BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia dalam hidupnya selalu dihadapkan pada peristiwa yang tidak
terduga akan terjadi, yang dapat menimbulkan kerugian-kerugian baik bagi
perorangan maupun perusahaan, sehingga banyak orang ingin mengelak dari risiko
dengan alasan selalu ingin aman dan hidup tentram. Kemampuan mengelak dari risiko, maka
disitupun akan menemukan risiko yang lainnya. Risiko merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan kehidupan, karena segala aktivitas pasti mengandung
risiko. “Risiko merupakan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang
tak dinginkan atau tidak terduga, dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah
menunjukkan adanya ketidak pastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang
menyebabkan tumbuhnya risiko”. [1]
Manusia tidak dapat mengetahui apa yang
akan ia perbuat pada esok hari, dan manusiapun tidak mengetahui di bumi mana ia
meninggal dunia. Manusia setiap waktu dihadapkan dengan sederet bahaya atau
bencana yang akan mengancam jiwa, harta, kehormatan dan lain sebagainya.
Manusia juga dihadapkan dengan risiko, kecelakaan baik itu kecelakaan
berkendaraan, kecelakaan kebakaran, kecelakaan kerja, sakit, bahkan kematian.
Usaha dan upaya untuk menghindari dari
risiko-risiko yang di jelaskan diatas dapat melimpahkannya kepada pihak lain,
maka pilihan yang paling terdapat pada institusi yang bernama asuransi.
Asuransi atau pertanggungan merupakan perjanjian antara dua belah
pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima uang
pertanggungan asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena
kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tan ggung
jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita teretanggun, timbul dari
suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang
didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi sebagai suatu persetujuan di mana pihak yang menjamin berjanji kepada
pihak yang dijamin, untuk menerima sejumlah uang pertanggungan sebagai
pengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin, karena akibat
dari suatu peristiwa yang belum jelas adanya.[2]
Asuransi syariah (ta’amin, takaful, atau tadhamun)
dalam Fatwa DSN MUI adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara
sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru’
yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad
(perikatan) yang sesuai dengan syariah.[3]
Menurut Undang-Undang Republika Indonesia No. 2 Tahun 1992 Tentang
Usaha Perasuransian adalah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih, dengan
mana pihak penaggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi
asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian,
kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum
kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita
tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yangv tidak pasti atau
untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya
seseorang yang dipertanggungkan.[4]
Perusahaan asuransi di Indonesia sendiri, terbagi menjadi 2 yaitu
perusahaan asuransi syariah dan perusahaan konvensional yang memang sudah ada
sejak lama. Sebelum terwujudnya perusahaan asuransi syariah, sudah terdapat
berbagai macam perusahaan asuransi konvensional yang telah lama berkembang.
Atas dasar keyakinan umat Islam dunia dan manfaat yang diperoleh melalui konsep
asuransi syariah, maka lahirlah berbagai perusahaan asuransi yang menjalankan
usaha persuransian berlandaskan prinsip syariah. Perusahaan ini bukan saja
dimiliki orang Islam, namun juga berbagai perusahaan milik non muslim. Selain
itu juga, terdapat perusahaan induk dengan konsep konvensional ikut memberikan
layanan asuransi syariah.
Di Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk mayoritas
beragama muslim, penerapan sistem asuransi dilakukan dengan ketentuan syariah.
Sebagian besar perusahaan-perusahaan asuransi yang induknya berbasis
konvensional kini telah mengeluarkan layanan produk asuransi jiwa syariahdalam
bentuk wakaf maupun produk syariah lainnya.
Jumlah penduduk yang ada di Kota Mataram NTB sekitar 459.314 jiwa
dan mayoritas penduduknya beragama Islam.[5]
Tingkat kesadaran masyarakat untuk berasuransi khususnya masyarakat yang masih
awam dengan asuransi dan wakaf masih tergolong rendah. Hal ini dikarenakan
kurangnya sosialisasi dari perusahaan asuransi syariah kepada masyarakat,
sehingga masyarakat tersebut kurang memahami seperti apa operasional asurasnsi
syariah yang sebenarnya.
Asuransi jiwa syariah merupakan perjanjian asuransi yang memberikan
jasa dalam penanggulangan risiko yang berkaitan dengan hidup atau meninggalnya
seseorang.[6]
Dalam menghadapi risiko, Allah SWT memerintahkan sesama umat manusia harus
tolong-menolong, saling bertanggung jawab, dan saling menaggung antara satu
dengan yang lain.[7]
Di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 188 telah di jelaskan:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang
lain di antara kamu dengan jalan yang stabil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada
harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat, dosa, padahal kamu mengetahui”.
(Q.S. Al-Baqarah:188).[8]
Seperti halnya produk asuransi konvensional, produk pada asuransi
syariah juga digolongkan menjadi dua yaitu produk yang berbasis asuransi jiwa
syariah dan asuransi kerugian. Perusahaan Asuransi Jiwa Generali Indonesia
bagian dari Generali Group yaitu perusahaan yang merupakan perusahaan asuransi
global berbasis Italia yang berdiri pada tahun 1831. Generali Indonesia cabang
Mataram memiliki produk asuransi jiwa unit link berbasis konvensional dan
produk asuransi jiwa unit link berbasis syariah. Asuransi jiwa unit link
berbasis syariah yang dirancang khusus tidak hanya untuk memberikan
perlindungan jiwa yang komprehensif bagi nasabah namun juga memenuhi kebutuhan
spritual nasabah dalam beribadah dengan fitur wakaf. Nasabah dapat berwakaf
melalui produk iPLAN Syariah.[9] iPLAN Syariah merupakan produk ausransi jiwa unit link berbasis syariah
dengan pembayaran kontribusi secara berkala yang dirancang ksusus untuk
memberikan proteksi yang optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat
memberikan imbal hasil yang maksimal. Produk iPLAN Syariah memungkinkan
nasabah berwakaf tanpa harus menunggu memiliki dana yang besar, seperti
mewakafkan tanah atau properti lainnya. Nasabah dapat merealisasikan niatnya
melalui iPLAN Syariah dengan wakaf tunai atau wakaf uang dengan
kontribusi mulai dari Rp 300 ribu setiap bulan.[10]
Keingintahuan peneliti ini dikarena munculnya fenomena dalam
masyarakat bahwa asuransi ini hukumya haram sebab mengandung unsur riba,
maisyir, dan gharar yang hanya menguntungkan perusahaan asuransi. Seiring
perkembangan zaman muncullah lembaga-lembaga keuangan syariah terutama pada
lembaga keuangan syariah non bank yaitu perusahaan asuransi. Perkembangan yang cukup pesat ini menjadikan
perusahaan asuransi konvensional membuka cabang atau mengeluarkan produk yang
berbasis syariah dengan fitur wakaf. Setelah dibukanya cabang asuarnsi syariah
atau dikeluarkannya produk asuaransi syariah melalui produk iPLAN
Syariah masyarakat yang tadinya enggan
berasuransi berminat menjadi nasabah. Dari fenomena inilah penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Produk iPLAN
Syariah Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”.
