Dampak Positif dan Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :

1.Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. 

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dampak positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dampak  negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2.Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. 

Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

3.Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Sistem Perekonomian Indonesia


Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :

1.Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. 

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Dampak positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dampak  negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2.Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. 

Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

3.Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangan Sistem Ekonomi Campuran

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4.Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.Rentan terhadap krisis ekonomi
3.Menimbulkan monopoli
4.Adanya eksploitasi

2.Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :
1.Hak milik individu tidak diakui.
2.Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2.Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangan Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4.Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.Rentan terhadap krisis ekonomi
3.Menimbulkan monopoli
4.Adanya eksploitasi

2.Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :
1.Hak milik individu tidak diakui.
2.Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2.Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangan Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4.Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.Rentan terhadap krisis ekonomi
3.Menimbulkan monopoli
4.Adanya eksploitasi

2.Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :
1.Hak milik individu tidak diakui.
2.Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2.Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Makalah Pengertian Sistem Ekonomi

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara  lain ideologi  bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :
1. Menerapkan sistem persaingan bebas
2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
3. Peranan pemerintah dibatasi
4.Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
1.Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
2.Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
3.Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
4.Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :
1.Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
2.Rentan terhadap krisis ekonomi
3.Menimbulkan monopoli
4.Adanya eksploitasi

2.Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :
1.Hak milik individu tidak diakui.
2.Seluruh sumber daya dikuasai negara.
3.Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
4.Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
1.Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
2.Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
3.Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
4.Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
1.Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
2.Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3.Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :
1.Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2.Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
3.Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
4.Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :
1.Kestabilan ekonomi terjamin
2.Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
3.Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :
1.Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
2.Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Makalah Sistem Perekonomian


Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur factor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

1. Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

2. Sistem Ekonomi Tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

3. Perekonomian Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

4. Perekonomian Pasar Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Contoh Teks Pro dan Kontra

Contoh Teks Pro dan Kontra

Sekolah khusus untuk pria atau wanita ternyata tidak baik untuk perkembangan anak. Sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat membuktikan hal tersebut.

Penelitian itu dilakukan oleh peneliti di Pennsylvania State University. Menurut penelitian tersebut memisahkan dua jenis kelamin bisa jadi bukan cara terbaik untuk anak belajar dan mengembangkan diri.
Dalam penelitian itu terungkap, anak yang sekolah di sekolah khusus satu jenis kelamin tidak jadi lebih terdidik dibandingkan anak-anak di sekolah umum. Tak hanya itu, anak pun jadi lebih mudah menerima stereotipe gender jika sekolah di sekolah khusus laki-laki atau perempuan.

"Konsekuensi jangka panjangnya misalnya, anak-anak perempuan jadi hanya terbiasa terlibat dengan sesama perempuan, kemudian ketika mereka harus menghadapi dunia nyata, itu tidak berlaku," ujar Lynn Liben, profesor psikologi dan pendidikan di Penn State yang juga pemimpinan penelitian tersebut, seperti dikutip dari ABC News.

Dalam penelitian yang dipublikasikan di jurnal Science itu peneliti membandingkan dua kelas preschool. Dalam satu kelas, guru menggunakan bahasa yang hanya spesifik pada satu gender. Sementara di kelas yang satunya, guru lainnya tidak melakukan hal tersebut.

Setelah dua minggu, peneliti melaporkan, anak-anak yang diajarkan dengan bahasa khusus satu gender jadi kurang suka bermain dengan anak yang berbeda jenis kelamin dengannya. Anak-anak tersebut juga menunjukkan kecenderungan stereotipe gender, misalnya saja anak laki-laki bermain truk, perempuan main boneka.

Hanya saja menurut mereka yang mendukung sekolah khusus satu jenis kelamin, hasil penelitian di atas kurang tepat. Mereka berpendapat, otak anak laki-laki dan perempuan berbeda sehingga dibutuhkan gaya pengajaran yang berbeda juga untuk memaksimalkan pendidikan.

Namun menurut para peneliti di Penn State, ilmuwan-ilmuwan yang mempelajari sistem syaraf tidak pernah menemukan bukti kuat yang menunjukkan perbedaan gaya belajar anak laki-laki dan perempuan. Peneliti juga menambahkan berdasarkan review dari Departemen Pendidikan di Amerika, memang ada perbedaan hasil antara anak-anak yang sekolah di sekolah khusus satu jenis kelamin dengan sekolah umumnya.

Pemberlakukan kebijakan pemisahan kelas laki-laki dan perempuan di sekolah di Kabupaten Pandeglang banyak dikecam. Bahkan, artis kawasan Nurul Arifin tak segan-segan menantang sang bupati. Menurut Nurul, kebijakan itu dinilai tak efektif jika bertujuan meminimalisasi kerusakan moral generasi muda. Ia khawatir kebijakan itu justru bakal memasung interaksi sosial remaja.

