakukan, Mei Indah Sari meneliti pengaruh produk asuransi jiwa dan uang pertanggungan terhadap minat nasabah, sedangkan penelitian yang saya lakukan adalah tentang pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah. Namun, letak persamaanya adalah terletak pada objek yang akan diteliti yaitu pada nasabah (konsumen).

B.     Landasan Teori

1.      Asuransi

a.      Pengertian Asuransi

Istilah asuransi berasal dari  bahasa Inggris, insurance yang berarti pertanggungan. Dalam bahasa Belanda, assurantie. Asuransi dalam sudut pandang ekonomi merupakan metode untuk mengurangi risiko dengan jalan memindahkan dan mengombinasikan ketidakpastian akan adanya kerugian keuangan. Menurut pandang bisnis asuransi adalah sebuah perusahaan yang usaha utamanya menerima/menjual jasa, pemindahan risiko dari pihak lain, dan memperoleh keuntungan dengan berbagi risiko di antara sejumlah nasabahnya. Dari sudut pandang sosial asuransi sebagai sebuah organisasi sosial yang menerima pemindahan risiko dan mengumpulkan dana dari anggota-anggotanya guna membayar kerugian yang mungkin terjadi pada masing-masing anggota asuransi tersebut.[16] Jadi asuransi adalah sebuah organisasi atau lembaga yang menerima uang pertanggungan dari sekelompok orang atau individu guna membayar kerugian yang mungkin akan terjadi pada kelompok atau individu tersebut.

Sedangkan asuransi syariah menurut Husain Hamid Hisan asuransi sikap ta’awun yang telah diatur dengan sisitem yang sangat rapi, antara sejumlah besar manusia.[17] Asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi atau premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Proses hubungan peserta dan perusahaan dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah sharing of risk  atau “saling menanggung risiko” apabila terjadi musibah, maka semua peserta asuransi syariah saling menanggung.

Asuransi jiwa adalah perjanjian asuransi yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang berkaitan dengan hidup atau meninggalnya seseorang. Asuransi jiwa ini meliputi asuransi jiwa, kesehatan dan kecelakaan. Asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial kepada peserta asuransi dalam mengahadapi bencana kematian dan kecelakaan yang menimpa asuransi.

 

 

b.      Landasan Hukum Asuransi

Adapun landasan hukum asuransi syariah yang diatur dalam beberapa Fatwa DSN MUI, antara lain Fatwa DSN MUI No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

Apabila dilihat sepintas, dari keseluruhan ayat Al-Qur’an tidak terdapat satupun ayat yang menyebutkan istilah asuransi yang kita kenal sekarang ini, baik istilah at-ta’min. At-takaful, ataupun at-tadhamun.[18] Namun demikian, terdapat ayat yang menjelaskan konsep asuransi dan yang mempunyai muatan nilai-nilai dasar yang ada dalam praktik asuransi. Adapun landasan hukum asuransi syariah dalam Q.S Almaidah (5): 2 sebagai berikut:

....Dan tolong-menolonglah kamu dalam dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusushan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sanget berat siksaan-Nya”.[19]

Adapun hadits Rasulullah sawa bersabda, “Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawinya seorang mukmin, maka Allah swt akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa yang mempermudah kesulitan seseorang, maka Allah swt akan mempermudah urusannya di dunia dan akhirat.” (HR.Muslim).[20]

c.       Prinsip Dasar Asuransi Syariah

Prinsip dasar yang ada dalam asuransi syariah tidak jauh berbeda dengan prinsip dasar yang berlaku pada ekonomika Islami secara komprehensif dan bersifat umum. Hal ini disebabkan karena kajian asuransi syariah merupakan turunan dari konsep ekonomika Islami.

Begitu juga dengan asuransi, harus dibangun dengan pondasi dan prinsip dasar yang kuat serta kokoh. Dalam hal ini, prinsip dasar asuransi syariah ada sepuluh macam yaitu tauhid, keadilan, tolong-menolong, kerja sama, amanah, kerelaan, kebenaran larangan riba, larangan judi da larangan gharar.[21]

2.      Produk

a.      Pengertian Produk

Pengertian produk (product) menurut Khotler dan Amstrong adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian pembeli, digunakan atau dikonsumsi yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan.[22] Secara konseptual produk adalah pemahaman subyektif dari produsen atas segala sesuatu yang bisa ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan kegiatan konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas organisasi serta daya beli pasar.