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
1.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dapat
disimpulkan dari penulis yaitu:
a.
Apakah ada pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat
nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram?
b.
Seberapa besar pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat
nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram?
2.
Batasan Masalah
Sesuai dengan uraian di atas, maka penulis hanya membatasi masalah pada pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.
C.
Tujuan dan Manfaat
1.
Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan dari penelitian ini
yaitu:
a.
Untuk mengetahui pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap
minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.
b.
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh produk iPLAN
Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.
2.
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini dilakukan dengan harapan agar dapat bermanfaat, baik secara teoritis,
secara praktis maupun secara akademis. Adapun manfaat yang dimaksud adalah:
a.
Manfaat Teoritis
1)
Dengan
adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan dalam
mengetahui besar pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali
Mataram.
2)
Dapat
memberikan gambaran umum bagi para peneliti berikutnya terkait pengaruh produk iPLAN Syariah
terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.
b.
Manfaat Secara Praktis
1)
Untuk mempermudah pengetahuan para nasabah maupun calon nasabah
tentang asuarnsi syariah terutama mengenai produk syariah khususnya produkiPLAN Syariah .
2)
Membantu PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia cabang Mataram dalam
memberikan atau menginformasikan tentang produk asuransi jiwa syariah terutama
produkiPLAN Syariah.
c.
Manfaat Akademis
Untuk memberikan
informasi, bahwa produk asuransi jiwa syariah telah dikembangkan dengan fitur
wakaf melalui produk iPLAN Syariah. Dengan adanya produk ini sangat
memudahkan bagi para nasabah atau masyarakat bahwa berwakaf dapat melalui
asuransi jiwa syariah.
D.
Definisi Operasional
Menurut Koentjaningrat, operasional adalah suatu definisi yang
didasarkan pada karateristik yang dapat diobservasi dari apa yang sedang
didefinisikan atau konsep-konsep yang mengubah konstruk dengan kata-kata yang
menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan yang dapat diuji dan
ditentukan kebenarannya oleh orang lain.[11]
Dengan kata lain, definisi operasional variabel dalam penelitian merupakan
bentuk operasional dari variabel-variabel yang digunakan, alat ukur yang
digunakan (bagaimana cara mengkur), dan penilaian alat ukur.
Adapun variabel-variabel
yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
1.
Produk iPLAN Syariah
Produk iPLAN Syariah adalah
merupakan produk ausransi jiwa unit link berbasis syariah dengan pembayaran
kontribusi secara berkala yang dirancang ksusus untuk memberikan proteksi yang
optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat memberikan imbal hasil
yang maksimal.
Adapun
indikator-indikator variabel produk iPLAN Syariah, yaitu:
a. Indikator : Performance (Kualitas)
Subindikator : 1. Lebih
menguntungkan
2. Terdapat perlindungan
Investasi dari ARMS
b. Indikator
: Range and Type of features (Keistimewaan)
Subindikator : 1. Menggunakan
dengan fitur wakaf.
2. Menggunakan dana
bagi hasil dari investasi dan disalurkan untuk kemaslahatan umat.
c. Indikator
: Reliability and Durability (Kehandalan)
Subindikator : 1. Memberikan
layanan dengan tepat waktu.
2. Mampu menyelesaikan permasalahan.
d. Indikator
: Maintainabily and serviceability (Kemudahan)
Subindikator : 1. Menggunakan kartu gesek Generali
e. Indikator
: Sensory characteristics (Penampilan)
Subindikator : 1.
Berpenampilan menarik
2.
Minat Nasabah
Minat adalah suatu kecendrungan untuk memberikan perhatian dan
bertindak terhadap orang, aktifitas atau situasi yang menjadi objek dari minat
tersebut.[12]
Sedangkan nasabah adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan tentang
nasabah yaitu “orang yang biasa berhubungan dengan atau menjadi pelanggan bank
(dalam hal keuangan), dapat juga diartikan sebagai orang yang menjadi
tangguangan asuransi, perbandingan pertalian.
Adapun indikator-indikator minat nasabah, yaitu:
a.
Indikator : Dorongan
dari dalam Individu
Subindikator : 1. Kesadaran diri
2. Mengalir ibadah abadi
b.
Indikator : Motif
Sosial
Subindikator : 1. Informasi mengenai Produk iPLAN
Syariah
c.
Indikator : Faktor
Emosional
Subindikator : 1. Kualitas Produk
BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS PENELITIAN
A.
Kajian Pustaka
Kajian pustaka adalah penelusuran terhadap studi karya-karya
terdahulu yang berdekatan atau berkaitan topiknya dengan penelitian yang sedang
dilakukan untuk menghindari duplikasi, plagiasi, menjamin keaslian dan
keabsahan penelitian yang dilakukan.
Berdasarkan pengamatan dan pengetahuan peneliti bahwa penelitian
dianggap terkait dengan penelitian yang peneliti lakukan adalah sedbagai
berikut:
1.
Peneletian yang dilakukan oleh Lilis Marlina Jurusan Ekonomi
Syariah yaitu tentang “Pengaruh Penawaran Produk Imitasi Fashion
Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Di Pasar Cakranegara Mataram
(Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”.[13]
Dalam penelitiannya, Lilis Marlina mengungkapkan bahwa uji
determinasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model regresi
dalam menerangkan variasi varibel dependen. Serta untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh penawaran produk imitasi fashion (variabel X) terhadap
proses pengambilan keputusan konsumen (variabel Y) pada responden. Dari hasil penelitian
dihasilkan determinasi sebesar 16,2% artinya bahwa, variabel penawaran produk
imitasi fashion berpengaruh secara signifikan terhadap proses pengambilan
keputusan konsumen di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro
Syariah). Adapun kesamaan relevansi antara penelitian yang dilakukan oleh Lilis
Marlina dengan penelitian yang peneliti lakukan yaitu sama-sama
menggunakan analisis regresi sederhana dalam menganalisis data.
Dari hasil penelitian yang dilakukian oleh Lilis Marlina, terdapat
perbedaan dengan penelitian yang peneliti lakukan. Lilis Marlina memfokuskan
pada pengaruh penawaran produk imitasi fashion terhadap proses
pengambilan keputusan konsumen di Pasar Cakranegara Mataram (tinjauan ekonomi
mikro syariah). Sedangkan peneliti memfokuskan pada pengaruh produk iPLAN Syariah
terhadap minat nasabah asuransi jiwa di PT. Generali Mataram.
