Kenapa sih Indonesia menerapkan sistem ekonomi
pancasila?
Perlu diketahui bahwa dalam proses pembangunan
sistem ekonomi di suatu negara dipengaruhi banyak faktor, baik internal maupun
eksternal. Faktor-faktor internal, di antaranya adalah kondisi fisik, lokasi
geografi, jumlah, serta kualitas sumber daya alam dan manusia. Faktor-faktor
eksternal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan
politik dunia, serta keamanan global. Nah, sistem ekonomi Pancasila dipilih
untuk diterapkan di negara kita karena di dalamnya terdapat makna demokrasi
ekonomi. Lebih jelasnya, perhatikan komponen di bawah ini:
Karakteristik sistem ekonomi Indonesia :
1.Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan bersama
(gotong royong) dengan yang mengedepankan hubungan kekeluargaan.
2.Cabang-cabang produksi yang bersifat strategis
dan merupakan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.Alasan pemerintah menguasai produksi
barang-barang stategis baik yang ada di tanah air Indonesia adalah semata-mata
untuk kemakmuran rakyat.
4.Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran
disebut juga sistem ekonomi pancasila.
5.Kegiatan ekonomi yang dilakukan juga harus
memiliki prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
6.Pemerintah juga mengawasi kegiatan yang dilakukan
oleh swasta secara umum, agar terhindar dari praktik kecurangan seperti
penipuan, praktik monopoli yang merugikan, serta mafia perdagangan. Tujuannya,
agar tercipta keadilan di tengah-tengah masyarakat.
Wujud dari penerapan ayat ini adalah digalakkannya
program badan usaha koperasi dengan tujuan salah satunya adalah untuk
menyejahterakan anggota serta masyarakat.
Barang-barang yang dianggap sangat penting bagi
eksistensi negara dan dibutuhkan banyak orang tidak boleh diserahkan pada pihak
swasta. Negara dapat membuat kebijakan, mengurus, mengatur, mengelola, dan
mengawasi produksi strategis tersebut. Jika kekayaan tersebut dibiarkan begitu
saja jatuh pada pihak yang salah maka kemakmuran masyarakat dalam memanfaatkan
kekayaan tersebut sulit terwujud.
Walau begitu, sistem ekonomi pancasila
mengedepankan peran bersama dari pihak pemerintah maupun swasta dalam mengelola
perekonomian. Hal tersebut diwujudkan dalam pembagian peran yang jelas antara
badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah
mengelola barang-barang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,
sedangkan selebihnya diperkenankan dikelola swasta dengan pengawasan dari
pemerintah.
Artinya jangan sampai terjadi eksploitasi yang
berlebihan, agar generasi berikutnya dapat memanfaatkan pula kekayaan alam yang
ada dan juga tetap menjaga lingkungan.