Dalam karakteristik lembaga bisnis syariah yang berbeda dengan konvensional, maka produk-produk dari bisnis syariah yang diperhatikan adalah prinsip yang digunakan bukan nama produknya. Produk adalah apa saja yang dapat ditawarkan kepada pasar agar dapat dibeli, digunakan atau dikonsumsi, yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan mereka.[23]

b.       Dimensi Produk

Menurut Joseph S. Martinich dalam dimensi produk, kemudian beberapa karakteristik lain juga dikemukaka oleh Josph S. Martinich yang menspesifikasikan kedalam dimensi produk lebih relevan dengan pelanggan. Dimensi produk tersebut dapat dikelompokkan dalam lima dimensi, yaitu: [24]

1)      Performance (kualitas)

Hal yang paling penting bagi pelanggan adalah apakah kualitas produk menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau apakah pelayanan diberikan dengan cara yang benar.

2)      Range and Type (keistimewaan)

Selain fungsi utama dari suatu produk dan pelayanan, pelanggan seringkali tertarik pada kemampuan atau keistimewaan yang dimiliki produk dan pelayanan.[25]

3)      Reliability and Durability (kehandalan)

Kehandalan produk dalam pengunaan secara norma dan berapa lama produk dapat digunakan hingga perbaikan diperlukan.

4)      Maintainability and Serviceability (kemudahan)

Kemudahan pengoperasian produk dan kemudahan perbaikan maupun ketersediaan komponen pengganti.

5)      Sensory Characteristics (penampilan)

Penampilan, corak, rasa, daya tarik, bau, selera, dan beberapa factor lainnya mungkin menjadi aspek penting dalam kualitas.

3.      iPLANSyariah

a.      pengertian iPLAN Syariah

iPLAN Syariah adalah merupakan produk asuransi jiwa Unit Link berbasis syariah dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang dirancang khusus untuk memberikan proteksi yang optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat meberikan imbal hasil yang maksimal.

b.      Manfaat Produk iPLAN Syariah

Menurut Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia Edy Tuhirman, mengatakan bahwa produk iPLAN Syariah memungkinkan nasabah untuk dapat berwakaf tanpa harus memiliki dana yang besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya. Nasabah dapat merealisasikan niatnya untuk berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp 10.000 ribu perhari atau Rp. 300.000 ribu  setiap bulannya.

Chief Marketing dan Product Management Generali Indonesia, Vivin Arbianti mengatakan, iPLAN Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat tambahan lengkap fitur produk yang diantaranya memastikan manfaat wakaf uang dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi. Produk iPLAN Syariah juga memiliki perlindungan investasi yaitu ARMS (Auto Risk Management Sistem), dengan perlindungan ARMS ini apabila terjadi penurunan harga saham di pasar saham maka dana nasabah akan dialokasikan untuk sementara melalui ARMS secara otomatis dan akan kembali beroperasi secara otomatis ketika harga saham telah stabil. Kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran biaya rumah sakit produk iPLAN Syariah juga memiliki kartu gesek Generali.  Melalui iPLAN Syariah, nasabah dapat memperoleh 3 (tiga) manfaat dan keunggulan dalam satu produk Asuransi Jiwa, yaitu:[26]

1)       Produk iPLAN Syariah tidak hanya melindungi diri dengan proteksi jiwa, kesehatan serta bonus pembayaran imbalan (iwadh) berupa bonus hidup sehat atau manfaat hidup (living benefit), iPLAN Syariah juga mengamankan masa depan keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, seperti tutup usia, penyakit dan hari tua.

2)       iPLAN Syariah dapat memberikan manfaat spiritual melalui kesempatan beribadah secara berkelanjutan (ibadah abadi) atau wakaf yang dipergunakan bagi kepentingan umat banyak.

3)       Wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet Dhuafa sebagai lembaga wakaf terpercaya di Indonesia.

