PENDEKATAN PENILAIAN PAN DAN PAP
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Diantara tugas guru dalam kegiatan pembelajaran
adalah merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan dan menilai hasil
belajar. Kemampuan guru dalam memilih dan menyusun instrumen penilaian yang
sesuai dengan tujuan penilaian, mengolah dan menafsirkan hasil penilaian akan
sangat berpengaruh terhadap kualitas data hasil penilaian sebagai dasar
pengambilan keputusan. Oleh karena itu kemampuan menilai proses dan hasil
belajar siswa merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang
guru maupun calon guru.[1]
Dalam mengolah dan menafsirkan hasil penilaian
memerlukan sebuah acuan standar penilaian atau asesmen. Dalam melakukan
penilaian ada 2 jenis standar yang dapat digunakan oleh guru dalam mengolah
hasil penilaian yaitu; Penilaian Acuan Normatif (PAN) dan penilaian acuan
patokan (PAP). Kedua acuan ini menggunakan asumsi yang berbeda tentang
kemampuan seseorang. Asumsi yang berbeda akan menghasilkan informasi yang
berbeda. Penafsiran hasil antara kedua acuan ini juga berbeda sehingga
menghasilkan informasi yang berbeda maknanya.[2]
Dari pemaparan di atas, penulis akan mencoba
membahas lebih lanjut tentang penentuan standart asesmen, melalui pendekatan
acuan norma (PAN) dan pendekatan acuan patokan (PAP).[3]
Untuk itu kami akan membahas dalam makalah ini
segala yang berkaitan dengan Pendekatan Penilaian PAN Dan PAP dan yang berkaitan dengannya. Selanjutnya
makalah ini kami beri judul “Pendekatan Penilaian PAN Dan PAP ”
B.
Rumusan Masalah
Rumusan Masalah dalam makalah ini akan membahas
diantaranya :
1.
Apakah pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan
Patokan (PAP) ?
2.
Apakah Persamaan dan perbedaan PAN dan PAP ?
3.
Apakah Kekurangan dan kelebihan PAN dan PAP ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk mendiskripsikan tentang :
1.
Pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
2.
Persamaan dan perbedaan PAN dan PAP
3.
Kekurangan dan kelebihan PAN dan PAP
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Terdapat dua pendekatan yang berlaku dalam
penilaian hasil belajar, yaitu Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan
(PAP).[4]
Kedua pendekatan ini berbeda dalam tujuan, cara
penerapan dan bagaimana menginterpretasikan hasil penilaian
1. Penilaian
Acuan Norma (PAN / Norm Referenced Evalution)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian
yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok atau nilai-nilai yang
diperoleh siswa dibandingkan dengan nilai-nilai siswa lain dalam kelompok
tersebut. Dengan kata lain PAN merupakan sistem penilaian yang didasarkan pada
nilai sekelompok siswa dalam satu proses pembelajaran sesuai dengan tingkat
penguasaan pada kelompok tersebut. Artinya pemberian nilai mengacu pada
perolehan skor pada kelompok itu.[5]
Dalam hal ini “norma” berarti kapasistas atau
prestasi kelompok, sedangkan “kelompok” adalah semua siswa yang mengikuti tes
tersebut, dapat kelompok siswa dalam satu kelas, sekolah, rayon, propinsi dan
lain-lain. PAN juga dapat dikatakan penilaian “apa adanya” dengan pengertian
bahwa acuan pembandingnya semata-mata diambil dari kenyataan yang diperoleh
(rata-rata dan simpangan baku) pada saat penilaian dilakukan dan tidak
dikaitkan dengan hasil pengukuran lain.[6] Dengan kata lain Penilaian Acuan
Norma (PAN) yaitu Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran
seseorang dengan hasil pengukuran yang diperoleh orang-orang lain dalam
kelompoknya.[7]
PAN adalah membandingkan skor yang diperoleh
peserta didik dengan standar atau norma relatif. Karena apabila seorang siswa
