PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Tidak
terasa sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2016. Seperti biasa pada
pergantian tahun selalu penuh dengan semarak pesta kembang api. Namun ditengah
kegembiraan tersebut secara sadar atau tidak kita akan memasuki sebuah sistim
yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Association
of Southeast Asian Nations (ASEAN) berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok, Thailand. Ada lima tokoh pemrakarsa berdirinya ASEAN yang merupakan
perwakilan tiap negara pemrakarsa, yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R.
Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratman dari
Singapura, dan Thanan Khoman dari Thailand. Selanjutnya kelima negara lainnya
bergabung secara berurutan Brunei Darussalam tanggal 7 Januari 1984, Vietnam
tanggal 28 juli 1995, Laos tanggal 23 Juli 1997, Myanmar tanggal 23 juli 1997,
dan Kamboja tanggal 16 Desember 1998.
Dua
dekade yang lalu Indonesia bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC) yang akan dimulai pada tahun 2016.
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu MEA ?
2.
Bagaimanakah sejarah MEA ?
3.
Bagaimakah konsep MEA ?
4.
Apa saja tujuan dari MEA ?
5.
Bagaimanakah bentuk kerjasama
yang diberlakukan MEA ?
6.
Apa saja dampak yang dihasilkan
oleh MEA ?
PEMBAHASAN
Pengertian
MEA
MEA
merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk system perdagangan bebas
atau free trade antara Negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk
Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian MEA tersebut.
Sejarah
MEA
Awal
mula MEA
berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana
para pemimpin ASEAN memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi
suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi
yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan social
ekonomi[1].
Kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan bahwa MEA akan menjadi sebuah tujuan
dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2009.
Kemudian
selanjutnya pada pertemuan dengan mentri ekonomi ASEAN yang telah
diselenggarakan di bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, mulai bersepakat untk
bisa memajukan MEA dengan target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di
KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan
komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di
tahun 2016 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II,
dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2016 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu
daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa
dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Konsep,
Tujuan dan Bentuk Kerjasama dari MEA
Menurut
Chuck Suryosumpeno bahwa konsep MEA 2016 adalah “Menciptakan wilayah ekonomi
ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan
basis produksi di mana terjadi free flow
atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif
bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial
ekonomi”.
Adapun
Visi Misi diberlakukannya MEA pada tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai
berikut[2]:
1.
Menjaga stabilitas politik dan
keamanan regional ASEAN.
2.
Meningkatkan daya saing kawasan
secara keseluruhan di pasar dunia.
3.
Mendorong pertumbuhan ekonomi.
4.
Mengurangi kemiskinan.
5.
Meningkatkan standar hidup
masyarakat.
6.
Tercipta suatu pasar besar
kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara
anggotanya.
Sedangkan
tujuan dibuatnya MEA 2016 yaitu untuk “Meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, dengan
dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia
diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997
Sekretaris
Jenderal ASEAN, Le Luong Minh,
mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara
yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan
investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan
peningkatan angka didunia perdagangan.
Didalam
rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukan
diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni;
1.
Pasar tunggal dan basis produksi.
2.
Membangun kawasan ekonomi yang
berdaya saing tinggi.
3.
Membangun kawasan dengan ekonomi
yang merata.
4.
Membangun kawasan dengan
integrasi penuh terhadap perekonomian global.
Adapun
bentuk kerjasama yang berlaku pada MEA tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
1.
Pengembangan pada sumber daya
manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
2.
Pengakuan terkait kualifikasi
professional.
3.
Konsultasi yang lebih dekat
terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4.
Memiliki langkah-langkah dalam
pembiayaan perdagangan.
5.
Meningkatkan infrastruktur.
6.
Melakukan pengembangan pada
transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7.
Memperpadukan segala industri
yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8.
Meningkatkan peran dari sektor
swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dampak
Positif dan Negatif MEA
Dalam
penerapan MEA di Indonesia tentu saja akan berdampak baik dan buruk , seperti
sebuah koin yang mempunya dua sisi. Tentu saja kita perlu menyimak hal ini
dengan baik. Walaupun tidak apatis dengan globalisasi namun tentu menyiapkan
diri dengan mendapatkan informasi yang memadai adalah menjadi penting.
Indonesia dengan 240 juta penduduknya, terlihat sebagai pangsa yang gemuk dan
lemah. Ini yang membuat nantinya Indonesia akan digempur dengan produksi -
produksi luar negeri, yang mungkin jika tidak dipersiapkan dengan matang,
meraka bisa mereka menjadi raja di negara Indonesia.