2.
Penelitian yang dilakukan oleh Novitasari “Pengaruh Promosi Dan
Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT. Asuransi Takaful
Keluarga Palembang”.[14]
Dari hasil penelitian yang dilakukan
oleh Novitasari dapat disimpulkan bahwa promosi dan kualitas layanan berpengaruh
signifikan positif terhadap minat nasabah, artinya kenaikan variabel promosi
dan kualitas layanan akan diikuti oleh kenaikan minat nasabah secara
signifikan.
Terdapat perbedaan yang mendasar
antara penelitian yang dilakukan oleh Novitasari dengan penelitian yang
peneliti lakukan. Novitasari meneliti tentang pengaruh promosi dan kualitas
layanan terhadap minat nasabah dalam memilih PT. Asuransi Takaful Keluarga
Palembang, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti fokus pada
pengaruh iPLAN Syariah terhadap minat
asuransi jiwa Generali PT. Generali Mataram. Namun, letak persamaanya adalah
terletak pada objek yang akan diteliti yaitu pada nasabah (konsumen).
3.
Penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah Sari “Pengaruh Produk
Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggungan Terhadap Minat Nasabah AJB Bumiputera
Syari’ah Tulungagung”.[15]
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah Sari dapat
disimpulkan bahwa variabel produk asuransi jiwa (X1) secara parsial berpengaruh
tidak signifikan terhadap minat nasabah AJB Bumiputera syari’ah Tulungagung,
artinya bahwa produk asuransi jiwa tidak meiliki kecendrungan yang dapat
mempengaruhi minat nasabah. Kemudian hasil Uji T bahwa uang pertanggungan (X2)
secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap minat nasabah AJB
Bumiputera Syari’ah Tulungagung, artinya bahwa uang pertanggungan memilki
kecendrungan dapat mempengaruhi minat nasabah. Dari hasil Uji F yang telah
dilakukan bahwa ada pengaruh secara simultan dan signifikan anatar produk
asuransi jiwa dan uang pertanggungan terhadap minat nasabah AJB Bumiputera
Syariah Tulungagung, minat nasabah dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu
promosi.
Terdapat perbedaan yang mendasar
antara penelitian yang dilakukan oleh Mei Indah sari dengan penelitian yang
saya lakukan, Mei Indah Sari meneliti pengaruh produk asuransi jiwa dan uang
pertanggungan terhadap minat nasabah, sedangkan penelitian yang saya lakukan
adalah tentang pengaruh produk iPLAN Syariah terhadap minat nasabah. Namun,
letak persamaanya adalah terletak pada objek yang akan diteliti yaitu pada
nasabah (konsumen).
B.
Landasan Teori
1.
Asuransi
a.
Pengertian Asuransi
Istilah asuransi berasal dari
bahasa Inggris, insurance yang berarti pertanggungan. Dalam
bahasa Belanda, assurantie. Asuransi dalam sudut pandang ekonomi
merupakan metode untuk mengurangi risiko dengan jalan memindahkan dan
mengombinasikan ketidakpastian akan adanya kerugian keuangan. Menurut pandang
bisnis asuransi adalah sebuah perusahaan yang usaha utamanya menerima/menjual
jasa, pemindahan risiko dari pihak lain, dan memperoleh keuntungan dengan
berbagi risiko di antara sejumlah nasabahnya. Dari sudut pandang sosial
asuransi sebagai sebuah organisasi sosial yang menerima pemindahan risiko dan
mengumpulkan dana dari anggota-anggotanya guna membayar kerugian yang mungkin
terjadi pada masing-masing anggota asuransi tersebut.[16]
Jadi asuransi adalah sebuah organisasi atau lembaga yang menerima uang
pertanggungan dari sekelompok orang atau individu guna membayar kerugian yang
mungkin akan terjadi pada kelompok atau individu tersebut.
Sedangkan asuransi syariah menurut Husain Hamid Hisan asuransi
sikap ta’awun yang telah diatur dengan sisitem yang sangat rapi, antara
sejumlah besar manusia.[17]
Asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta mendonasikan sebagian
atau seluruh kontribusi atau premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar
klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta. Proses hubungan peserta
dan perusahaan dalam mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah sharing
of risk atau “saling menanggung
risiko” apabila terjadi musibah, maka semua peserta asuransi syariah saling
menanggung.
Asuransi jiwa adalah perjanjian asuransi yang memberikan jasa dalam
penanggulangan risiko yang berkaitan dengan hidup atau meninggalnya seseorang.
Asuransi jiwa ini meliputi asuransi jiwa, kesehatan dan kecelakaan. Asuransi
jiwa memberikan perlindungan finansial kepada peserta asuransi dalam
mengahadapi bencana kematian dan kecelakaan yang menimpa asuransi.
b.
Landasan Hukum Asuransi
Adapun landasan hukum asuransi syariah yang diatur dalam beberapa
Fatwa DSN MUI, antara lain Fatwa DSN MUI No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman
Umum Asuransi Syariah.
Apabila dilihat sepintas, dari keseluruhan ayat Al-Qur’an tidak
terdapat satupun ayat yang menyebutkan istilah asuransi yang kita kenal
sekarang ini, baik istilah at-ta’min. At-takaful, ataupun at-tadhamun.[18]
Namun demikian, terdapat ayat yang menjelaskan konsep asuransi dan yang
mempunyai muatan nilai-nilai dasar yang ada dalam praktik asuransi. Adapun
landasan hukum asuransi syariah dalam Q.S Almaidah (5): 2 sebagai berikut:
”....Dan tolong-menolonglah kamu dalam dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
permusushan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sanget berat
siksaan-Nya”.[19]
Adapun hadits Rasulullah sawa bersabda, “Barang siapa yang
menghilangkan kesulitan duniawinya seorang mukmin, maka Allah swt akan
menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa yang mempermudah
kesulitan seseorang, maka Allah swt akan mempermudah urusannya di dunia dan
akhirat.” (HR.Muslim).[20]
c.
Prinsip Dasar Asuransi Syariah
Prinsip dasar yang ada dalam asuransi syariah tidak jauh berbeda
dengan prinsip dasar yang berlaku pada ekonomika Islami secara komprehensif dan
bersifat umum. Hal ini disebabkan karena kajian asuransi syariah merupakan
turunan dari konsep ekonomika Islami.
Begitu juga dengan asuransi, harus dibangun dengan pondasi dan
prinsip dasar yang kuat serta kokoh. Dalam hal ini, prinsip dasar asuransi
syariah ada sepuluh macam yaitu tauhid, keadilan, tolong-menolong, kerja sama,
amanah, kerelaan, kebenaran larangan riba, larangan judi da larangan gharar.[21]
2.
Produk
a.