yang terjun ke kelompok A termasuk “Hebat”, mungkin jika pindah ke kelompok
lainnya hanya menduduki kualitas “Sedang saja”. PAN digunakan untuk menafsirkan
hasil tes sumatif.[8]
PAN menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku
pada kurva normal. Hasil-hasil perhitungannya dipakai sebagai acuan penilaian
dan memiliki sifat relatif sesuai dengan naik turunnya nilai rata-rata dan
simpangan baku yang dihasilkan pada saat itu.[9]
Penggunaan sistem PAN membiarkan siswa
berkembang seperti apa adanya. Namun demikian guru tetap merumuskan Tujuan
Khusus Pembelajaran (TKP) sesuai dengan tuntutan kompetensi. TKP yang
berorientasi pada kompetensi tetap dipakai sebagai tumpuan dalam penyusunan
evaluasi akan tetapi pada saat pemberian skor yang diperoleh siswa maka TKP
tidak dipergunakan sebagai pedoman. Batas kelulusan tidak ditentukan oleh
penguasaan minimal siswa terhadap kompetensi yang ditetapkan dalam TKP,
melainkan didasarkan pada nilai rata-rata dan simpangan baku yang dihasilkan
kelompoknya.[10]
Dengan demikian kelemahan sistem PAN dapat
terlihat jelas bahwa tes apapun, dalam kelompok apapun, dengan kadar prestasi
yang bagaimanapun pemberian nilai dengan model pendekan PAN selalu dapat
dilakukan. Oleh karena itu penggunaan model pendekatan ini dapat dilakukan
dengan baik apabila memenuhi syarat antara lain:
a.
Skor nilai terpencar atau dapat dianggap terpencar sesuai dengan
pencaran kurva normal;
b.
Jumlah yang dinilai minimal 50 orang atau lebih dari 100 orang dalam
arti sampel yang digunakan besar.[11]
Dalam penerapan sistem PAN ada dua hal pokok
yang harus ditetapkan yaitu: banyaknya siswa yang akan lulus dan penetapan
batas lulus. Terdapat dua cara di dalam menentukan batas kelulusan antara lain:
menetapkan terlebih dahulu jumlah yang diluluskan, misalnya 75% dari seluruh
peserta tes, kemudian skor tiap siswa disusun dan diranking sehingga akan
diketemukan skor terendah. Cara kedua dengan menggunakan data statistik yang
terdapat dalam kurva normal dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan
baku, sehingga akan diketemukan luas daerah kurva normal atau jumlah anak yang
diluluskan.[12]
Tujuan penggunaan PAN adalah untuk
mengklasifikasikan mahasiswa. PAN dirancang untuk membedakan pencapaian nilai
mahasiswa yang tinggi dengan yang rendah. Untuk membuat ranking pencapaian
prestasi mahasiswa.[13]
Pertimbangan pemilihan PAN yaitu :
a.
Dipakai untuk semua mata kuliah dari yang sangat teoritis (penuh materi
kognitif) sampai ke mata kuliah yang paling praktis (penuh muatan
keterampilan).
b.
Mata kuliah tersebut bukan merupakan prasyarat mata kuliah yang lain
atau mata kuliah pada tingkat yang lebih tinggi.
c.
Hasil ujian mahasiswa diperiksa dan angka hasil ujian disusun dalam
bentuk kurva normal dan dihitung angka rata-rata dan simpangan bakunya.
d.
Menghasilkan kurve normal karena pendekatan ini pada dasarnya tidak
mengkaitkan dengan proses belajar mengajar.
e. Membiarkan mahasiswa berkembang normal atau
apa adanya sehingga dalam kelompok mahasiswa itu masih terdapat perbedaan yang
luas antara mereka yang mencapai hasil belajar tinggi dan mereka yang mencapai
hasil belajar yang rendah.
f.
Makin normal kurve yang dihasilkan pengukuran menunjukkan ujian yang
dipergunakan makin baik dan makin baik sistem pengajaran yang
diselenggarakan.[14]
Penerapan PAN
a.
Batas lulus yang dipakai tidak lagi memperhatikan penguasaan tujuan
instruksional tapi pada angka rata-rata dan besarnya simpangan baku. Lazimnya
batas lulus ditetapkan berdasarkan persentase jumlah mahasiswa yang akan
diluluskan dalam ujian yang sedang berlangsung.
b.
Penetapan persentase kelulusan ditentukan oleh dosen dan disepakati
Jurusan/ Departemen
c.