4.      Minat Nasabah

a.      Pengertian Minat Nasabah

Minat mengarahkan perbuatan pada suatu tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu. Dalam diri manusia terdapat dorongan dorongan (motif-motif) yang mendorong manusia untuk  berinteraksi dengan dunia luar. Motif menggunakan dan menyelidiki dunia luar (manipulate and exploring motives). Dari manipulasi dan eksplorasi yang dilakukan terhadap dunia luar itu, lama-kelamaan timbullah minat terhadap sesuatu. Apa yang menarik minat seseorang yang mendorongnya untuk berbhuat lebih giat dan lebih baik.[27] “Dalam kamus umum bahasa Indonesia minat adalah kesukaan (kecendrungan hati) kepada sesuatu, perhatian , keinginan”.[28]

Minat adalah suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat tersebut dengan disertai dengan perasaan senang. Dengan kata lain minat adalah suatu usaha (untuk mendekati, mengetahui, menguasai, dan berhubungan) dari subjek yang dilakukan dengan perasaan senang, ada daya tarik dari objek.

Sedangkan nasabah adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan tentang nasabah yaitu “orang yang biasa berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank (dalam hal keuangan), dapat juga diartikan sebagai orang yang menjadi tanggungan asuransi, perbandingan pertalian.

Minat nasabah merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih suatu produk yang ditawarkan kepada mereka.[29]

Jadi minat nasabah adalah sesuatu keinginan atau kecendrungan hati nasabah yang disertai dengan perasaan senang pada barang atau jasa yang ditawarkan oleh suatu perusahaan.

b.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat

Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya minat, secara garis dikelompokkan menjadi dua yaitu:

1)      Dari dalam diri Individu yang bersangkutan (missal: bobot, umur, jenis kelamin, pengalaman, perasaan mampu).

2)      Berasal dari luar mencakup lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Menurut Crow and Crow dikutip skripsi Novita sari ada tiga factor yang menjadi timbulnya minat, dan sebagai indikator minat, yaitu:[30]

1)      Dorongan dari dalam individu, misal dorongan untuk makan membangkitkan minat untuk bekerja atau mencari penghasilan, minat terhadap produksi makanan dan lain-lain.

2)      Motif sosial, dapat mejadikan faktor yang membangkitkan minat untuk melakukan aktivitas tertentu.

3)      Faktor emosional, minat yang mempunyai hubungan erat dengan emosi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya minat suatu konsumen dalam membeli suatu produk dapat dilihat dari segi eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari lingkungan eksternal.

Individu yang sangat berpengaruh terhadap perilaku konsumen dalam membeli suatu produk. Yang termasuk faktor eksternal adalah faktor budaya dan faktor sosial.

Sedangkan dari faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari lingkungan internal yang berpengaruh terhadap minat dalam membeli suatu produk, yang terdiri dari, yaitu:

 

1)      Faktor Pribadi

Dalam minat suatu pembelian produk , faktor produk juga mempengaruhi seorang individu. Faktor tersebut terdiri dari umur, dan tahapan dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri.

2)      Faktor Psikologi

Faktor psikologi adalah salah satu faktor yang cukup dominan dalam menentukan minat pembelian suatu produk, sebab pola konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh pola hidup keluarga dan kepribadiannya. 

C.    Kerangka Berpikir

Kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah didefinisikan sebagai masalah yang penting.[31] Adapun kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Gambar 1.1

Kerangka Berpikir

Minat Nasabah (Y)

Produk iPLAN Syariah (X)

 


                                                       

 

 

Keterangan:

a.       Variabel independen, yaitu variabel yang mempengaruhi varaibel yang lain. Variabel independen dalam penelitian ini adalah produk iPLAN Syariah (X).

b.      Variabel dependen, yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah minat nasabah asuransi jiwa (Y).

D.    Hipotesis Penelitian

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data.[32] Rumusan hipotesis statistiknya adalah sebagai berikut:

H0: p = 0 (tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel X dan variabel Y)

Ha: p ≠ 0 (ada pengaruh yang signifikan antara variabel X terhadap variabel Y)

Menurut kriteria p value :

a.       Jika p ˃ 5%, maka keputusannya adalah menerima hipotesis nol (H0) atau Ha di tolak, artinya tidak ada pengaruh yang signifikan antara variabel indpenden terhadap variabel dependen.

b.      Jika p ˂ 5% maka keputusannya adalah menolak hipotesis nol (H0) atau Ha diterima, artinya ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen.