Pengertian Produk
Pengertian produk (product)
menurut Khotler dan Amstrong adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke
pasar untuk mendapatkan perhatian pembeli, digunakan atau dikonsumsi yang dapat
memuaskan keinginan atau kebutuhan.[22]
Secara konseptual produk adalah pemahaman
subyektif dari produsen atas segala sesuatu yang bisa ditawarkan sebagai usaha
untuk mencapai tujuan organisasi melalui pemenuhan kebutuhan dan kegiatan
konsumen, sesuai dengan kompetensi dan kapasitas organisasi serta daya beli
pasar.
Dalam karakteristik lembaga bisnis syariah yang berbeda dengan
konvensional, maka produk-produk dari bisnis syariah yang diperhatikan adalah
prinsip yang digunakan bukan nama produknya. Produk adalah apa saja yang dapat
ditawarkan kepada pasar agar dapat dibeli, digunakan atau dikonsumsi, yang
dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan mereka.[23]
b.
Dimensi Produk
Menurut Joseph S. Martinich dalam dimensi produk, kemudian beberapa
karakteristik lain juga dikemukaka oleh Josph S. Martinich yang
menspesifikasikan kedalam dimensi produk lebih relevan dengan pelanggan.
Dimensi produk tersebut dapat dikelompokkan dalam lima dimensi, yaitu: [24]
1) Performance (kualitas)
Hal yang paling penting bagi pelanggan adalah apakah kualitas produk
menggambarkan keadaan yang sebenarnya atau apakah pelayanan diberikan dengan
cara yang benar.
2) Range and Type (keistimewaan)
Selain fungsi utama dari suatu produk dan pelayanan, pelanggan
seringkali tertarik pada kemampuan atau keistimewaan yang dimiliki produk dan
pelayanan.[25]
3) Reliability and
Durability (kehandalan)
Kehandalan produk dalam pengunaan secara norma dan berapa lama produk
dapat digunakan hingga perbaikan diperlukan.
4) Maintainability
and Serviceability (kemudahan)
Kemudahan pengoperasian produk dan kemudahan perbaikan maupun
ketersediaan komponen pengganti.
5) Sensory
Characteristics (penampilan)
Penampilan, corak, rasa, daya tarik, bau, selera, dan beberapa factor
lainnya mungkin menjadi aspek penting dalam kualitas.
3.
iPLANSyariah
a.
pengertian iPLAN Syariah
iPLAN Syariah adalah
merupakan produk asuransi jiwa Unit Link berbasis syariah dengan pembayaran
kontribusi secara berkala yang dirancang khusus untuk memberikan proteksi yang
optimum serta memaksimalkan porsi investasi agar dapat meberikan imbal hasil
yang maksimal.
b.
Manfaat Produk iPLAN Syariah
Menurut Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia Edy
Tuhirman, mengatakan bahwa produk iPLAN Syariah memungkinkan nasabah
untuk dapat berwakaf tanpa harus memiliki dana yang besar seperti mewakafkan
tanah atau properti lainnya. Nasabah dapat merealisasikan niatnya untuk
berwakaf melalui iPLAN Syariah dengan kontribusi mulai dari Rp 10.000
ribu perhari atau Rp. 300.000 ribu
setiap bulannya.
Chief Marketing dan Product Management Generali Indonesia, Vivin
Arbianti mengatakan, iPLAN Syariah dilengkapi dengan berbagai manfaat
tambahan lengkap fitur produk yang diantaranya memastikan manfaat wakaf uang
dibayarkan dari wakaf manfaat investasi dan wakaf manfaat asuransi. Produk iPLAN
Syariah juga memiliki perlindungan investasi yaitu ARMS (Auto Risk Management
Sistem), dengan perlindungan ARMS ini
apabila terjadi penurunan harga saham di pasar saham maka dana nasabah akan
dialokasikan untuk sementara melalui ARMS
secara otomatis dan akan kembali beroperasi secara otomatis ketika harga saham
telah stabil. Kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran biaya rumah sakit
produk iPLAN Syariah juga memiliki
kartu gesek Generali. Melalui iPLAN Syariah, nasabah dapat memperoleh 3 (tiga)
manfaat dan keunggulan dalam satu produk Asuransi Jiwa, yaitu:[26]
1)
Produk iPLAN Syariah tidak hanya melindungi diri dengan
proteksi jiwa, kesehatan serta bonus pembayaran imbalan (iwadh) berupa
bonus hidup sehat atau manfaat hidup (living benefit), iPLAN Syariah
juga mengamankan masa depan keluarga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan,
seperti tutup usia, penyakit dan hari tua.
2)
iPLAN Syariah dapat
memberikan manfaat spiritual melalui kesempatan beribadah secara berkelanjutan
(ibadah abadi) atau wakaf yang dipergunakan bagi kepentingan umat banyak.
3)
Wakaf pemegang polis akan disalurkan salah satunya melalui Dompet
Dhuafa sebagai lembaga wakaf terpercaya di Indonesia.
4.
Minat Nasabah
a.
Pengertian Minat Nasabah
Minat mengarahkan perbuatan pada suatu tujuan dan merupakan
dorongan bagi perbuatan itu. Dalam diri manusia terdapat dorongan dorongan
(motif-motif) yang mendorong manusia untuk
berinteraksi dengan dunia luar. Motif menggunakan dan menyelidiki dunia
luar (manipulate and exploring motives). Dari manipulasi dan eksplorasi
yang dilakukan terhadap dunia luar itu, lama-kelamaan timbullah minat terhadap
sesuatu. Apa yang menarik minat seseorang yang mendorongnya untuk berbhuat
lebih giat dan lebih baik.[27]
“Dalam kamus umum bahasa Indonesia minat adalah kesukaan (kecendrungan hati)
kepada sesuatu, perhatian , keinginan”.[28]
Minat adalah suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan
bertindak terhadap orang, aktivitas atau situasi yang menjadi objek dari minat
tersebut dengan disertai dengan perasaan senang. Dengan kata lain minat adalah
suatu usaha (untuk mendekati, mengetahui, menguasai, dan berhubungan) dari
subjek yang dilakukan dengan perasaan senang, ada daya tarik dari objek.
Sedangkan nasabah adalah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
menjelaskan tentang nasabah yaitu “orang yang biasa berhubungan dengan atau
menjadi pelanggan bank (dalam hal keuangan), dapat juga diartikan sebagai orang
yang menjadi tanggungan asuransi, perbandingan pertalian.
Minat nasabah merupakan sumber motivasi yang mendorong seseorang
untuk melakukan apa yang mereka inginkan bila mereka bebas memilih suatu produk
yang ditawarkan kepada mereka.[29]
Jadi minat nasabah adalah sesuatu keinginan atau kecendrungan hati
nasabah yang disertai dengan perasaan senang pada barang atau jasa yang
ditawarkan oleh suatu perusahaan.
b.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat
Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya
minat, secara garis dikelompokkan menjadi dua yaitu:
1) Dari dalam diri Individu yang bersangkutan
(missal: bobot, umur, jenis kelamin, pengalaman, perasaan mampu).