Untuk menetapkan persentase jumlah mahasiswa yang diluluskan dapat
dilakukan dengan beberapa cara.
Cara Pertama : Penetapan persentase mahasiswa
yang diluluskan (A, B+, B, C+, C) : 70% dengan cara mengurutkan nilai tertinggi
sampai yang terendah.[15]
Cara Kedua : Menggunakan perhitungan MEAN
(nilai rata-rata) dan SD (standart deviasi) yang diperoleh. Cara ke dua ini
berbeda dengan cara pertama, dan persentase kelulusan mungkin tidak sama
dibandingkan bila dilakukan dengan cara pertama.[16]
2. Penilaian
Acuan Patokan (PAP / Criterion Referenced Evaluation)
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah model
pendekatan penilaian yang mengacu kepada suatu kriteria pencapaian tujuan atau
Tujuan Khusus Pembelajaran (TKP) yang telah ditetapkan sebelumnya. PAP merupakan
suatu cara menentukan kelulusan siswa dengan menggunakan sejumlah patokan.
Bilamana siswa telah memenuhi patokan tersebut maka dinyatakan berhasil. Tetapi
bila siswa belum memenuhi patokan maka dikatakan gagal atau belum menguasai
bahan pembelajaran tersebut. Nilai-nilai yang diperoleh siswa dihubungkan
dengan tingkat pencapaian penguasaan siswa tentang materi pembelajaran sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan.[17] Dengan kata lain Penilaian Acuan
Patokan (PAP) yaitu Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran
seseorang dengan patokan "batas lulus" yang telah ditetapkan.[18]
PAP adalah membandingkan skor yang diperoleh
peserta didik dengan suatu standar atau norma absolut. PAP pada umumnya
digunakan untuk menafsirkan hasil tes formatif.[19]
Siswa yang telah melampaui atau sama dengan
kriteria atau patokan keberhasilan dinyatakan lulus atau memenuhi persyaratan.
Guru tidak melakukan penilaian apa adanya melainkan berdasarkan kriteria
keberhasilan yang telah ditetapkan sejak pembelajaran dimulai. Guru yang
menggunakan model pendekatan PAP ini dituntut untuk selalu mengarahkan,
membantu dan membimbing siswa ke arah penguasaan minimal sejak pembelajaran
dimulai, sedang berlangsung dan sampai berakhirnya pembelajaran. Kompetensi
yang dirumuskan dalam TKP merupakan arah, petunjuk dan pusat kegiatan dalam
pembelajaran. Penggunaan tes formatif dalam penilaian ini sangat mendukung
untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa. Pelaksanaan PAP tidak memerlukan
perhitungan statistik melainkan hanya tingkat penguasaan kompetensi
minimal.[20]
Sebagai contoh misalnya: untuk dapat diterima
sebagai calon tenaga pengajar di perguruan tinggi adalah IP minimal 3,00 dan
setiap calon harus lulus tes potensi akademik yang diadakan oleh lembaga yang
bersangkutan. Berdasarkan kriteria di atas siapapun calon yang tidak memenuhi
persyaratan di atas maka dinyatakan gagal dalam tes atau tidak diterima sebagai
calon tenaga pengajar.[21]
Seperti uraian di atas tingkat kemampuan atau
kelulusan seseorang ditentukan oleh tercapai tidaknya kriteria. Misalnya
seseorang dikatakan telah menguasai satu pokok bahasan/ kompetensi bilamana ia
telah menjawab dengan benar 75% dari butir soal dalam pokok bahasan/ kompetensi
tersebut. Jawaban yang benar 75% atau lebih dinyatakan lulus, sedang jawaban
yang kurang dari 75% dinyatakan belum berhasil dan harus mengulang kembali.[22]
Muncul pertanyaan bahwa apakah siswa yang dapat
menjawab benar 75% ke atas juga akan memperoleh nilai yang sama? Hal ini
tergantung pada sistem penilaian yang digunakan. Jika hanya menggunakan
kriteria lulus dan tidak lulus, berarti siswa yang menjawab benar 75% ke atas
adalah lulus, demikian juga sebaliknya siswa yang menjawab benar kurang dari
75% tidak lulus. Apabila sistem penilaian yang digunakan menggunakan model A,
B, C, D atau standar yang lain, kriteria ditetapkan berdasarkan rentangan skor
atau skala interval.[23]
Perlu dijelaskan bahwa kriteria atau patokan
yang digunakan dalam PAP bersifat mutlak. Artinya kriteria itu bersifat tetap,
setidaknya untuk jangka waktu tertentu dan berlaku bagi semua siswa yang
mengikuti tes di lembaga yang bersangkutan.[24]
Tujuan penggunaan PAP adalah untuk menentukan
apakah seorang mahasiswa sudah menguasai tujuan instruksional yang telah
ditetapkan. Dosen dapat memilih PAP bila mereka ingin mengetahui sejauh mana
mahasiswa telah menguasai keterampilan yang diharapkan dapat dicapai. Informasi
ini berguna untuk menentukan seberapa baik mahasiswa telah mempelajari
kurikulum dan sebaik mana 'sekolah' mengajarkan kurikulum.[25]
Pertimbangan pemilihan PAP yaitu :
a.