 


 

BAB III

METODE PENELITIAN

A.    Jenis dan Pendekatan Penelitian

1.      Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis asosiatif (hubungan). Jenis penelitian asosiatif  adalah yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara variabel atau lebih. Dengan penelitian ini, maka akan dapat dibangun suatu teori yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol suatu gejala dalam penelitian[33]

2.      Pendekatan Penelitian

Dalam melakukan suatu penelitian, dibutuhkan sebuah pemahaman yang benar dalam menggunakan pendekatan, metode, ataupun teknik untuk melakukan penelitian merupakan hal penting dalam sebuah penelitian, agar hasil yang dicapai akurat dan sesuai dengan tujuan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya pendekatan ada dua macam, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif.[34]

Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Kuantitatif adalah metode yang menggunakan metode positivistik karena berlandaskan pada filsafat potivisme, metode yang menggunakan metode ilmiah karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu empiris, obyektif, terukur, rasional dan sitematis. Dikatakan metode kuantitatif  karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik.[35]

B.     Populasi dan Sampel

1.      Populasi

Populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentuyang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi, populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam yang lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek atau subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik atau sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek.[36]

Populasi dalam penelitian ini adalah 650 orang nasabah asuransi Generali Mataram.

2.      Sampel

Sampel adalah bagian dar jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi, misalnya karena keterbatsan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang di ambil dari populasi itu.[37]

Teknik pengambilan sampel dari suatu populasi, dalam penelitian ini menggunakan teknik simple random sampling (sampel random sederhana). Simple random sampling adalah pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu.[38]

Untuk menentukan besarnya sampel yang dicari digunakan rumus slovin:[39]

 

Dimana:

n= Ukuran Sampel

N= Populasi

e= Eror Level (tingkat kesalahan dalam pengambilan sampel)

Menurut Suharsimi Arikunto, penentuan pengambilan sampel apabila kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi, jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10 ˗ 15% atau 20-25% atau lebih tergantung setidak-tidaknya dari:

a.         Kemampuan peneliti dilihat dari waktu, tenaga, dan dana.

b.        Sempit luasnya wilayah pengamatan dari setiap subjek, karena hal ini menyangkut banyak sedikitnya data.

c.         Besar kecilnya risiko ditanggung oleh peneliti, untuk penelitian yang risikonya besar, tentu saja jika sampel besar, hasilnya akan lebih baik.[40]

Dalam Penelitian ini jumlah populasi nasabah adalah 650 dengan batas kesalahan yang diinginkan adalah 10%, maka dengan mengikuti perhitungan diatas hasilnya adalah

n =

   =

   =  = 86,66666667 di bulatkan mejadi 87.

Hasil perhitungan menunjukkan jumlah sampel yang diambil dalam penelitian sebanyak 87 nasabah asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.

C.    Waktu dan Tempat Penelitian

1.      Waktu Penelitian

Penelitian untuk penulisan skripsi ini berlangsung pada 29 Agustus  2018 s.d selesai.

2.      Tempat Penelitian

Tempat penelitian adalah tempat atau objek untuk diadakan suatu penelitian. Tempat penelitian yang akan dilakukan peneliti adalah di perusahaan asuransi jiwa Generali Mataram. Peneliti melakukan penelitian di PT Generali Mataram guna mendapatkan data yang sesuai dengan penulisan skripsi yang berjudul “Pengaruh Produk iPLAN Syariah Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”.

D.    Variabel Penelitian

Secara teoritis variabel dapat didefinisikan sebagai atribut seseorang, atau obyek, yang mempunyai “variasi” antara satu dengan yang lain atau satu obyek dengan subyek yang lain (Hatch dan Farhady, 1981).[41] Dalam penelitian ini, terdapat satu variabel bebas yaitu, produk iPLAN  Syariah (X) dan satu variabel terikat yaitu minat nasabah (Y).

1.         Variabel indpenden (bebas) yaitu variabel yang mempengaruhi variabel yang lain. Variabel independen (bebas) dalam penelitian ini adalah produk iPLAN  Syariah  (X).

