Makalah Pengelolaan Piutang

Pengelolaan Piutang

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada umumnya perusahaan-perusahaan lebih menyukai penjualan secara tunai, karena dengan demikian perusahaan akan dapat menghemat sejumlah biaya dan dapat menghindarkan diri dari sejumlah risiko yang sangat mungkin timbul jika penjualan dilakukan secara kredit. Namun, untuk meningkatkan penjualan, di samping melakukan penjualan tunai, perusahaan juga melayani pembelian secara kredit kepada pelanggan. Penjualan secara kredit ini kemudian akan menimbulkan piutang. Piutang merupakan aset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas.

B.     Rumusan Masalah
Pada makalah ini penulis akan memaparkan sejumlah permasalahan yang ada yakni sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari piutang ?
2.      Apa saja jenis-jenis piutang ?
3.      Bagaimanakah pengelolaan piutang ?
4.      Apa saja kebijakan pengelolaan piutang ?
5.      Apa yang dimaksud perputaran piutang ?







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Piutang
Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur, yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari sampai dengan 90 hari.
Dalam arti luas, piutang merupakan tuntutan terhadap pihak lain yang berupa uang, barang-barang atau jasa-jasa yang dijual secara kredit. Piutang bagi kegunaan akuntansi lebih sempit pengertiannya yaitu untuk menunjukkan tuntutan-tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan akan diselesaikan dengan penerimaan jumlah uang tunai.
Pada umumnya piutang timbul akibat dari transaksi penjualan barang dan jasa perusahaan, dimana pembayaran oleh pihak yang bersangkutan baru akan dilakukan setelah tanggal transaksi jual beli.  Mengingat piutang merupakan harta perusahaan yang sangat liquid maka harus dilakukan prosedur yang wajar dan cara-cara yang memuaskan dengan para debitur sehingga perlu disusun suatu prosedur yang baik demi kemajuan perusahaan[1].

B.     Jenis-Jenis Piutang
Piutang dapat digolongkan menjadi 3 golongan berdasarkan jenisnya, yakni sebagai berikut :
1.      Piutang Usaha.
Piutang usaha adalah sejumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai 60 hari.
Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki perusahaan. Piutang usaha merupakan piutang yang dihubungkan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis, yaitu penjualan kredit barang atau jasa untuk pelanggan[2].
Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi piutang usaha antara lain sebagai berikut:
a.       Volume Penjualan Kredit.
Makin besar proporsi penjualan kredit dari total penjualan maka jumlah investasi dalam piutang juga demikian. Artinya, perusahaan harus menyediakan investasi yang lebih besar dalam piutang dan meski berisiko semakin besar, profitabilitasnya juga akan meningkat.

b.      Syarat Pembayaran Penjualan Kredit
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat artinya keselamatan kredit lebih diutamakan dari profitabilitasnya. Syarat pembayaran yang ketat antara lain tampak dari batas waktu pembayaran yang pendek atau pembebanan bunga yang berat untuk pembayaran piutang terlambat. Umumnya, syarat pembayaran penjualan kredit dinyatakan dengan term tertentu, misalnya 2/10 net 30. Ini berarti apabila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sesudah waktu penyerahan barang, si pembeli akan mendapatkan potongan tunai sebesar 2% dari harga penjualan, dan pembayaran selambat-lambatnya dilakukan dalam waktu 30 hari sesudah waktu penyerahan barang.

c.       Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan secara kredit, perusahaan dapat menetapkan batas maksimal bagi kredit yang diberikan kepada para pelanggan. Makin tinggi batas waktu yang diberikan kepada pelanggan, makin besar pula dana yang diinvestasikan kedalam piutang.

d.      Kebijakan dalam Penagihan Piutang
Kebijakan dalam menagih piutang, secara aktif ataupun pasif, dapat dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan yang menjalankan kebijakan aktif dalam menagih piutang akan mempunyai pengeluaran dana yang lebih besar untuk membiayai aktivitas ini, namun dapat memperkecil resiko tidak tertagihnya piutang. Perusahaan juga berharap agar pelanggan menyetor pembayaran hutang tepat waktu

2.      Wesel Tagih.
Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60 – 90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berhutang untuk membayar bunga.
Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account). Piutang wesel merupakan piutang yang diterbitkan oleh janji tertulis formal untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu[3].