2) Berasal dari luar mencakup lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat.
Menurut Crow and Crow dikutip skripsi
Novita sari ada tiga factor yang menjadi timbulnya minat, dan sebagai indikator
minat, yaitu:[30]
1)
Dorongan dari dalam individu, misal dorongan untuk
makan membangkitkan minat untuk bekerja atau mencari penghasilan, minat
terhadap produksi makanan dan lain-lain.
2)
Motif sosial, dapat mejadikan faktor yang
membangkitkan minat untuk melakukan aktivitas tertentu.
3)
Faktor emosional, minat yang mempunyai hubungan erat
dengan emosi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya minat suatu konsumen dalam
membeli suatu produk dapat dilihat dari segi eksternal dan internal. Faktor
eksternal adalah faktor-faktor yang berasal dari lingkungan eksternal.
Individu yang sangat berpengaruh terhadap perilaku konsumen dalam
membeli suatu produk. Yang termasuk faktor eksternal adalah faktor budaya dan
faktor sosial.
Sedangkan dari faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari
lingkungan internal yang berpengaruh terhadap minat dalam membeli suatu produk,
yang terdiri dari, yaitu:
1)
Faktor Pribadi
Dalam minat suatu pembelian produk , faktor
produk juga mempengaruhi seorang individu. Faktor tersebut terdiri dari umur,
dan tahapan dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, gaya hidup,
kepribadian dan konsep diri.
2)
Faktor Psikologi
Faktor psikologi adalah salah satu faktor
yang cukup dominan dalam menentukan minat pembelian suatu produk, sebab pola
konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh pola hidup keluarga dan
kepribadiannya.
C.
Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang bagaimana
teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah didefinisikan sebagai
masalah yang penting.[31]
Adapun kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Gambar 1.1
Kerangka Berpikir
Minat Nasabah
(Y) |
Produk iPLAN Syariah (X) |
Keterangan:
a.
Variabel independen, yaitu variabel yang mempengaruhi varaibel yang
lain. Variabel independen dalam penelitian ini adalah produk iPLAN
Syariah (X).
b.
Variabel dependen, yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel
lain. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah minat nasabah asuransi jiwa
(Y).
D.
Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah
penelitian, di mana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk
kalimat pertanyaan. Dikatakan sementara, karena jawaban yang diberikan baru
didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris
yang diperoleh melalui pengumpulan data.[32]
Rumusan hipotesis statistiknya adalah sebagai berikut:
H0: p = 0 (tidak ada pengaruh yang signifikan antara
variabel X dan variabel Y)
Ha: p ≠ 0 (ada pengaruh yang signifikan antara variabel X terhadap
variabel Y)
Menurut kriteria p value :
a.
Jika p ˃ 5%, maka keputusannya adalah menerima hipotesis nol (H0)
atau Ha di tolak, artinya tidak ada pengaruh yang signifikan antara
variabel indpenden terhadap variabel dependen.
b.
Jika p ˂ 5% maka keputusannya adalah menolak hipotesis nol (H0)
atau Ha diterima, artinya ada pengaruh yang signifikan antara
variabel independen terhadap variabel dependen.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis asosiatif
(hubungan). Jenis penelitian asosiatif adalah yang bertujuan untuk mengetahui
hubungan antara variabel atau lebih. Dengan penelitian ini, maka akan dapat
dibangun suatu teori yang dapat berfungsi untuk menjelaskan, meramalkan, dan
mengontrol suatu gejala dalam penelitian[33]
2.
Pendekatan Penelitian
Dalam melakukan suatu penelitian, dibutuhkan sebuah pemahaman yang
benar dalam menggunakan pendekatan, metode, ataupun teknik untuk melakukan
penelitian merupakan hal penting dalam sebuah penelitian, agar hasil yang
dicapai akurat dan sesuai dengan tujuan penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya.
Pada dasarnya pendekatan ada dua macam, yaitu pendekatan kualitatif dan pendekatan
kuantitatif.[34]
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kuantitatif. Kuantitatif adalah metode yang menggunakan metode positivistik
karena berlandaskan pada filsafat potivisme, metode yang menggunakan metode
ilmiah karena telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yaitu empiris, obyektif,
terukur, rasional dan sitematis. Dikatakan metode kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan
statistik.[35]
B.
Populasi dan Sampel
1.
Populasi
Populasi diartikan sebagai wilayah generalisasi yang terdiri atas
obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentuyang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.
Jadi, populasi bukan hanya orang, tetapi juga obyek dan benda-benda alam yang
lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek atau subyek yang
dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik atau sifat yang dimiliki oleh
subyek atau obyek.[36]
Populasi dalam penelitian ini adalah 650 orang nasabah asuransi
Generali Mataram.
2.
Sampel
Sampel adalah bagian
dar jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Bila
populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada pada populasi,
misalnya karena keterbatsan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat
menggunakan sampel yang di ambil dari populasi itu.[37]
Teknik pengambilan
sampel dari suatu populasi, dalam penelitian ini menggunakan teknik simple
random sampling (sampel random sederhana). Simple random sampling adalah pengambilan anggota sampel dari populasi yang dilakukan
secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu.[38]
Untuk menentukan besarnya sampel yang dicari digunakan rumus
slovin:[39]
Dimana:
n= Ukuran Sampel
N= Populasi
e= Eror Level
(tingkat kesalahan dalam pengambilan sampel)
Menurut Suharsimi
Arikunto, penentuan pengambilan sampel apabila kurang dari 100, lebih baik
diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Tetapi,
jika jumlah subjeknya besar, dapat diambil antara 10 ˗ 15% atau 20-25% atau
lebih tergantung setidak-tidaknya dari:
a.
Kemampuan peneliti
dilihat dari waktu, tenaga, dan dana.
b.
Sempit luasnya
wilayah pengamatan dari setiap subjek, karena hal ini menyangkut banyak
sedikitnya data.
c.
Besar kecilnya
risiko ditanggung oleh peneliti, untuk penelitian yang risikonya besar, tentu
saja jika sampel besar, hasilnya akan lebih baik.[40]
Dalam Penelitian ini
jumlah populasi nasabah adalah 650 dengan batas kesalahan yang diinginkan
adalah 10%, maka dengan mengikuti perhitungan diatas hasilnya adalah
n =
=
=
Hasil perhitungan
menunjukkan jumlah sampel yang diambil dalam penelitian sebanyak 87 nasabah
asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.
C. Waktu dan
Tempat Penelitian
1.