2.         Variabel Dependen (terikat),yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel dependen (terikat)dalam penelitian ini adalah minat nasabah (Y).

E.     Desain Penelitian

Desain penelitian ini berawal dari masalah yang bersifat kuantitatif dan membatasi permasalahan yang ada pada rumusan masalah. Permasalahan yang sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah asosiatifdengan hubungan kausal(sebab akibat). Asosiatif dengan hubungan kausal (sebab akibat) adalah merupakan masalah yang mengatakan hubungan bersifat memengaruhi antara dua variabel atau lebih.[42]

F.     Instrumen dan Bahan Penelitian

1.      Instrumen Penelitian

Pada prinsipnya meneliti adalah melakukan pengukuran, maka harus ada alat ukur yang baik. Alat ukur dalam penelitian biasanya dinamakan instrumen penelitian. Instrumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Secara spesifik semua fenomena ini disebut variabel penelitian.[43]

Jumlah instrumen penelitian tergantung pada jumlah variabel penelitian yang telah ditetapkan untuk diteliti. Seperti yang dilakukan bahwa peneliti saat ini meneliti tentang “Pengaruh Produk iPLAN Syariah Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”.  Judul tersebut terdiri dari satu variabel indpenden dan satu variabel dependen, maka dalam hal ini dapat dibuat instrumen sebagai berikut:

a.         Instrumen untuk mengukur variabel Produk iPLAN Syariah

b.        Instrumen untuk mengukur Minat Nasabah Asuransi Jiwa.

Instrumen yang dilakukan dalam pengumpulan data menggunakan kuesioner (angket). Penelitian ini adalah berbentuk pernyataan tertutup, responden diberi kesempatan untuk menjawab selain jawaban yang telah tersedia oleh peneliti.  Angket yang sudah disebarkan ke responden kemudian dilakukan pengujian validitas agar data yang didapat menjadi menjadi lebih valid sehingga siap diujikan ke sampel penelitian. Selain menggunakan angket sebagai alat bantu untuk mengumpulkan data, maka alat bantu lain yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pedoman wawancara. Pedoman wawancara ini dipergunakan sebagai alat bantu untuk mendapatkan data pendukung dalam penelitian ini.

Adapun pengukuran instrumen penelitian, yaitu:

a.      Validitas

Validitas data adalah sejauh mana suatu alat ukur mampu mengukur apa yang ingin diukur (avalid measure if it succesfully measure the phenomenon).[44] Dalam sebuah instrumen dikatakan valid jika mampu mengukur yang diinginkan oleh peneliti, serta dapat mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara cepat dan tinggi rendahnya validitas instrumen menunjukkan sejauh mana data yang dikumpulkan tidak menyimpang dari gambaran tentang variabel yang diamaksud.

Uji validitas ini dimaksudkan untuk menyatakan sejauh mana data yang ditampung pada suatu kuesioner akan mengukur apa yang akan diukur. Pengujian validitas ini dilakukan dengan menggunakan rumus korelasi product moment  untuk mengetahui korelasi antara masing-masing dengan skor total.[45] Adapun Rumus korelasi Produk moment antara lain:

Keterangan:

rxy      = koefisien korelasi antara variabel x dan variabel y.

Ʃx      = jumlah harga dari skor butir.

Ʃy      = jumlah harga dari skor total.

n        = jumlah subyek                                                                     

Ʃxy    = jumlah perkalian skor butir dengan skor total.

Ʃx2    = jumlah kuadrat skor butir

Ʃy2    = jumlah kuadrat skor total 

Bila diperoleh rhitung lebih besar dari rtabel pada tingkat signifikan (α) 0,05 maka pernyataan di dalam kuisioner mumpunyai valid konstruk atau terdapat konsistensi internal dalam pernyataan tersebut dan layak digunakan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program SPSS (Statistikal Program For Sosial Science). 

b.      Reliabilitas

Uji reliabilitas untuk mengetahui sejauh mana hasil pengukuran tetap konsisten, apabila melakukan pengukuran dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat pengukur yang sama pula.

Uji reliabilitas dalam penelitian ini adalah menggunaka Cronbach Alpha  yang berguna untuk mengetahui apakah alay ukur yang diapaki relilable (handal).

