Pihak-pihak yang berkepentingan dengan analisis proyek dalam
kaitan dengan pembuatan studi kelayakan bisnis bisa dikelompokkan menjadi tiga,
yaitu investor, kreditor dan pemerintah. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam
hal ini adalah pihak-pihak yang bisa memanfaatkan studi kelayakan bisnis.
A.
Manfaat SKB
1. Manfaat bagi investor
Dalam hal ini
investor bisa suatu lembaga domestik atau asing bisa pula individu-individu
pemilik modal baik domestik maupun asing, baik pemilik bisnis atau proyek
maupun diluat bisnis/proyek. Pengertian investor disini adalah seseorang atau
lembaga yang memiliki sejumlah dana dan menanamkan dananya langsung dalam
proyek investasi dengan mendapatkan kompensasi berupa deviden.
Para investor
dalam menanamkan dananya menggunakan prinsip bahwa proyek yang akan dibiayai
harus benar-benar dipersiapkan dan harus layak dari segi teknis, ekonomi, dan
keuangan. Hal ini diinginkan oleh para investor karena tidak ingin proyeknya
gagal. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu studi yang serius dalam merencanakan
suatu proyek yang disebut studi kelayakan bisnis/proyek. Studi kelayakan bisnis
tersebut bisa dibuat oleh investor itu sendiri, pemilik proyek yang masih
membutuhkan penanam modal lain, atau pihak ketiga misalnya konsultan.
a. Studi kelayakan bisnis bagi investor itu sendiri
Fungsinya adalah untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa
keputusan investasi yang akan dilakukannya adalah keputusan yang telah
diperhitungkan dengan matang dan proyeknya akan menghasilkan keuntungan yang
lain.
b. Studi kelayakan bisnis bagi pemilik proyek
Fungsinya adalah untuk menarik minat penanam modal lainnya
terhadap proyek dan meyakinkan para calon penanam modal tersebut bahwa proyek
memiliki prospek keuntungan yang baik.
c. Studi kelayakan bisnis bagi konsultan
Fungsinya adalah untuk berbagai pertimbangan. Pertimbangan
tersebut antara lain ketidakmampuan pemilik proyek melakukan studi kelayakan,
misalnya kkarena proyek berskala besar membutuhkan orang-orang yang pengalaman
dalam melakukan studi proyek atau agar penilaian proyek bisa dilakukan
seobjektif mungkin karena dilakukan oleh pihak ketiga.
2. Manfaat bagi kreditor
Kreditor
memerlukan studi kelayakan proyek karena ia harus menilai prospek proyek guna
menentukan akan memberikan pinjaman pembiayaan atau tidak. Sebagaimana
investor, kreditor juga tidak mengharapkan proyeknya gagal. Perbedaannya,
kreditor memiliki kepentingan dengan proyek terbatas selama periode utang belum
lunas. Sedangkan investor memiliki kepentingan dengan proyek selama modalnya
tertanam di dalam proyek, dengan kata lain selama hidup proyek. Para kreditor
akan lebih memperhatikan segi keamanan dana yang dipinjamkan mereka yaitu
pembayaran bunga dan angsuran pokok pinjaman oleh pemilik proyek tepat pada
waktunya.
Salah satu
bentuk kreditor adalah Lembaga Keuangan Pembangunan. Lembaga ini bertujuan
menyediakan dana pinjaman jangka panjang dan menengah untuk investasi
produktif. Lembaga keuangan pembangunan merupakan kombinasi lembaga perantara
keuangan dan lembaga pembangunan. Sebagai lembaga keuangan, tugas utamanya
adalah memindahkan modal lokal dan asing terutama yang bersifat jangka panjang.
Namun, sebagai lembaga pembangunan, kegiatannya menyalurkan modal kepada proyek
yang mempunai nilai kelayakan dan manfaat yang tinggi dari segi kepentingan
nasional yaitu keuntungan dan manfaat sosio ekonominya.
3. Manfaat bagi pemerintah
Pemerintah
lebih berkepentingan dengan manfaat proyek bagi perekonomian nasional, yaitu
apakah proyek membantu menghemat devisa, menambah devisa, atau memperluas
kesempatan kerja. Pemerintah mengadakan penilaian proyek untuk membantu
pengambilan keputusan pemberian kemudahan fasilitas terhadap proyek, misalnya
pemberian keringanan pembebanan pajak, subsidi, jaminan, dan insentif lain.