Tidak menggunakan angka rata-rata yang dihasilkan dalam kelompok yang
diuji melainkan telah terlebih dahulu ditetapkan kriteria keberhasilan yaitu
"batas lulus" penguasaan tujuan instruksional (bahan pelajaran).
b. Mahasiswa yang telah mencapai batas ini
dianggap telah berhasil dalam belajar dan diperkenankan mempelajari bahan
pelajaran yang lebih tinggi sedang yang belum mencapai dianggap belum berhasil.
c.
Bila dosen menggunakan PAP maka dalam proses pengajarannya dosen tidak
bisa begitu saja membiarkan mahasiswa menjalani sendiri proses belajarnya,
melainkan terus menerus secara langsung atau tidak langsung merangsang dan
memeriksa kemajuan belajar mahasiswa.
d.
Dosen membantu mahasiswa melewati tahap pengajaran sampai berhasil.
e.
Pendekatan ini menuntut usaha yang lebih terarah dan terencana sejak
sebelum, selama dan sesuai penyelenggaraan pengajaran.
f.
Dalam pelaksanannya bila dosen menggunakan PAP harus melaksanakan
Formatif Test dan Sumatif Test.[26]
Penerapan PAP
a.
Dosen harus menetapkan Tujuan Instruksional mata kuliah dan batas
lulusnya dalam pencapaian tujuan instruksional.
b.
Penetapan patokan 'batas lulus' tergantung pada sifat mata kuliah. Bila
diperlukan penguasaan yang akurat/ keterampilan yang tinggi maka 'batas lulus'
akan lebih tinggi dibandingkan mata kuliah yang mensyaratkan keterampilan yang
tidak terlalu tinggi.
c.
Batas lulus' ini ditetapkan dosen dan disepakati oleh Jurusan/
Departemen.
d. Di
bawah ini contoh penetapan batas lulus derajat penguasaan tujuan instruksional
dengan PAP.[27]
Contoh batas lulus 50% dan 60 %
A = 85 - 100 %
B+ = 80 - 84 %
B = 70 - 79 %
C+ = 65 - 69 %
C = 50 - 64 %
D = 45 - 49 %
E = < 45 %
A = > - 90 %
B+ = 85 - 89 %
B = 80 - 84 %
C+ = 70 - 79 %
C = 60 - 69 %
D = 50 - 59 %
E = < 50 %
Penghalusan angka mentah
Rumus Penghalusan Angka Mentah
AHU
AMH = -------- X Na
AM
AMH= Angka Mentah yang dihaluskan
AHU = Angka Mentah hasil ujian
AM = Angka Mentah Maksimum
Na = Nilai tertinggi
Contoh angka yang dihaluskan
ü Skor
mentah hasil ujian mid semester: 55
ü Skor
mentah maksimum (bila semua soal dijawab benar): 60
ü Nilai
tertinggi : 100
ü Angka
mentah yang dihaluskan = 55/60 x 100 = 91.67.[28]
B. Persamaan
dan perbedaan PAN dan PAP
Perbedaan CRT (PAP) dan NRT (PAN) didasarkan
atas 3 kriteria:
1.
Pengembangan tes
2.
Standar penilaian performance siswa
3.
