MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
DAN DAMPAKNYA
Tidak terasa sebentar lagi kita
akan memasuki tahun 2015. Seperti biasa pada pergantian tahun selalu penuh
dengan semarak pesta kembang api. Namun ditengah kegembiraan tersebut secara
sadar atau tidak kita akan memasuki sebuah sistim yang disebut Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) berdiri
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada lima tokoh pemrakarsa
berdirinya ASEAN yang merupakan perwakilan tiap negara pemrakarsa, yakni Adam
Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari
Malaysia, S. Rajaratman dari Singapura, dan Thanan Khoman dari Thailand.
Selanjutnya kelima negara lainnya bergabung secara berurutan Brunei Darussalam
tanggal 7 Januari 1984, Vietnam tanggal 28 juli 1995, Laos tanggal 23 Juli
1997, Myanmar tanggal 23 juli 1997, dan Kamboja tanggal 16 Desember 1998.
Satu decade yang lalu Indonesia
bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang akan
dimulai pada tahun 2015. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing ASEAN
dalam rangka menarik investasi asing menyaingi India serta
Cina. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa
dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi
akan semakin ketat.
Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015
yaitu untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN
2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar
negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis
seperti tahun 1997.
“Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah
ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan
kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor
produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar
negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi,” ujar Chuck
Suryosumpeno.
Sekretaris Jenderal ASEAN, Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini
sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi,
seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi,
peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan
angka didunia perdagangan.
Didalam rumusannya MEA mempunyai 4
(empat) pilar yang nantinya akan diberlakukaan diseluruh Negara yang tergabung
di dalam ASEAN, yakni; 1) pasar tunggal dan basis produksi, 2) membangun
kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3) membangun kawasan dengan ekonomi
yang merata, 4) membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap pereekonomian
global.
Dalam penerapan MEA di Indonesia
tentu saja akan berdampak baik dan buruk , seperti sebuah koin yang mempunya
dua sisi. Tentu saja kita perlu menyimak hal ini dengan baik. Walaupun tidak
apatis dengan globalisasi namun tentu menyiapkan diri dengan mendapatkan
informasi yang memadai adalah menjadi penting. Indonesia dengan 240 juta
penduduknya, terlihat sebagai pangsa yang gemuk dan lemah. Ini yang membuat
nantinya Indonesia akan digempur dengan produksi- produksi luar negeri, yang
mungkin jika tidak dipersiapkan dengan matang – bisa mereka menjadi raja di
negara Indonesia.
Menurut Staf Direktorat Kerja Sama
ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti yang dilansir bahwa terdapat
peluang bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam MEA diantaranya :
1.Prosedur Bea Cukai Lebih
Sederhana ; Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang
dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN.
Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat
waktu dan biaya ekspor.
2.Adanya Sistem Self-Certification;
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk
mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free
Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh
perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen
seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
3.Harmonisasi Standar Produk ;
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis
produk, hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka
yakni : Produk karet, Obat tradisional, Kosmetik , Pariwisata, Sayur dan buah
segar, Udang dan budidaya perikanan , Ternak (co.id).
Namun tentu saja selain banyak hal
positif yang akan didapatkan oleh Pemerintah dan Masyarakat namun ditengarai
juga berdampak buruk diantaranya :
1.Dampak Terhadap Perempuan
Dalam sejarah perkembangan
penindasan terhadap perempuan adalah ketika perempuan mulai dijauhkan dari
penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring
dalam ranah domestifikasi dan tertindas dari ekonomi , politik dan sosial.
Beberapa dampak terhadap perempuan yang ditimbulkan dari penerapan MEA adalah:
Pertama, pembangunan pasar tunggal menyebabkan
adanya aliran bebas barang.Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN
lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah
akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk
luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor
produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan
industri rumah tangga).
Kedua, liberalisasi pasar tenaga
kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja
Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN
lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan
terdidik untuk siap-siap mengahadapi persaingan. Kaum perempuan yang paling
merasakan dari adanya MEA. Hal dapat dilihat dari aspek pendidikan dalam
partisipasi sekolah dari Data Biro Pusat Statistik 2013, bahwa perempuan yang berusia 19-24
tahun yang tidak sekolah adalah 79,06%
sementara untuk laki-laki
78,94% artinya keterlibatan perempuan
dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki. Dengan minimny akses pendidikan bagi perempua
dampak yang bisa diperkirakan adalah kaum
perempuan menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah (berdikarionline.com)
2.Dampak Terhadap Pendidikan
Dampak terhadap aspek pendidikan
tentu saja sangat beragam. Namun yang pasti adalah terkait dengan kualitas yang
dihasilkan oleh sistim pendidikan di Indonesia.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Vivin Sri
Wahyuni, berpendapat ada beberapa
aspek dampak dari MEA, yakni menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan
orientasi pendidikan yang makin pro pasar, dan pasar tenaga kerja yang
dibanjiri tenaga kerja asing. Vivin juga menilai, upaya pemerintah Indonesia
memaksakan MEA 2015 merupakan bagian dari agenda liberalisasi semua sektor
kehidupan berbangsa, seperti energi, pangan, infrastruktur, dan lain-lain. “MEA
merupakan agenda neoliberalisme untuk mendorong perdagangan bebas berskala kawasan,”
tegasnya.
3.Kesiapan Sumber Daya Manusiaan
Berdasarkan aspek Sumber Daya
Manusia , Aribowo Mondrowinduro (Corporate Human Resource Management Function
Head Triputra Group) mengatakan dari SDM
terlihat bangsa Indonesia belum siap terhadap itu. Contoh konkret dari
ketidaksiapan ini salah satunya tercermin dalam proyek MRT yang cuma 1 dan
tidka jadi-jadi. Sementara Singapura di waktu yang sama telah menyiapkan 5 MRT
dan sudah beroperasi. Sementara itu, dari sisi kesiapan tenaga kerjanya, karena dengan bergelar sarjana mereka ikut
Management Trainee baru siap berkompetisi dalam pasar tenaga kerja.