Adapun
dampak positif diberlakukannya MEA tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1.
Prosedur Bea Cukai Lebih
Sederhana.
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN
akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya
ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih
cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2.
Adanya Sistem Self-Certification.
Ini adalah sistem yang memungkinkan
pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif
preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama
dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan
menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau
packaging list.
3.
Harmonisasi Standar Produk.
Meski masih belum ditetapkan seperti apa
standar dari masing-masing jenis produk, hingga saat ini, terdapat 7 jenis
produk yang menjadi prioritas mereka yakni : Produk karet, Obat tradisional,
Kosmetik , Pariwisata, Sayur dan buah segar, Udang dan budidaya perikanan[3].
Kemudian
dampak negatif diberlakukannya MEA tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1.
Dampak Terhadap Perempuan.
Dalam sejarah perkembangan penindasan
terhadap perempuan adalah ketika perempuan mulai dijauhkan dari penguasaan
alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah
domestifikasi dan tertindas dari ekonomi, politik dan sosial. Akibatnya kaum
perempuan yang paling merasakan dampak dari adanya MEA. Hal dapat dilihat dari
aspek pendidikan dalam partisipasi sekolah bahwa perempuan yang berusia 19-24
tahun yang tidak sekolah adalah 79,06%
sementara untuk laki-laki
78,94% artinya keterlibatan perempuan
dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki[4]. Dengan minimnya akses pendidikan bagi
perempuan, dampak yang bisa diperkirakan adalah
kaum perempuan menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah.
2.
Pembangunan Pasar Tunggal.
Pembangunan pasar tunggal menyebabkan
adanya aliran bebas barang. Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN
lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah
akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk
luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor
produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan
Industri Rumah Tangga).
3.
Liberalisasi Pasar Tenaga Kerja.
Liberalisasi pasar tenaga kerja yang
berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia
akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya.
Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik
untuk bersiap-siap mengahadapi persaingan.
4.
Dampak Terhadap Pendidikan.
Dampak terhadap aspek pendidikan tentu
saja sangat beragam. Namun yang pasti adalah terkait dengan kualitas yang
dihasilkan oleh sistem pendidikan di Indonesia.
Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Vivin Sri
Wahyuni, berpendapat ada beberapa aspek dampak dari MEA, yakni menjamurnya
lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro
pasar, dan pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing. Vivin juga
menilai, upaya pemerintah Indonesia memaksakan MEA 2016 merupakan bagian dari
agenda liberalisasi semua sektor kehidupan berbangsa, seperti energi, pangan,
infrastruktur, dan lain-lain. “MEA merupakan agenda neoliberalisme untuk
mendorong perdagangan bebas berskala kawasan,” tegasnya.
5.
Kesiapan Sumber Daya Manusia.
Berdasarkan aspek Sumber Daya Manusia,
terlihat bangsa Indonesia belum siap terhadap itu. Contoh konkret dari
ketidaksiapan ini salah satunya tercermin dalam proyek MRT yang cuma 1 dan
tidak jadi-jadi. Sementara Singapura di waktu yang sama telah menyiapkan 5 MRT
dan sudah beroperasi. Sementara itu, dari sisi kesiapan tenaga kerjanya, karena dengan bergelar sarjana mereka ikut Management Trainee baru siap
berkompetisi dalam pasar tenaga kerja[5].
Kesiapan
Produk Lokal
Adanya
industri obat tradisional skala besar, seperti Sido Muncul, Bintang Toejoe,
Jamu Air Mancur. Dengan ini Indonesia siap untuk menyongsong MEA 2016,
dibanding dengan negara ASEAN lain, seperti Malaysia, Vietnam, dan
Thailand, industri jamu Indonesia yang
paling siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang ini.
Negara-negara di Asia Tenggara bisa dibilang sebagai pendatang baru dalam
industri jamu. Justru mereka yang khawatir dengan industri jamu Indonesia.