Contohnya,
suatu proyek diperkirakan memiliki tingkat probabilitas ekonomi nasional tinggi
dibandingkan tingkat probabilitas komersialnya. Dalam hal ini, pemerintah harus
memberikan kemudahan fasilitas proyek. Sebaliknya, jika tingkat probabilitas
komersial proyek jauh lebih tinggi daripada tingkat probabilitas ekonomi
nasional. Berarti terlalu banyak dana proyek yang belum dimanfaatkan, maka
pemerintah harus mempertimbangkan kembali hal ini.
B.
Aspek-aspek yang Dianalisis dalam SKB
1. Aspek hukum
Aspek hukum,
yaitu penilaian yang ditujukan untuk menilai kelengkapan dari surat-surat atau
dokumen yang dimiliki seperti izin usaha atau dokumen pendukung lainnya.
Disamping itu juga,untuk menilai keabsahan dan keaslian dan kesempurnaan
surat-surat yang dimiliki, termasuk badan usahanya. Apakah barang yang
diproduksi halal, sehat, higinis atau merusak kesehatan.
2. Aspek pasar dan pemasaran
Aspek pasar
dan pemasaran dilakukan untuk menilai prospek pasar yang akan dimasuki, seperti
ada tidak pasar yang akan dimasuki, seberapa besar peluang pasar yang ada,
kondisi persaingan serta strategi pemasarannya. Artinya, segmentasi pasar yang
ditujuan juga jelas, hal ini bisa dilihat pada data Badan Pusat Statistik (BPS)
daerah berupa data-data jumlah penduduk tiap-tiap daerah berdasarkan usia,
pekerjaan, jenis kelamin, karena hal itu sangat menentukan jumlah barang/jasa
yang diproduksi untuk masing-masing jenis barang.
3. Aspek keuangan
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam sumber-sumber dana yang akan diperoleh untuk membiayai
usaha, kemudian bagaimana kebutuhan investasi secara rinci. Nasabah juga
diminta menyajikan proyeksi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan modal untuk beberapa periode ke depan. Laopran keuangan ini
perlu dianalisis sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu rasio keuangan,
sehingga tergambar kondisi keuangan yang sesungguhnya.
4. Aspek teknis/operasi
Penilaian
aspek teknis atau operasi dikaitkan dengan penetuan lokasi usaha, tata letak (layout),
teknologi yang diguunakan dan metode sediaan perusahaan. Lokasi usaha sangat
menentukan bagi perusahaan guna memudahkan nasabah berinteraksi dengan
konsumennya. Demikian juga factor layout yang diberikan akan memberikan suasana
yang nyaman bagi konsumen.
5. Aspek ekonomi sosial
Aspek ekonomi
sosial, untuk suatu usaha tertentu, terutama usaha dalam skala besar, sangat
penting untuk dinilai. Misalnya berkaitan dengan Corporate Social
Responsibility (CSR) suatu proyek. Memberikan bantuan sosial kepada masyarakat
berupa beasiswa, pembangunan Masjid, balai pelatihan bagi ibu rumah tangga atau
dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf
hidup dan pendapatannya guna memenuhi kebutuhan ekonominya.
6. Aspek organisasi dan manajemen
Merupakan
aspek untuk menilai organisasi perusahaan seperti struktur organisasi yang
dimiliki. Aspek ini juga menilai tenaga kerja yang dimiliki perusahaan, baik
jumlah maupun kualitas yang dimiliki. Kemudian dinilai bagaimana perencanaan
yang dimiliki sampai dengan pengawasan usaha yang akan dijalankan nantinya.
7. Aspek amdal
Aspek amdal adalah analisis
mengenai dampak lingkungan yaitu dampak usaha yang akan dijalankan terhadap
lingkungan baik terhadap tanah, air, udara, atau terhadap manusia itu sendiri. Dampak
yang timbul terhadap tanah, misalnya tanah menjadi gersang, tidak subur atau
bahkan menimbulkan erosi. Demikian pula terhadap air misalnya dapat mengubah
warna, rasa, atau menimbulkan bau. Dampak terhadap udara misalkan menimbulkan
polusi, debu, panas, atau suara bising. Bahkan berdampak
buruk pada manusia itu sendiri seperti menimbulkan penyakit, baik terhadap
pegawai, maupun terhadap masyarakat sekitar lokasi usaha. Jika jelas memiliki
dampak, perlu diperhatikan jalan keluar yang diberikan untuk mengatasi dampak
yang ditimbulkan tersebut.