Maksud tes. [29]
Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari
Pengembangan Tes
1.CRT hanya terdiri dari soal-soal tes yang
didasarkan pada tujuan khusus pembelajaran
2.Soal tes tidak hanya berdasarkan pelajaran
yang diterima siswa
2.Setiap tes mempunyai prasarat agar siswa
menunjukkan “performance” seperti yang tercantum dalam TIK
3.Tidak perlu terlebih dahulu menentukan secara
pasti performance yang diharapkan sebelum tes disusun
4.Dasar pertimbangan untuk diterimanya
performance tertentu harus berdasarkan pada kriteria tertentu
5.Dasar pertimbangan diterimanya performance
berdasarkan hasil perolehan nilai yang didapat oleh siswa
6.Mementingkan butir tes sesuai dg perilaku
(tujuan pembelajaran)
7.Membuat tes dalam kategori sedang
Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari Standar Performance
1.Standar performance ditentukan dalam bentuk
tingkah laku
2.Standar performance berdasarkan pada jumlah
pertanyaan yang dijawab benar oleh siswa dihubungkan dengan siswa lain yang
menempuh tes tersebut.
3.Pengukur performance dalam menempuh tes
didasarkan pada standar performance yang telah ditetapkan
4.Prestasi siswa adalah 80% dari siswa lain
5.Distribusi nilai tidak menyerupai kurve
normal
6.Penilaian didasarkan pada apa adanya hasil
prestasi siswa
7.Didasarkan pada batas kelulusan (KKM)
8.Perolehan nilai berdasarkan pada kelompok/
kelas
Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari Maksud Tes
1.Dimaksudkan untuk mengklasifikasikan
seseorang, mendiagnosa belajar siswa
2.Untuk mengadakan seleksi pada
individu/membuat rangking
Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma
(PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan
Patokan mempunyai beberapa persamaan sebagai berikut:
1.
Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan
evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan.
2.
Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai
subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur
mempresentasikan populasi siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan
keputusan.
3.
Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua
pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan
menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
4.
Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan
diukur.
5.
Keduanya menggunakan macam tes dan instrumen yang sama.
6.
Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.[30]
7.
Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang
berbeda.[31]
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai
berikut:
1.
Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus
dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan
biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir
tes untuk setiap perilaku.
2.
Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari
segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan
menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan
oleh setiap peserta tes.
3.
Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai
tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan
terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang
relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat
kesulitannya.
4.
Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan
patokan digunakan terutama untuk penguasaan.[32
C. Kekurangan dan kelebihan PAN dan PAP
Adapun kekurangan PAN adalah sebagai berikut :
1. Sedikit menyebutkan kompetensi atau tujuan
pembelajaran serta kualitas pembelajaran siswa apa yang mereka ketahui atau
yang dapat mereka lakukan.
2.
Tidak fair karena peringkat siswa tidak hanya bergantung pada tingkatan
prestasi, tetapi juga atas prestasi siswa lainnya.
3.
Tidak dapat diandalkan siswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus
tahun berikutnya.[33]
4.
Kurang transparan, karena hasil penilaian akhir tidak diketahui para
siswa.[34]
Kelebihan PAN ( Penilaian Acuan Normatif)
adalah sebagai berikut :
1.
Dapat digunakan untuk menetapkan nilai secara maksimal.
2.
Dapat membedakan kemampuan antar peserta didik yang pintar dan kurang
pintar yakni dengan membedakan kelompok atas dan bawah.
3.
Fleksibel yakni dapat menyesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda.
4.
Mudah menilai karena tidak ada patokan tertentu yang harus dicapai.
5.
Dapat digunakan menilai ranah kognitif, afektif maupun psikomotor.
6.
Kebiasaan menggunakan penilaian berdasarkan referensi norma atau
kelompok.
7.
Asumsi bahwa tingkat kinerja yang sama diharapkan terjadi pada setiap
kelompok siswa.
8.
Bermanfaat untuk membandingkan siswa lintas mata pelajaran dan
memberikan hadiah atau penghargaan utama untuk sejumlah siswa tertentu. [35]
Adapun Kekurangan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
:
1.
Relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah kriteria
dan standar.
2.