Rumus Cronbach Alpha:[46]

Keterangan:

r = adalah rata-rata korelasi

k = adalah jumlah item

Reliabel data di ukur dengan cara membandingkan nilai rhitung dan nilai rtabel, kriterianya jika nilai rhitung lebih besar (>) dari nilai rtabel maka instrument dinyatakan reliable, apabila nilai rhitung lebih kecil (<) dari nilai rtabel maka instrument dinyatakan tidak reliabel.

Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program SPSS (Statistikal Program For Sosial Science).

2.      Bahan Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada PT. Asuransi Jiwa Generali Mataram, yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa.  Desain penelitian ini adalah peneltian kuantitatif assosiatif-kausal yaitu suatu rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih dan hubungan yang bersifat sebab akibat.

 

G.    Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data adalah proses pengumpulan data primer dan sekunder dalam suatu penelitian.[47] Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Kuesioner (Angket)

Kuesioner adalah pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pertanyaan tertulis kepada responden untuk dijawab.[48] Ada beberapa jenis kuesioner yang dapat digunakan dalam proses pengumpulan data, yaitu:

a.       Kuesioner terbuka

Kuesioner terbuka  merupakan angket atau pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada responden untuk memberikan pendapat sesuai dengan keinginan mereka.

b.      Kuesioner tertutup

Kuesioner tertutup merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada responden sudah dalam bentuk pilihan ganda. Jadi, kuesioner jenis ini responden tidak diberi kesempatan untuk mengeluarkan pendapat.

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan kuesioner tertutup, untuk setiap pernyataan disertai dengan lima jawaban dengan menggunakan skor nilai yang telah disediakan masing-masing. Adapun kategori yang digunakan peneliti adalah:[49]

Tabel 2.1 Kategori Skala Likert.

No

Kategori

Skor

1

Sangat Setuju

5

2

Setuju

4

3

Netral

3

4

Tidak Setuju

2

5

Sangat Tidak Setuju

1

 

Wawancara terstruktur adalah teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpulan data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akn diperoleh. Oleh karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpulan data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-petanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara tersruktur ini setiap responden diberi pertanyaan-pertanyaan yang sama, dan pengumpulan data mencatatnya.[50] Adapun data yang ingin didapat pada teknik ini yaitu, berupa pemahaman nasabah tentang  Produk iPLAN  Syariah dan pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.

2.      Wawancara (Interview) Terstruktur

Wawancara terstruktur dugunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpulan data telah mengetahui pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpul data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan.[51]  Adapun data yang akan diperoleh dari responden yaitu pengaruh produk IPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.

H.    Teknik Analisis Data

Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Teknik analisis data dalam penelitian kuantitatif menggunakan statistik.[52] Adapun alat yang digunakan untuk menganalisa data adalah sebagai berikut:

1.      Analisis regresi linier sederhana

Analisis regresi linier sederhana didasarkan pada hubungan fungsional ataupun kausal satu variabel independen dengan satu variabel dependen.[53] Dalam penelitian ini persamaan regresi yang diperoleh dapat digunakan untuk melihat sejauh mana pengaruh iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa  pada PT Generali Mataram.

Dalam hal ini peneliti menggunakan regresi linier sederhana yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen produk iPLAN Syariah terhadap satu variabel dependen (minat nasabah).

Persamaan umum regresi linier sederhana sebagai berikut:[54]

Y = a + bX

Keterangan :

Y = Variabel minat nasabah

a = Angka konstan koefisien regresi

b = Koefisein arah regresi

X = Variabel produk iPLAN Syariah

Mencari nilai konstanta  a dihitung dengan rumus:

mencari nilai konstanta b dihitung dengan rumus:

Keterangan:

Y   = Variabel minat nasabah dalam berasuransi

a    = angka konstan koefisisen regresi

b  = Koefisien regresi yang menunjukkan angka-angka peningkatan ataupun penurunan variabel dependen yang didasarkan pada perubahan variabel.

X    = Variabel minat nasabah

n     = Jumlah

Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program SPSS (Statistikal Program For Sosial Science).

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Rahman Shaleh, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Prspektif Islam, Jakarta: Kencan, 2015.

, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Kencana, 2004.

Abu Husein an-Naisabri, Al-Jami’ Ash-ShahihKitabul Birru wash Shalih, Bairut. 1334 H. Hadits No. 80.

Agustina Shinta, Manajemen Pemasaran, Malang: UB Perss, 2011.

Alqur’an Terjemah sesuai stndar Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta Timur, Pustaka Al-Mubin, 2012.

Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana, 2016.

Deni Darmawan, Metode penelitian Kuantitatif, Bandung: Rosida, 2014.

http://mataramkota.bps.go.id.

http://www.generali.co.id.iplansyariah.

http://marketing.co.id/generali-ajak-masyarakat-dengan-iplan-syariah/.

Hasan Ali, Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam: Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Prenada Media Group, 2004.

Herman Darmawi, Manajemen Risiko,Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002.

Kementrian Agama RI, Ar-Rahim Al-Quran dan Terjemah, Bandung: CV. Mikraj Khazanah Ilmu, 2004.

Kurniati, “Pengaruh Promosi Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Produk Tabungan Di BRI Syariah Cabang Mataram”, Skripsi, Mataram: UIN Mataram, 2017.

Lilis Marlina “Pengaruh Penawaran Produk Imitasi Fashion Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”, Skripsi, Mataram: UIN, 2017.

Mei Indah Sari, Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat Nasabah AJB Bumi Putera Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2017.

Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional, Jakarta: Gema Isnasi, 2004.

M. Taufik Amir, Dinamika Pemasaran, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.

Novitasari, “Pengaruh Promosi Dan Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT. Asuransi Takaful Keluarga Palembang”, SkripsiPalembang: UIN Raden Fatah, 2017.

Observasi, 23 Mei 2018.

Philip Kohtler dan Amstrong, Prinsip-prinsip Manajemen, Jilid 1 Edisi Kedelapan, Alih Bahasa Oleh Sihombing, MBA, Jakarta: Erlangga, 2001.

Philip Kotler, Manajemen Pemasaran, Jakarta: PT Indeks, 2005.

Rambat Lupiyoadi, Manajemen Pemasaran Jasa: Teori dan Praktik, Jakarta: PT Salemba Empat, 2004.

Sri Wulandari, “Pengaruh Margin Kualitas Produk Terhadap Minat Nasabah Dalam Menggunakan Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) Mu’awanah Palembang, skripsi, Palembang: UIN Raden Fatah, 2017.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2017.

                , Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2006.

                 , Statistika Untuk Penelitian, Bandung: Alfabeta, 2014.

Syofian Siregar, Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Bumi Aksara, 2014.

Waldi Nopriansyah,  Asuransi Syariah, Yogyakarta: ANDI, 2016.

Widiyono, dkk,  Pengantar Bisnis (Respon Terhadap Dinamika Global), Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013.

Zulian Yamit, Manajemen Kualitas Produk dan Jasa, Jakarta: Ekonista: 2005.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



`[1]Herman Darmawi, Manajemen Risiko, E. 1, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2002), h. 21.

[2] Mei Indah Sari, Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat Nasabah AJB Bumi Putera Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, (Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2017), h. 2.

[3] Andri Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Ed. Ke-2, (Jakarta: Kencana, 2016), h. 251.

[4]Ibid, h. 250.

[5]http://mataramkota.bps.go.id. Diakses pada tanggal 6 September, 2018, Jam 19.14.

[6]Mei Indah Sari, Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung..., Skripsi, h. 3.

[7]Waldi Nopriansyah,  Asuransi Syariah, (Yogyakarta: ANDI, 2016), h. 17.

[8] Kementrian Agama RI, Ar-Rahim Al-Quran dan Terjemah, (Bandung: CV. Mikraj Khazanah Ilmu, 2004), h. 29.

[9]Observasi, 23 Mei 2018.

[10]http://www.generali.co.id.iplansyariah. Diakses pada tanggal 06 September 2018, Jam 19:24.

[11] Syofian Siregar, Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif Di Lengkapi Dengan Perhitungan Manual Dan Aplikasi SPPSS Versi 17, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), H. 30.

[12] Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, (Jakarta: Kencana, 2004), h. 263.

[13]Lilis MarlinaPengaruh Penawaran Produk Imitasi Fashion Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”, Skripsi, (Mataram: UIN, 2017).