Kalau
kita takut dan tak siap menghadapi MEA 2016, itu tidak logis, karena negara
Indonesia adalah negara yang penuh dengan sumber daya yang melimpah yang dapat
diolah, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Kalau industri obat
tradisional siap menyambut MEA tahun depan, lain halnya dengan usaha mikro obat
tradisional kita. Kami cemas dengan pasar terbuka ASEAN karena modal kami
sedikit dan alat produksi terbatas. Itu sebabnya, produsen obat herbal asal
Klaten, Jawa Tengah, ini mendesak pemerintah lebih serius membantu usaha mikro
dan kecil jamu memperbaiki kualitas produknya. Jika tidak, mereka akan terdesak
dan mati perlahan karena kalah bersaing dengan produk. Tanpa pasar bebas ASEAN
saja, obat tradisional impor dan ilegal yang menggunakan bahan kimia sudah
sangat memukul bisnis jamu lokal. Apalagi, dari sisi regulasi juga kurang pro
pengusaha kecil sehingga mereka sulit berkembang. Maklum, pengurusan izin usaha
masih rumit. Banyak persyaratan yang membebani akibat sering berubah-ubah.
Alhasil, sulit buat pengusaha kecil untuk memenuhi syarat-syarat itu.
Persyaratan
izin usaha obat tradisional yang lebih ketat berdampak positif terhadap
pemenuhan kualitas, aspek keamanan, dan kesehatan produk jamu sesuai standar.
Sebab, pelaku usaha wajib menerapkan cara pembuatan obat tradisional yang baik
, dengan dukungan data keamanan serta kemanfaatan produk secara praklinis dan
klinis.
Minimnya
sosialisasi dan sumberdaya manusia (SDM) berkualitas serta
belum ada alat pemroses bahan baku seperti pengering sehingga kualitas tidak
konsisten, kemudian beredarnya produk herbal dan jamu
ilegal yang mengandung bahan kimia obat dan dampaknya, bukan
hanya susah menciptakan produk jamu yang berkualitas, namun juga sulit dalam
pengembangan dan pemasaran produk. Maka dari itu kita harus saling kerjasama
dengan negara ASEAN dalam menghadapi masalah seperti masalah diatas, supaya
negara kita dapat menyongsong MEA 2015 yang akan datang dengan baik.
Namun,
dengan keterbatasan anggaran, pemerintah semaksimal mungkin memberikan fasilitasi
dan pendampingan kepada usaha mikro. Memang, investasi yang harus pengusaha
jamu keluarkan untuk lolos standarisasi ini sangat mahal. Cuma, ini akan
memberi nilai lebih terhadap produk dan daya saing.
Upaya
lainnya yakni pemerintah mengingatkan gerakan minum jamu dan
menanam tanaman obat. Langkah ini untuk menggugah masyarakat agar kembali ke
tradisi leluhur dan lebih mengenal kekayaan hayati nusantara. Apresiasi
terhadap obat tradisional Indonesia menjadi sangat penting. Tanpa itu,
eksistensi jamu nusantara akan terancam. Pangsa pasar negara kita yang sangat
besar bisa direbut obat-obatan herbal dari negara lain[6].
Semua
itu akan dapat menjadikan negara Indonesia lebih kuat untuk menyongsong MEA
2015 sekarang ini dengan perdagangan obat herbal yang berkualitas dan berdaya
saing tinggi.
PENUTUP
Kesimpulan.
MEA
merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk system perdagangan bebas
atau free trade antara Negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk
Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian MEA tersebut.
Kesiapan Indonesia pada MEA
tahun 2016 belum sepenuhnya maksimal dikarenakan minimnya sosialisasi
dan Sumber Daya
Manusia
(SDM) berkualitas serta belum ada alat pemroses bahan baku mengakibatkan kualitas produk
tidak konsisten, kemudian beredarnya produk ilegal yang berasal dari Black Market serta sulitnya
dalam pengembangan dan pemasaran produk. Maka dari itu kita harus saling
kerjasama dengan negara ASEAN dalam menghadapi masalah seperti masalah diatas,
supaya negara kita dapat menyongsong MEA 2016
yang akan datang dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Aribowo Mondrowinduro, “Corporate
Human Resource Management Function”, Triputra Group Press.
Association of
South East Asia Nation Vision 2020.
Data Biro Pusat
Statistik, tahun 2013.
Harian Kompas, Edisi September tahun 2014
[1] ASEAN Vision
2020
[2] ASEAN Vision 2020
[3] Harian Kompas
edisi September tahun 2014
[4] Data Biro
Pusat Statistik tahun 2013
[5] Aribowo
Mondrowinduro (Corporate Human Resource Management Function Head Triputra
Group).
[6] Toleti, Harian Kompas edisi September tahun 2014