3.      Piutang Lain-Lain.
Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang, yakni piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah dalam neraca.
Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagihan lebih dari satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan dalam piutang tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul investasi. Piutang lain-lain merupakan piutang apapun yang muncul dari transaksi yang tidak secara langsung berhubungan dengan aktivitas operasi normal sebuah bisnis[4].

C.    Pengelolaan Piutang.
Piutang merupakan aset yang cukup material. Oleh karena itu diperlukan manajemen pengelolaan piutang yang efektif dan efisien agar jumlah dana yang diinvestasikan dalam piutang sesuai dengan tingkat kemampuan perusahaan sehingga tidak mengganggu aliran kas.
Dalam pelaksanaan pengelolaan piutang, perlu adanya  suatu kebijakan pengelolaan piutang yang  meliputi pengambilan keputusan-keputusan sebagai berikut:
1.      Standar Kredit
Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan.
Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.

2.      Syarat Kredit.
Suatu syarat kredit menetapkan adanya periode di mana kredit diberikan dan potongan tunai untuk pembayaran yang lebih awal. Faktor yang mempengaruhi syarat kredit adalah :
a.       Sifat ekonomik produk
b.      Kondisi penjual
c.       Kondisi pembeli
d.      Periode kredit
e.       Potongan tunai
f.       Tingkat bunga bebas risiko.

3.      Kebijakan Kredit dan Pengumpulan Piutang.
Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitu:
a.       Kualitas jumlah yang diterima
b.      Periode kredit
c.       Potongan tunai
d.      Persyaratan khusus
e.       Tingkat pengeluaran untuk pengumpulan piutang.
Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain.

D.    Perputaran Piutang.
Piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit, karena timbulnya piutang disebabkan oleh penjualan barang-barang secara kredit dan hasil dari penjualan secara kredit netto dibagi dengan piutang rata-rata merupakan perputaran piutang[5].
Nilai dari perputaran piutang tergantung dari syarat pembayaran piutang tersebut. Makin lunak atau makin lama syarat pembayaran yang ditetapkan berarti makin lama modal terikat dalam piutang.
Pendapat mengenai perputaran piutang menurut Drs. Munawir mengatakan bahwa “Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang (turn over receivable) yaitu, dengan membagi total penjualan kredit netto dengan piutang rata-rata”.
Menurut  Warren Reeve perputaran piutang adalah “Usaha (account receivable turn over) untuk  mengukur seberapa sering piutang usaha berubah menjadi kas dalam setahun”.
Dari dua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa perputaran piutang itu ditentukan dua faktor utama, yaitu penjualan kredit dan rata-rata piutang. Rata-rata piutang dapat diperoleh dengan cara menjumlahkan piutang awal periode dengan piutang akhir periode dibagi dua. Adakalanya angka penjualan kredit untuk suatu periode tertentu tidak dapat diperoleh sehingga yang digunakan sebagai penjualan kredit adalah angka total penjualan.



















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Piutang merupakan salah satu jenis transaksi akutansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Adapun kebijakan kredit meliputi standar kredit/kualitas rekening yang diterima, jangka waktu/periode kredit yang diberikan, discount/potongan tunai yang diberikan untuk pembayaran yang lebih awal.

B.     Saran
-















DAFTAR PUSTAKA

Skousen, Stice, 2001. “Akuntansi Keuangan Menengah”. Edisi Kesembilan, Jilid Satu, Terjemahan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Van Horne, James C. and John M. Wachowicz. 2005. “Fundamentals of Financial: Management Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan”. Penerjemah: Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.



[1] Skousen, Stice, 2001. “Akuntansi Keuangan Menengah”. Edisi Kesembilan, Jilid Satu, Terjemahan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta
[2] Skousen, Stice, 2001. “Akuntansi Keuangan Menengah”. Edisi Kesembilan, Jilid Satu, Terjemahan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta, Hal 361
[3] Skousen, Stice, 2001. “Akuntansi Keuangan Menengah”. Edisi Kesembilan, Jilid Satu, Terjemahan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta, Hal 361
[4] Skousen, Stice, 2001. “Akuntansi Keuangan Menengah”. Edisi Kesembilan, Jilid Satu, Terjemahan. Penerbit Salemba Empat, Jakarta, Hal 362
[5] Van Horne, James C. and John M. Wachowicz. 2005. “Fundamentals of Financial: Management Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan”. Penerjemah: Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Related Posts

There is no other posts in this category.