A. Tahapan Studi Kelayakan Bisnis
1. Menentukan
ide/gagasan usaha
Ide/gagasan
usaha atau proyek biasanya dapat timbil melalui serangkaian kegiatan berikut:
a. Melalui
bacaan
Bacaan yang banyak kontribusinya
adalah bacaan yang berkaitan langsung dengan bidang usaha yang diminati. Dengan
cara ini dapat diketahui seberapa jauh perkembangan bidang usaha tersebut saat
ini, apa saja yang sudah dilakukan, teknelogi yang sudah digunakan sampai saat
ini,apakah ada catatan data statistic yang menggambarkan realisasi dari
kegiatan yang telah dilakukan pelaku bisnis dibidang ini. Setelah itu akan
muncul pertanyaan untuk melihat apakah masih ada peluang atau tidak.
b. Melalui
survei
Pelaku sengaja merancang suatu
survei secara umum dalam salah satu bidang usaha. Fukus kegiatan mungkin belum
tergambar secara nyata, tetapi pelaku berkeyakinan bahwa hasil temuannya
merupakan suatu produk atau jasa yang memang belum pernah ada sebelumnya atau
temuannya merupakan suatu hasil temuan secara tidak langsung atau kebetulan,
dan ternyata banyak hasil temuan dari teknologi yang ada sekarang adalah hasil
dari ide/gagasan yang muncul melalui suatu survei.
c. Melalui pengalaman
kerja
Ide/gagasan muncul setelah
pelaku mengalami sendiri kegiatan apa saja yang hharus dilakukan jika suatu
usaha akan menghasilkan produk atau jasa. dalam konteks ini pelaku terbiasa
dengan kegiatan kerja secara menyeluruh sehinggah sekecil apapun pekerjaan yang
berhubungan dengan proses penciptaan produk atau jasa sudah dikuasai dengan
baik. Istilah populernya proses transfer teknologi kepada pelaku sudah berjalan
dengan sempurna sehingga dapat menganalisis masih ada peluang dan apakah mudah baginya
untuk memulai usaha sendiri seperti yang sedang dilakukan sekarang.
2. Mempertimbangkan
alternatif usaha
Ide/gagasan yang telah ditemukan
dan menurut pertimbangan layak untuk diwujudkan maka tahap berikutnya adalah
melakukan studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk ide/gagasan
tersebut. Pilihan itu antara lain usaha menghasilkan barang (usaha industri),
usaha peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelumnya atau usaha
perdagangan. Pertimbangannya harus dilakukan secara objektif setelah dilakukan
pengumpulan data.
3. Analisia
data
Secara
berurutan analisinya meliputi hal-hal berikut:
a. Analisis
pasar dalam usaha menentukan besarnya penerimaan dan biaya yang dibuthkan untuk
memasarkan produk atau jasa
b. Analisis
teknis dan manajemen ditujukan untuk menentukan mesin dan peralatan, bahan
baku, SDM, prosedur produksi dan sebagainya.
c. Analisis
lingkungan
d. Analisi
finansial
B. Klasifikasi
C. Hubungan SKB dengan Faktor Produksi
Faktor-faktor produksi terdiri
atas:
1. Sumber daya
alam
Alam
adalah faktor produksi yang bersifat asli. Tanah dan segala zat yang dikandung
di dalamnya maupun dipermukaannya, udara dan segala yang ada diangkasa adalah
faktor produksi yang sangat penting. Alam juga merupakan faktor produksi asal,
sebab dari alamlah kemudian segala jenis kegiatan produksi berlangsung. Isu
yang menyangkut tentang sumber daya alam ini, yaitu :
a. Ketersediaan sumber alam dalam jangka panjang.
b. Bagaimana menentukan harga sumber daya alam karena manusia
tinggal mengeskplorasikannya.
c. Bagaimana menjaga kelestarian alam karena bersifat dapat
habis.
2. Tenaga kerja
Secara
umum para ahli ekonomi sependapat bahwa tenaga kerja itulah produsen
satu-satunya dan tenaga kerjalah pangkal produktivitas dari semua faktor-faktor
produksi yang lain. Alam maupun tanah takkan bisa menghasilkan apa-apa tanpa
tenaga kerja. Kekayaan alam semesta dapat berubah menjadi hasil produksi yang
bernilai karena jasa tenaga kerja. Tenaga kerja meliputi buruh maupun
manajerial. Karakter terpenting tenaga kerja dibandingkan dibandingkan dengan
faktor produksi lain adalah karena mereka adalah manusia. Isu yang menyangkut
hal ini adalah:
a.
Bagaimana
hubungan antara tenaga kerja dengan faktor produksi lain.
b.
Bagaimana
memberi “harga” atas tenaga kerja.
c.
Bagaimana
menghargai unsur-unsur keadilan, kejiwaan, moralitas dan unsur-unsur
kemanusiaan lain dari tenaga kerja.
3. Modal
Modal
adalah kekayaan yang memberi penghasilan kepada pemiliknya. Atau kekayaan yang
menghasilkan suatu hasil yang akan digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan
lain. (Ahmad Ibrahim dalam Muhammad, 2004). Awalnya pengertian modal mencakup
segala kekayaan baik dalam wujud uang maupun bukan uang misalnya gedung, mesin
dan lain-lain. Pada masa ini pengertian modal meluas mencakup segala wawasan,
ketrampilan, pengetahuan dan kekayaan manusia (human capital) yang
sangat berguna bagi kegiatan produksi. Isu terpenting tentang modal adalah
bagaimana menentukan harganya, dimana dalam ekonomi konvensional harga ini
dapat berupa bunga (untuk modal uang) dan sewa.
Di
dalam sistem Islam modal (sebagai hak milik) adalah amanah dari Allah yang
wajib dikelola secara baik. Manusia atau para pengusaha hanya diamanahi oleh
Allah untuk mengelola harta atau modal itu sehingga modal itu dapat berkembang.
Terhadap perlakuan modal sebagai salah satu faktor produksi, Islam memiliki
terapi sebagai berikut: (Muhammad, 2004).
a.
Islam
mengharamkan penimbunan dan menyuruh membelanjakannya, juga Islam menyuruh
harta yang belum produktif segera diputar, jangan sampai termakan oleh zakat.
b.
Di
samping Islam mengizinkan hak milik atas modal, Islam mengajarkan untuk
berusaha dengan cara-cara lain agar modal tersebut jangan sampai terpusat pada
beberapa tangan saja.
c.
Islam
mengharamkan peminjaman modal dengan cara menarik bunga.
d.
Islam
mengharamkan penguasaan dan kepemilikan modal selain dengan cara-cara yang
diizinkan syari’ah, seperti: kerja, hasil akad jual beli, hasil pemberian,
wasiat dan waris.
e.
Islam
mewajibkan zakat atas harta simpanan atau harta produktif dalam bentuk dagang
pada setiap ulang tahun. Tidak boleh menggunakan modal dalam produksi secara
boros.
4. Keahlian
Faktor
produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan
mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Dalam menjalankan suatu kegiatan
ekonomi, para pengusaha akan memerlukan ketiga factor produksi yang lain yaitu:
tanah, modal dan tenaga kerja. Keahlian keusahawanan meliputi kemahirannya
mengorganisasi berbagai sumber atau factor produksi tersebut secara efektif dan
efesien sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan
barang dan jasa untuk masyarakat.