Waktu Penelitian
Penelitian untuk
penulisan skripsi ini berlangsung pada 29 Agustus 2018 s.d selesai.
2.
Tempat Penelitian
Tempat penelitian
adalah tempat atau objek untuk diadakan suatu penelitian. Tempat penelitian
yang akan dilakukan peneliti adalah di perusahaan asuransi jiwa Generali
Mataram. Peneliti melakukan penelitian di PT Generali Mataram guna mendapatkan
data yang sesuai dengan penulisan skripsi yang berjudul “Pengaruh Produk iPLAN Syariah Terhadap Minat Nasabah
Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”.
D. Variabel
Penelitian
Secara teoritis
variabel dapat didefinisikan sebagai atribut seseorang, atau obyek, yang mempunyai
“variasi” antara satu dengan yang lain atau satu obyek dengan subyek yang lain
(Hatch dan Farhady, 1981).[41] Dalam
penelitian ini, terdapat satu variabel bebas yaitu, produk iPLAN Syariah (X) dan satu variabel terikat yaitu
minat nasabah (Y).
1.
Variabel indpenden (bebas) yaitu variabel yang
mempengaruhi variabel yang lain. Variabel independen (bebas)
dalam penelitian ini adalah produk iPLAN Syariah (X).
2.
Variabel Dependen (terikat),yaitu variabel yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel dependen
(terikat)dalam penelitian ini adalah minat nasabah (Y).
E.
Desain Penelitian
Desain penelitian ini berawal dari masalah yang bersifat
kuantitatif dan membatasi permasalahan yang ada pada rumusan masalah. Permasalahan
yang sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini adalah asosiatifdengan
hubungan kausal(sebab akibat). Asosiatif dengan hubungan
kausal (sebab akibat) adalah merupakan masalah yang mengatakan hubungan
bersifat memengaruhi antara dua variabel atau lebih.[42]
F.
Instrumen dan Bahan Penelitian
1.
Instrumen Penelitian
Pada prinsipnya meneliti adalah melakukan pengukuran, maka harus
ada alat ukur yang baik. Alat ukur dalam penelitian biasanya dinamakan
instrumen penelitian. Instrumen penelitian adalah suatu alat yang digunakan
mengukur fenomena alam maupun sosial yang diamati. Secara spesifik semua
fenomena ini disebut variabel penelitian.[43]
Jumlah instrumen penelitian tergantung pada jumlah variabel
penelitian yang telah ditetapkan untuk diteliti. Seperti yang dilakukan bahwa
peneliti saat ini meneliti tentang “Pengaruh Produk iPLAN Syariah
Terhadap Minat Nasabah Asuransi Jiwa di PT. Generali Mataram”. Judul tersebut terdiri dari satu variabel indpenden dan satu variabel dependen, maka dalam hal ini dapat
dibuat instrumen sebagai berikut:
a.
Instrumen untuk mengukur variabel Produk iPLAN Syariah
b.
Instrumen untuk mengukur Minat Nasabah Asuransi Jiwa.
Instrumen yang dilakukan dalam pengumpulan data menggunakan
kuesioner (angket). Penelitian ini adalah berbentuk pernyataan tertutup,
responden diberi kesempatan untuk menjawab selain jawaban yang telah tersedia
oleh peneliti. Angket yang sudah
disebarkan ke responden kemudian dilakukan pengujian validitas agar data yang
didapat menjadi menjadi lebih valid sehingga siap diujikan ke sampel
penelitian. Selain menggunakan angket sebagai alat bantu untuk mengumpulkan
data, maka alat bantu lain yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
pedoman wawancara. Pedoman wawancara ini dipergunakan sebagai alat bantu untuk
mendapatkan data pendukung dalam penelitian ini.
Adapun pengukuran instrumen penelitian, yaitu:
a.
Validitas
Validitas data adalah sejauh mana suatu alat ukur mampu mengukur
apa yang ingin diukur (avalid measure if it succesfully measure the
phenomenon).[44]
Dalam sebuah instrumen dikatakan valid jika mampu mengukur yang diinginkan oleh
peneliti, serta dapat mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara
cepat dan tinggi rendahnya validitas instrumen menunjukkan sejauh mana data
yang dikumpulkan tidak menyimpang dari gambaran tentang variabel yang
diamaksud.
Uji validitas ini dimaksudkan untuk menyatakan sejauh mana data
yang ditampung pada suatu kuesioner akan mengukur apa yang akan diukur.
Pengujian validitas ini dilakukan dengan menggunakan rumus korelasi product
moment untuk mengetahui korelasi
antara masing-masing dengan skor total.[45]
Adapun Rumus korelasi Produk moment antara lain:
Keterangan:
rxy =
koefisien korelasi antara variabel x dan variabel y.
Ʃx =
jumlah harga dari skor butir.
Ʃy =
jumlah harga dari skor total.
n =
jumlah subyek
Ʃxy =
jumlah perkalian skor butir dengan skor total.
Ʃx2 =
jumlah kuadrat skor butir
Ʃy2 =
jumlah kuadrat skor total
Bila diperoleh rhitung lebih
besar dari rtabel pada tingkat signifikan (α) 0,05 maka pernyataan di dalam kuisioner
mumpunyai valid konstruk atau terdapat konsistensi internal dalam pernyataan
tersebut dan layak digunakan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program
SPSS (Statistikal Program For Sosial Science).
b.
Reliabilitas
Uji reliabilitas untuk mengetahui sejauh mana
hasil pengukuran tetap konsisten, apabila melakukan pengukuran dua kali atau
lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat pengukur yang sama
pula.
Uji reliabilitas dalam penelitian ini adalah
menggunaka Cronbach Alpha yang
berguna untuk mengetahui apakah alay ukur yang diapaki relilable (handal).
Rumus Cronbach Alpha:[46]
Keterangan:
r = adalah rata-rata
korelasi
k = adalah jumlah
item
Reliabel data di ukur dengan cara membandingkan nilai rhitung
dan nilai rtabel, kriterianya jika nilai rhitung lebih
besar (>) dari nilai rtabel maka
instrument dinyatakan reliable, apabila nilai rhitung lebih kecil (<) dari nilai rtabel
maka instrument dinyatakan tidak reliabel.
Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program SPSS (Statistikal Program For Sosial Science).
2.
Bahan Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada PT. Asuransi Jiwa Generali Mataram,
yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa. Desain penelitian ini adalah peneltian
kuantitatif assosiatif-kausal yaitu suatu rumusan masalah penelitian
yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih dan hubungan
yang bersifat sebab akibat.
G.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah proses pengumpulan data primer dan
sekunder dalam suatu penelitian.[47]
Adapun teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Kuesioner (Angket)
Kuesioner adalah pengumpulan data yang dilakukan dengan cara
memberi seperangkat pertanyaan atau pertanyaan tertulis kepada responden untuk
dijawab.[48]
Ada beberapa jenis kuesioner yang dapat digunakan dalam proses pengumpulan
data, yaitu:
a.