Lebih menekankan hasil daripada proses.
3. Kadang didalam akademisi kurang
kompeten dan kurang percaya diri untuk membuat penilaian profesional.
4.
Tidak selalu mudah bagi akademisi untuk mengubah suatu kebiasaan dari
menilai dengan berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria siswa/
mahasiswa dapat mempertanyakan nilai mereka.[36]
Sedangkan kelebihan PAP adalah sebagai berikut:
1.
Dapat membantu guru merancang program remidi.
2.
Penilaian lebih transparan yakni sebuah penilaian dengan menggunakan
rubrik atau skema penilaian.
3.
Penilaian lebih dapat diandalkan, karena menggunakan standarisasi dan
menggunakan kriteria minimal.
4.
Nilai dan peringkat lebih dapat dirundingkan.
5.
Hasil penilaian dapat digunakan untuk umpan balik atau untuk mengetahui
apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.
6.
Nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena
penilaian tersebut berdasarkan prestasi yang dapat disesuaikan dengan kriteria
dan standar yang telah ditentukan.
7.
Lebih banyak partisipasi dari siswa dan motivasi siswa serta lebih mudah
fokus pada pembelajaran.
8.
Lebih adil dan fair, karena siswa dapat diukur berdasarkan standar
prestasi, bukan dengan membandingkan mahasiswa satu dengan lainnya.
9.
Sebuah prestasi tergantung pada tingkat kebaikan kinerja yang
ditunjukkan siswa/ mahasiswa.
10.
Lebih dapat dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi siswa/
mahasiswa.
11.
Mengakui subjektivitas dan penilaian yang profesional dalam memberikan
sebuah penilaian.
12.
Dapat digunakan untuk mendiagnosa suatu kemampuan seseorang dalam proses
pembelajaran.
13.
Dapat digunakan untuk memonitor kemampuan setiap siswa atau kelompok
dalam proses pembelajaran.[37]
Patokan yang digunakan untuk penilaian acuan patokan
adalah sebagai berikut :
1.
Karakteristik mata pelajaran (Kompleksitas)
Untuk mengetahui karakteristik mata pelajaran,
maka harus mengetahui rumit tidaknya kompetensi yang harus dicapai siswa. Jika
semakin besar usaha/ kompetensi yang harus dicapai siswa, maka KKM (Kriteria
Ketuntasan Minimal) akan lebih kecil untuk mempermudah siswa.
2.
Daya dukung
Daya dukung merupakan kondisi yang ada di
sekolah. Contohnya kelengkapan alat untuk praktikum, kelengkapan fasilitas
belajar di sekolah dan lainnya. Semakin lengkap daya dukung maka akan semakin
mudah siswa dalam mencapai kompetensi.
3.
Karakteristik peserta didik (Intake)
KKM juga akan dipengaruhi oleh karakter peserta
didik. Diantaranya adalah motivasi belajar siswa, dukungan orang tua untuk
kemajuan belajar dan lainnya. Oleh karena itu, sebelum siswa masuk kelas untuk
memulai pembelajaran harus diseleksi supaya guru mengetahui masing-masing
karakter siswa.[38]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah yang berjudul
“Pendekatan Penilaian PAN Dan PAP ” tersebut di atas dapat diambil kesimpulan :
Pengertian Penilaian Acuan Norma (PAN) dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian
yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelompok atau nilai-nilai yang
diperoleh siswa dibandingkan dengan nilai-nilai siswa lain dalam kelompok
tersebut atau pemberian nilai mengacu pada perolehan skor pada kelompok itu
atau Pendekatan penilaian yang membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan
hasil pengukuran yang diperoleh orang-orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan
Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah model pendekatan penilaian yang mengacu
kepada suatu kriteria pencapaian tujuan atau Tujuan Khusus Pembelajaran (TKP)
yang telah ditetapkan sebelumnya. PAP merupakan suatu cara menentukan kelulusan
siswa dengan menggunakan sejumlah patokan atau Pendekatan penilaian yang
membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan patokan "batas lulus"
yang telah ditetapkan.