”Kebijakan itu terlalu instan dan simbolik belaka. Saya khawatir jika siswa dipisah berdasarkan perbedaan jenis kelamin malah akan mengganggu interaksi sosial mereka,” kata Nurul di sela-sela penyuluhan kesehatan reproduksi remaja yang digelar Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU di Jakarta, Senin sore (14/8).

Belum lama ini, Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah mengeluarkan SK Bupati Nomor 421/Kep.198-Huk/2006 tentang pemberlakuan sistem satuan terpisah siswa dan siswi SMP/MTS, SMA/MA dan SMK. SK yang kabarnya bakal digolkan menjadi Perda tersebut rencananya dimulai pada tahun ajaran 2006/2007.

Hasil survey yang dilakukan Synovate Research di empat kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan) memang menunjukkan bahwa perilaku seksual remaja Indonesia saat ini memang cukup mengkhawatirkan. 44 persen responden mengaku sudah pernah memiliki pengalaman seks di usia 16-18 tahun. Bahkan ada 16 persen responden yang mengaku sudah berhubungan seksual di usia 13-15 tahun.
“Data-data tersebut memang mengkhawatirkan. Tapi mencari solusi dengan memisahkan ruang kelas mereka sama artinya dengan kita sudah berpikir jorok duluan. Kesannya yang tua-tua itu terlalu mencurigai anak muda,” jelas Nurul, politisi perempuan Partai Golkar ini.

Pemisahan kelas berdasarkan kemampuan siswa menurut saya kurang manusiawi. Karena dalam hal ini, pada umumnya anak dengan sendirinya oleh guru-guru yang bersangkutan diberi label "anak cerdas" untuk kelas yang anak didiknya mempunyai kemampuan akademik yang unggul. Sementara "anak bodoh" untuk anak didik yang mempunyai kemampuan di bawah rata-rata.

Secara psikologis dengan label tersebut sudah sangat membuat anak semakin terpukul untuk anak yang kemampuannya dianggap dibawah rata-rata. Sementara untuk anak yang dianggap cerdas akan membuat anak menjadi sombong dan mudah meremehkan orang lain. Terutama meremehkan teman-temannya yang di kelas "lowers".

Lebih-lebih lagi diperparah dengan sikap guru yang tidak lagi bersemangat jika mengajar anak-anak murid di kelas lowers. Hal ini tentu akan membawa efek yang negatif secara psikis untuk anak didik. Karena ia merasa diabaikan dan diremehkan.

Bukankah sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang guru untuk memberikan ilmu kepada setiap anak didiknya ? Jika guru sudah tidak bersemangat mengajar mereka, apatah lagi mereka ! Tentu lebih tidak siap lagi menerima materi pelajaran dari guru-guru yang tidak ikhlas. Bukankah ilmu itu adalah cahaya ? Dan cahaya tidak akan masuk ke dalam hati yang tidak bersih ?

Sudah sepatutnya tugas gurulah untuk merangkul, membimbing mereka untuk menjadi manusia yang lebih baik. Kalaupun memang target sekolah mengejar prestasi akademik, sebaiknya para guru mencari cara, metode dan strategi pembelajaran yang tepat dan disukai semua anak didik. Sehingga anak didik belajar dengan nyaman dan tidak takut.

Menurut saya sebaiknya anak-anak dengan kemampuan akademik di bawah rata-rata tetap digabungkan belajarnya dengan anak-anak lain yang cerdas. Sehingga mereka akan mempunyai semangat belajar dan teman-teman yang lain pun dapat membantu menjelaskan materi pelajaran yang belum mereka fahami. Dengan tetap dibawah arahan dan pengawasan para guru sehingga terbentuk kelas yang kondusif dan dinamis.

Surat Pernyataan 5 Poin


SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                         
Tempat dan Tanggal Lahir       
Agama                                       
Alamat                                        :   
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhya bahwa saya :
1.    Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2.    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
3.    Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
4.    Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5.    Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
6.    Akan mentaati semua ketentuan dan Peraturan-peraturan yang berlaku di BKN;
7.    Tidak menuntut untuk penyesuaian ijazah;
8.    Tidak akan mengajukan pindah apabila belum mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, kecuali secara kedinasan.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut dimuka pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
                                                                                                Mataram, 11 November 2019

                                                                                             Yang membuat pernyataan,

                                    
                                                                                                 NAMA LENGKAP
 
 
  





                                                                                                




Featured Post

Tinjauan Tentang Siklamat

Tinjauan Tentang Siklamat Siklamat memiliki nama dagang yang dikenal sebagai assugrin, sucarly, sugar twin, atau weight watchers. Siklamat...