Kuesioner terbuka
Kuesioner
terbuka merupakan angket atau
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada responden untuk memberikan pendapat
sesuai dengan keinginan mereka.
b.
Kuesioner tertutup
Kuesioner
tertutup merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada responden sudah
dalam bentuk pilihan ganda. Jadi, kuesioner jenis ini responden tidak diberi
kesempatan untuk mengeluarkan pendapat.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan kuesioner tertutup, untuk
setiap pernyataan disertai dengan lima jawaban dengan menggunakan skor nilai
yang telah disediakan masing-masing. Adapun kategori yang digunakan peneliti
adalah:[49]
Tabel 2.1 Kategori Skala Likert.
No |
Kategori |
Skor |
1 |
Sangat Setuju |
5 |
2 |
Setuju |
4 |
3 |
Netral |
3 |
4 |
Tidak Setuju |
2 |
5 |
Sangat Tidak Setuju |
1 |
Wawancara
terstruktur adalah teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpulan data
telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akn diperoleh. Oleh
karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpulan
data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-petanyaan tertulis
yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara tersruktur ini
setiap responden diberi pertanyaan-pertanyaan yang sama, dan pengumpulan data
mencatatnya.[50]
Adapun data yang ingin didapat pada teknik ini yaitu, berupa pemahaman nasabah
tentang Produk iPLAN Syariah dan pengaruh produk iPLAN Syariah
terhadap minat nasabah asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.
2.
Wawancara (Interview) Terstruktur
Wawancara terstruktur dugunakan sebagai teknik pengumpulan data,
bila peneliti atau pengumpulan data telah mengetahui pasti tentang informasi
apa yang akan diperoleh. Oleh karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpul
data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan
tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan.[51] Adapun data yang akan diperoleh dari
responden yaitu pengaruh produk IPLAN Syariah
terhadap minat nasabah asuransi jiwa pada PT. Generali Mataram.
H.
Teknik Analisis Data
Dalam penelitian kuantitatif, analisis data merupakan kegiatan
setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Teknik
analisis data dalam penelitian kuantitatif menggunakan statistik.[52]
Adapun alat yang digunakan untuk menganalisa data adalah sebagai berikut:
1.
Analisis regresi linier sederhana
Analisis regresi linier sederhana didasarkan pada hubungan
fungsional ataupun kausal satu variabel independen dengan satu variabel
dependen.[53]
Dalam penelitian ini persamaan regresi yang diperoleh dapat digunakan
untuk melihat sejauh mana pengaruh iPLAN Syariah terhadap minat nasabah
asuransi jiwa pada PT Generali Mataram.
Dalam hal ini peneliti menggunakan regresi linier sederhana yang
digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen produk iPLAN Syariah terhadap satu variabel dependen
(minat nasabah).
Persamaan umum regresi linier sederhana sebagai berikut:[54]
Y = a + bX
Keterangan :
Y = Variabel minat nasabah
a = Angka konstan koefisien regresi
b = Koefisein arah regresi
X = Variabel produk iPLAN Syariah
Mencari nilai konstanta a
dihitung dengan rumus:
mencari nilai konstanta b dihitung
dengan rumus:
Keterangan:
Y =
Variabel minat nasabah dalam berasuransi
a
= angka konstan koefisisen regresi
b =
Koefisien regresi yang menunjukkan angka-angka peningkatan ataupun penurunan
variabel dependen yang didasarkan pada perubahan variabel.
X = Variabel minat nasabah
n =
Jumlah
Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan
program SPSS (Statistikal Program
For Sosial Science).
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman Shaleh, Psikologi
Suatu Pengantar Dalam Prspektif Islam, Jakarta: Kencan, 2015.
, Psikologi Suatu Pengantar Dalam
Perspektif Islam, Jakarta: Kencana, 2004.
Abu Husein an-Naisabri, Al-Jami’
Ash-ShahihKitabul Birru wash Shalih, Bairut. 1334 H. Hadits No. 80.
Agustina Shinta, Manajemen
Pemasaran, Malang: UB Perss, 2011.
Alqur’an Terjemah sesuai stndar
Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta Timur, Pustaka Al-Mubin, 2012.
Andri Soemitra, Bank dan Lembaga
Keuangan Syariah, Jakarta: Kencana, 2016.
Deni Darmawan, Metode penelitian Kuantitatif, Bandung: Rosida, 2014.
http://www.generali.co.id.iplansyariah.
http://marketing.co.id/generali-ajak-masyarakat-dengan-iplan-syariah/.
Hasan Ali, Asuransi dalam Perspektif
Hukum Islam: Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta:
Prenada Media Group, 2004.
Herman Darmawi, Manajemen Risiko,Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2002.
Kementrian Agama RI, Ar-Rahim
Al-Quran dan Terjemah, Bandung: CV. Mikraj Khazanah Ilmu, 2004.
Kurniati, “Pengaruh Promosi
Terhadap Keputusan Menjadi Nasabah Produk Tabungan Di BRI Syariah Cabang
Mataram”, Skripsi, Mataram: UIN Mataram, 2017.
Lilis Marlina “Pengaruh Penawaran
Produk Imitasi Fashion Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen Di Pasar
Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”, Skripsi, Mataram:
UIN, 2017.
Mei Indah Sari, Pengaruh Produk
Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat Nasabah AJB Bumi Putera
Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, Tulungagung: IAIN Tulungagung, 2017.
Muhammad Syakir Sula, Asuransi
Syariah Konsep dan Sistem Operasional, Jakarta: Gema Isnasi, 2004.
M. Taufik Amir, Dinamika
Pemasaran, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.
Novitasari, “Pengaruh Promosi Dan
Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT. Asuransi Takaful
Keluarga Palembang”, SkripsiPalembang: UIN Raden Fatah, 2017.
Observasi, 23
Mei 2018.
Philip Kohtler dan Amstrong, Prinsip-prinsip Manajemen, Jilid
1 Edisi Kedelapan, Alih Bahasa Oleh Sihombing, MBA, Jakarta: Erlangga,
2001.
Philip Kotler, Manajemen
Pemasaran, Jakarta: PT Indeks, 2005.
Rambat Lupiyoadi, Manajemen Pemasaran Jasa: Teori dan Praktik,
Jakarta: PT Salemba Empat, 2004.
Sri Wulandari, “Pengaruh Margin
Kualitas Produk Terhadap Minat Nasabah Dalam Menggunakan Produk Pembiayaan
Murabahah Pada BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) Mu’awanah Palembang, skripsi, Palembang:
UIN Raden Fatah, 2017.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2017.
, Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2006.