Persamaan dan perbedaan PAN dan PAP yaitu
persamaannya adalah Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan
(PAP) memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item
yang diperlukan, kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan
sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi, sample yang diukur
mempresentasikan populasi siswa yang hendak menjadi target akhir pengambilan
keputusan, untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tentang siswa, kedua
pengukuran sama-sama memerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan
menggunakan aturan dasar penulisan instrument, keduanya mempersyaratkan
perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur, keduanya menggunakan macam
tes dan instrumen yang sama, keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas
dan reliabilitasnya, keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk
maksud yang berbeda. Sedangkan perbedaannya yaitu Penilaian Acuan Norma (PAN)
biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk
setiap perilaku sedangkan Penilaian Acuan Patokan (PAP) biasanya mengukur
perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap
perilaku, Penilaian Acuan Norma (PAN) menekankan perbedaan di antara peserta
tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif sedangkan Penilaian
Acuan Patokan (PAP) menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan
yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes, Penilaian Acuan Norma (PAN)
lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan
biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit sedangkan Penilaian
Acuan Patokan (PAP) mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku
yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya, Penilaian Acuan
Norma (PAN) digunakan terutama untuk survey sedangkan Penilaian Acuan Patokan
(PAP) digunakan terutama untuk penguasaan.
Kekurangan dan kelebihan PAN dan PAP yaitu
kekurangan PAN (Penilaian Acuan Norma) adalah sedikit menyebutkan kompetensi
atau tujuan pembelajaran serta kualitas pembelajaran siswa apa yang mereka
ketahui atau yang dapat mereka lakukan, tidak fair karena peringkat siswa tidak
hanya bergantung pada tingkatan prestasi, tetapi juga atas prestasi siswa lainnya,
tidak dapat diandalkan, siswa yang gagal sekarang mungkin dapat lulus tahun
berikutnya, kurang transparan, karena hasil penilaian akhir tidak diketahui
para siswa, sedangkan Kelebihan PAN ( Penilaian Acuan Normatif) adalah dapat
digunakan untuk menetapkan nilai secara maksimal, dapat membedakan kemampuan
antar peserta didik yang pintar dan kurang pintar yakni dengan membedakan
kelompok atas dan bawah, fleksibel yakni dapat menyesuaikan dengan kondisi yang
berbeda-beda, mudah menilai karena tidak ada patokan tertentu yang harus
dicapai, dapat digunakan menilai ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor,
kebiasaan menggunakan penilaian berdasarkan referensi norma atau kelompok,
asumsi bahwa tingkat kinerja yang sama diharapkan terjadi pada setiap kelompok
siswa, bermanfaat untuk membandingkan siswa lintas mata pelajaran dan
memberikan hadiah atau penghargaan utama untuk sejumlah siswa tertentu. Adapun Kekurangan PAP (Penilaian Acuan
Patokan) yaitu relatif agak rumit, karena perlu waktu untuk menyetujui sebuah
kriteria dan standar, lebih menekankan hasil daripada proses, kadang di dalam
akademisi kurang kompeten dan kurang percaya diri untuk membuat penilaian
profesional, tidak selalu mudah bagi akademisi untuk mengubah suatu kebiasaan
dari menilai dengan berdasarkan referensi norma menjadi referensi kriteria
siswa/ mahasiswa dapat mempertanyakan nilai mereka. Sedangkan kelebihan PAP
(Penilaian Acuan Patokan) adalah sebagai berikut dapat membantu guru merancang
program remidi, penilaian lebih transparan yakni sebuah penilaian dengan
menggunakan rubrik atau skema penilaian, penilaian lebih dapat diandalkan,
karena menggunakan standarisasi dan menggunakan kriteria minimal, nilai dan
peringkat lebih dapat dirundingkan, hasil penilaian dapat digunakan untuk umpan
balik atau untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau
belum, nilai atau skor dapat dipertanggungjawabkan secara objektif karena
penilaian tersebut berdasarkan prestasi yang dapat disesuaikan dengan kriteria
dan standar yang telah ditentukan, lebih banyak partisipasi dari siswa dan
motivasi siswa serta lebih mudah fokus pada pembelajaran, lebih adil dan fair,
karena siswa dapat diukur berdasarkan standar prestasi, bukan dengan
membandingkan mahasiswa satu dengan lainnya, sebuah prestasi tergantung pada
tingkat kebaikan kinerja yang ditunjukkan siswa/ mahasiswa, lebih dapat
dipertanggungjawabkan kualitas dan prestasi siswa/ mahasiswa, mengakui
subjektivitas dan penilaian yang profesional dalam memberikan sebuah penilaian,
dapat digunakan untuk mendiagnosa suatu kemampuan seseorang dalam proses
pembelajaran, dapat digunakan untuk memonitor kemampuan setiap siswa atau kelompok
dalam proses pembelajaran.