 

[14]Novitasari, “Pengaruh Promosi Dan Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT. Asuransi Takaful Keluarga Palembang”, Skripsi (Palembang: UIN Raden Fatah, 2017).

[15]Mei Indah Sari, Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat Nasabah AJB Bumi Putera Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, (Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2017).

[16]Andri Soemitra, Bank dan Lembaga....,  h. 250.

[17] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional, (Jakarta: Gema Isnasi, 2004), h. 28.

[18] Hasan Ali, Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam: Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Prenada Media Group, 2004) h. 105.

[19] Alqur’an Terjemah sesuai stndar Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta Timur, Pustaka Al-Mubin, 2012.

[20] Abu Husein an-Naisabri, Al-Jami’ Ash-ShahihKitabul Birru wash Shalih, Bairut. 1334 H. Hadist No.80, h. 417.

[21] Hasan Ali, Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam..., h. 125.

[22] Philip Kohtler dan Amstrong, Prinsip-prinsip Manajemen, Jilid 1 Edisi Kedelapan, Alih Bahasa Oleh Sihombing, MBA, (Jakarta: Erlangga, 2001), h. 246.

[23] M. Taufik Amir, Dinamika Pemasaran (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005), h. 8.

[24] Zulian Yamit, Manajemen Kualitas Produk dan Jasa, (Jakarta: Ekonista: 2005), h. 10.

[25] Ibid, h. 11.

[26]http://marketing.co.id/generali-ajak-masyarakat-dengan-iplan-syariah/. Diakses pada tanggal 07 September 2018, Jam 1.22.

[27]Abdul Rahman Shaleh, Psikologi Suatu PengantarDalam Perspektif Islam, Edisi Pertama Copyright 2004 cetakan ke-5 (Jakarta: Kencana, 2015), h. 261-262.

[28]Abdul Rahman Shaleh, Psikologi Suatu Pengantar...,  h. 263.

[29] Sri Wulandari, “Pengaruh Margin Kualitas Produk Terhadap Minat Nasabah Dalam Mengggunakan Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT (Baitul Mal Wa Tamwil)  Mu’awanah Palembang, Skripsi, (Palembang: UIN Raden Fatah, 2017), h. 23.

[30] Novitasari, Pengaruh Promosi dan Kualitas…, Skripsi,  h. 18.  

[31] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Dan R Dan B, (Bandung: Alfabeta, 2017), h. 60.

[32]Ibid, h. 63.

[33]Syofian Siregar, statistik Parametrik...,  h. 15.

[34]Ibid, h. 29.

[35]Syugiyono, “Metode Penelitian...,  h.7.

[36]Ibid, h. 80.

[37]Ibid, h. 81.

[38]Ibid, h. 82.

[39]Syofian Siregar, Statistik Parametrik..., h. 61.

 

[40] Kurniati, Pengaruh Promosi Terhadap keputusan menjadi naabah Produk Tabungan di BRI Syariah Cabang Mataram, Skripsi (Mataram: UIN Mataram, 2017), h. 24.

[41] Sugiyono, Metode Penelitian..., h. 38.

[42] Syofian Siregar, Statistik Parametrik..., h. 24.

[43].Sugiyono, Metode Penelitian..., h. 102. 

[44]Syofian Siregar, Statistik Parametrik..., h. 75.

[45] Sugiyono, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2006), h. 241.

[46]Rambat Lupiyoadi, Manajemen Pemasaran Jasa: Teori dan Praktik (Jakarta: PT Salemba Empat, 2004), h. 149

[47]Syofian Siregar,Statistik Parametrik...,h. 39.

[48] Sugiyono, Metode Penelitian.., h. 142.

[49] Deni Darmawan, Metode penelitian Kuantitatif (Bandung: Rosida, 2014), h. 169.

[50]Sugiyono, Metode Penelitian..., 138.

[51]Sugiyono, Peneltian Kombinas(Mixed Method) (Bandung: Alfabeta, 2012), h. 188.

[52]Ibid, h. 147.

[53] Sugiyono, Statistika Untuk Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2014) h. 379.

[54] Syofian Siregar,Statistik Parametrik..,h. 379.

Related Posts