, Statistika
Untuk Penelitian, Bandung: Alfabeta, 2014.
Syofian Siregar, Statistik
Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif, Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Waldi Nopriansyah, Asuransi Syariah, Yogyakarta: ANDI, 2016.
Widiyono, dkk, Pengantar
Bisnis (Respon Terhadap Dinamika Global), Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013.
Zulian Yamit, Manajemen
Kualitas Produk dan Jasa, Jakarta: Ekonista: 2005.
[2] Mei Indah
Sari, Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat
Nasabah AJB Bumi Putera Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, (Tulungagung: IAIN
Tulungagung, 2017), h. 2.
[3] Andri
Soemitra, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Ed. Ke-2, (Jakarta:
Kencana, 2016), h. 251.
[4]Ibid, h. 250.
[5]http://mataramkota.bps.go.id. Diakses pada
tanggal 6 September, 2018, Jam 19.14.
[6]Mei Indah Sari,
Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung..., Skripsi,
h. 3.
[7]Waldi
Nopriansyah, Asuransi Syariah,
(Yogyakarta: ANDI, 2016), h. 17.
[8] Kementrian
Agama RI, Ar-Rahim Al-Quran dan Terjemah, (Bandung: CV. Mikraj Khazanah
Ilmu, 2004), h. 29.
[9]Observasi, 23 Mei 2018.
[10]http://www.generali.co.id.iplansyariah. Diakses pada
tanggal 06 September 2018, Jam 19:24.
[11] Syofian
Siregar, Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif Di Lengkapi
Dengan Perhitungan Manual Dan Aplikasi SPPSS Versi 17, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2014), H. 30.
[12] Abdul Rahman
Saleh dan Muhbib Abdul Wahab, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif
Islam, (Jakarta: Kencana, 2004), h. 263.
[13]Lilis Marlina “Pengaruh
Penawaran Produk Imitasi Fashion Terhadap Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Di Pasar Cakranegara Mataram (Tinjauan Ekonomi Mikro Syariah)”, Skripsi, (Mataram: UIN, 2017).
[14]Novitasari,
“Pengaruh Promosi Dan Kualitas Layanan Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih PT.
Asuransi Takaful Keluarga Palembang”, Skripsi (Palembang: UIN Raden
Fatah, 2017).
[15]Mei Indah Sari,
Pengaruh Produk Asuransi Jiwa dan Uang Pertanggung Terhadap Minat Nasabah
AJB Bumi Putera Syaria’ah Tulungagung, Skripsi, (Tulungagung: IAIN
Tulungagung, 2017).
[16]Andri Soemitra,
Bank dan Lembaga...., h. 250.
[17] Muhammad
Syakir Sula, Asuransi Syariah Konsep dan Sistem Operasional, (Jakarta:
Gema Isnasi, 2004), h. 28.
[18] Hasan Ali, Asuransi
dalam Perspektif Hukum Islam: Suatu Tinjauan Analisis Historis, Teoritis
dan Praktis, (Jakarta: Prenada Media Group, 2004) h. 105.
[19] Alqur’an
Terjemah sesuai stndar Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta Timur,
Pustaka Al-Mubin, 2012.
[20] Abu Husein
an-Naisabri, Al-Jami’ Ash-ShahihKitabul Birru wash Shalih, Bairut. 1334
H. Hadist No.80, h. 417.
[21] Hasan Ali, Asuransi
Dalam Perspektif Hukum Islam..., h. 125.
[22] Philip
Kohtler dan Amstrong, Prinsip-prinsip
Manajemen, Jilid 1 Edisi Kedelapan,
Alih Bahasa Oleh Sihombing, MBA, (Jakarta: Erlangga, 2001), h. 246.
[23] M. Taufik
Amir, Dinamika Pemasaran (Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2005), h. 8.
[24] Zulian
Yamit, Manajemen Kualitas Produk dan Jasa,
(Jakarta: Ekonista: 2005), h. 10.
[25] Ibid, h. 11.
[26]http://marketing.co.id/generali-ajak-masyarakat-dengan-iplan-syariah/. Diakses pada
tanggal 07 September 2018, Jam 1.22.
[27]Abdul Rahman
Shaleh, Psikologi Suatu PengantarDalam Perspektif Islam, Edisi
Pertama Copyright 2004 cetakan ke-5 (Jakarta: Kencana, 2015), h. 261-262.
[28]Abdul Rahman
Shaleh, Psikologi Suatu Pengantar...,
h. 263.
[29] Sri Wulandari,
“Pengaruh Margin Kualitas Produk Terhadap Minat Nasabah Dalam Mengggunakan
Produk Pembiayaan Murabahah Pada BMT (Baitul Mal Wa Tamwil) Mu’awanah Palembang, Skripsi,
(Palembang: UIN Raden Fatah, 2017), h. 23.
[30] Novitasari,
Pengaruh Promosi dan Kualitas…, Skripsi, h. 18.
[31] Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif Dan R Dan B, (Bandung: Alfabeta, 2017), h. 60.
[32]Ibid, h. 63.
[33]Syofian
Siregar, statistik Parametrik..., h. 15.
[34]Ibid, h. 29.
[35]Syugiyono, “Metode Penelitian..., h.7.
[36]Ibid, h. 80.
[37]Ibid, h. 81.
[38]Ibid, h. 82.
[39]Syofian
Siregar, Statistik Parametrik..., h. 61.
[40] Kurniati, Pengaruh
Promosi Terhadap keputusan menjadi naabah Produk Tabungan di BRI Syariah Cabang
Mataram, Skripsi (Mataram: UIN Mataram, 2017), h. 24.
[41] Sugiyono, Metode
Penelitian..., h. 38.
[42] Syofian
Siregar, Statistik Parametrik..., h. 24.
[43].Sugiyono, Metode
Penelitian..., h. 102.
[44]Syofian
Siregar, Statistik Parametrik..., h. 75.
[45] Sugiyono, Metodologi
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2006),
h. 241.
[46]Rambat
Lupiyoadi, Manajemen Pemasaran Jasa:
Teori dan Praktik (Jakarta: PT Salemba Empat, 2004), h. 149
[47]Syofian Siregar,Statistik
Parametrik...,h. 39.
[48] Sugiyono, Metode
Penelitian.., h. 142.
[49] Deni Darmawan,
Metode penelitian Kuantitatif (Bandung:
Rosida, 2014), h. 169.
[50]Sugiyono, Metode
Penelitian..., 138.
[51]Sugiyono, Peneltian
Kombinas(Mixed Method) (Bandung:
Alfabeta, 2012), h. 188.
[52]Ibid, h. 147.
[53] Sugiyono, Statistika
Untuk Penelitian, (Bandung: Alfabeta, 2014) h. 379.
[54] Syofian
Siregar,Statistik Parametrik..,h. 379.