B.
Saran
Hendaknya guru dalam kegiatan pembelajaran
menguasai berbagai kompetensi diantaranya mampu merencanakan kegiatan
pembelajaran, melaksanakan dan menilai hasil belajar memilih dan menyusun
instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan penilaian, mengolah dan
menafsirkan hasil penilaian karena akan sangat berpengaruh terhadap kualitas
data hasil penilaian sebagai dasar pengambilan keputusan agar sesuai dengan
yang diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Aunurrahma. 2009. Belajar dan Pembelajaran.
Bandung: CV Alfabeta.
Sukardi. 2012. Evaluasi Pendidikan, Prinsip dan
Operasional. Jakarta: PT Bumi Aksara.
http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/pan-pap-dalam-evaluasi-pembelajaran/
http://staffnew.uny.ac.id/upload/132231727/pendidikan/MATERI+PAN-PAP.pdf,
https://www.lamaccaweb.com/2020/05/01/pengertian-penilaian-acuan-norma-pan-penilaian-acuan-patokan-pap/
https://www.lamaccaweb.com/2020/05/03/perbedaan-dan-persamaan-penilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-acuan-patokan-pap/,
https://yogabudibhakti.wordpress.com/2017/03/23/penilaian-acuan-norma-pan-penilaian-acuan-patokan-pap/
[1]
http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/allubab/article/view/3915,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4]http://staffnew.uny.ac.id/upload/132231727/pendidikan/MATERI+PAN-PAP.pdf,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[5] Ibid.
[6] Ibid.
[7]https://mirzabsahmad.wordpress.com/2012/06/09/pendekatan-dalam-penilaian/#:~:text=Pendekatan%20penilaian%20yang%20membandingkan%20hasil,(Norm%20%E2%80%93%20Refeereced%20Evaluation).&text=PAN%20pada%20dasarnya%20mempergunakan%20kurve,hasil%20perhitungannya%20sebagai%20dasar%20penilaiannya.,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[8]http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/pan-pap-dalam-evaluasi-pembelajaran/,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[9]http://staffnew.uny.ac.id/upload/132231727/pendidikan/MATERI+PAN-PAP.pdf,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] der_122_slide_pendekatan_penilaian_grading_nilai
[14] Ibid.
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17]http://staffnew.uny.ac.id/upload/132231727/pendidikan/MATERI+PAN-PAP.pdf,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[18] Ibid.
[19]http://blog.unnes.ac.id/seputarpendidikan/2015/10/19/pan-pap-dalam-evaluasi-pembelajaran/,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[20]
http://staffnew.uny.ac.id/upload/132231727/pendidikan/MATERI+PAN-PAP.pdf,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[21] Ibid.
[22] Ibid.
[23] Ibid.
[24] Ibid.
[25] Ibid.
[26] Ibid.
[27] Ibid.
[28] Ibid.
[29]
https://www.lamaccaweb.com/2020/05/03/perbedaan-dan-persamaan-penilaian-acuan-norma-pan-dan-penilaian-acuan-patokan-pap/,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[30] Ibid.
[31]https://yogabudibhakti.wordpress.com/2017/03/23/penilaian-acuan-norma-pan-penilaian-acuan-patokan-pap/,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[32] Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Prinsip dan
Operasional (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012), 25.
[33] Aunurrahma, Belajar dan Pembelajaran (Bandung: CV Alfabeta, 2009), 103.
[34]https://www.lamaccaweb.com/2020/05/01/pengertian-penilaian-acuan-norma-pan-penilaian-acuan-patokan-pap/,
(online), diakses pada tanggal 17 Juli 2020, pukul 3:18 WIB.
[35] Ibid.
[36]Ibid.
[37] Ibid.
[38] Ibid.