LATAR BELAKANG
Akhlak tasawuf adalah
merupakan salah satu khazanah intelektual muslim yang kehadirannya hingga saat
ini semakin dirasakan. Makalah ini mencoba hadir untuk memecahkan masalah
tersebut diatas dengan pendekatan epistimologis dan intelektualistis
RUMUSAN MASALAH
a. Apa yang
dimaksud Kewajiban ?
b. Apa yang
dimaksud Tanggung jawab ?
TUJUAN
a. Agar
mengetahui apa itu Kewajiban
b. Agar
mengetahui apa itu Tanggung Jawab
PENGERTIAN KEWAJIBAN
Mempunyai banyak
pengertian, antara lain sebagai berikut: dilihat dari segi ilmu fiqih, wajib
mempunyai arti pengertian sesuatu yang harus dikerjakan, apabila
dikerjakan mendapat pahala dan apabila
ditinggalkan mendapat dosa. Menurut ilmu tauhid, wajib sesuatu yang pasti benar
adanya. Sedangkan menurut ilmu akhlak, wajib adalah suatu perbuatan yang harus
dikerjakan, karena perbuatan itu dianggap baik dan benar. Kewajiban sendri
adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi
hubungan sebagai makhluk individu, sosial, dan tuhan.
MACAM-MACAM KEWAJIBAN
Kewajiban manusia dapat dilihat dari lima
sudut pandang yaitu, kewajiban manusia terhadap Tuhan, kewajiban terhadap Diri
Sendiri, dan kewajiban manusia terhadap Keluarga, dan kewajiban terhadap Bangsa
dan Negara.
Kewajiban Kepada Tuhan
Manusia mempunyai fitrah beriman kepada
tuhan. Yaitu dzat yang menciptakan alam semesta seluruhnya. Tuhan menciptakan
manusia dan memberinya sarana yang memungkinkan kelangsungan hidupnya dan
kebahagiaan. Setiap manusia mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan kepada
tuhan. Dalam ajaran islam kewajiban kepada tuhan, Allah SWT, diantaranya :
a. Mengesakan Allah dan
tidak menyekutukan-Nya (Q.S. Al-Ikhlas, 112:1-4)
b. Beribadah kepada Allah (Q.S.
Al—Dzariyat, 51:56)
c.
Bersyukur kepada Allah
d. Berdo’a kepada Allah (Q.S.
Al-Mu’min, 40:60)
e. Berdzikir dengan
menyebut nama Allah (Q.S. Al-A’raf, 7:205)
f.
Berserah diri dan ridha kepada takdir-Nya (Q.S.
Al-Baqarah- 9:129)
Kewajiban Kepada Diri
Sendiri
Setiap manusia wajib
berbuat wajib kepada diri sendiri. Bagaimana caranya berbuat baik kepada diri
sendiri?
Ada tiga unsur yang
dimiliki oleh setiap manusia, yaitu badan atau tubuhnya, akalnya, dan hati atau
jiwanya. Menunaikan kewajiban kepada diri sendiri dilakukan dengan memelihara
dengan sebaik-baiknya ketiga unsur tersebut. Hendaknya manusia merawat
tubuhnya, dengan menjaga kesehatannya, meningkatkan kekuatan dan menambahkan
kecantikannya. Hendaknya meningkatkan akalnya dengan menuntut ilmu pengetahuan
yang bermanfaat. Hendaknya menyempurnakan jiwanya dengan akhlak yang baik
Kewajiban Kepada
Keluarga
Manusia adalah makhluk sosial. Setiap
manusia mempunyai tabiat ingin hidup bersama dengan manusia lainnya. Kehidupan
bersama itu berlangsung dalam keluarga. Lembaga keluarga terdiri dari orang
tua, anak-anak dan saudara-saudara dekat. Setiap anggota keluarga mempunyai
kewajiban sesuai dengan kedudukannya. Orang tua sebagai kepala atau pemimpin
dalam keluarga, mempunyai kewajiban melindungi anggota keluarga dan mencukupi
kebutuhan mereka, sesuai dengan kemampuannya. Orang tua berkewajiban mendidik
anak-anaknya sehingga mereka tumbuh menjadi orang dewasa yang sehat badan dan
jiwanya. Anak mempunyai kewajiban berbuat baik kepada orang tua.
Dalam ajaran islam seseorang anak hendaknya
berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua (wabil walidaini
ihsana). Tidak boleh berkata kasar, senantiasa rendah hati dan mencurahkan
kasih sayang sebagai mana kedua orang tua itu telah membesarkannya dan mendidiknya
dengan penuh kasih sayang (Q.S. Al-Isra’, 17:23-24).
Seorang anak hendaknya berterima kasih
kepada kedua orang tua yang menjadi sebab kehadirannya di muka bumi. Berterima
kasih kepada kedua orang tua diperitahkan dalam agama sejajar atau berdampingan
dengan berterima kasih dan bersyukur kepada tuhan (Q.S. Al-Luqman, 31:14).
Perlu ditambahkan disini bahwa kepatuhan
anak kepada orang tua dibatasi oleh kepatuhan kepada tuhan. Jika orang tua
menyuruh anaknya berbuat sesuatu yang melanggar perintah tuhan, anak dilarang
mengikuti perintah tersebut, dengan tetap hormat kepada keduanya sebagai orang
tua(Q.S. Al-Luqman, 31:15).
Setiap manusia ingin mempunyai keluarga
yang baik. keluarga yang baik merupakan faktor yang sangat penting dalam
menentukan kemuliaan manusia dan kebahagiaannya. Keluarga yang baik terdiri
dari individu yang baik, yaitu individu yang melaksanakan kewajiban dengan
sebaik-baiknya. Masyarakat manusia tidak lain merupakan dari kumpulan dari
keluarga-keluarga, dan sebuah bangsa tidak lain merupakan kumpulan dari
masyarakat dalam berbagai macam bentuk dan sifatnya. Bangsa yang baik terdiri
dari masyarakat yang baik, dan masyarakat yang baik terdiri dari
keluarga-keluarga yang baik.
Kewajiban Kepada Bangsa
dan Negara
Seringkali kita mendengar perkataan
kebangsaan atau nasionalisme. Tidak lain yang dimaksud kebangsaan atau
nasionalisme ialah kecintaan manusia kepada bangsanya dan tanah airnya. Kita
cinta kepada negeri kita, karena antara kita dan negeri kita itu ada hubungan
yang erat. Kita menghirup udaranya, minum airnya, makan hasil buminya, dan
hidup diantara umatnya. Kita menjadi mulia dengan kemuliaanya, dan merasa sakit
bila negeri kita dicela dan dihina. Cinta seorang kepada bangsanya, sebagaimana
cintanya kepada tanah air dan negerinya merupakan tabi’at setiap manusia.
Kewajiban yang harus dilakukan kepada bangsa dan negara di antaranya :
a. Membela negara kita
bila diserang atau diganggu kemerdekaanny
b. Bekerja untuk kemajuan
bangsa dan Negara
c.
Menghormati undang-undang yang berlaku dinegarany
d. Kewajiban kepada
manusia pada umumnya
Manusia sebagai makhluk tuhan, adalah
ibarat satu tubuh, walaupun berbeda-beda negara, bangsa, maupun agamanya.
Setiap manusia hendaknya menyadari bahwa ia adalah bagian dari kemanusiaan itu.
Hendaknya saling tolong menolong dan mengasihi satu dengan yang lain. Jika
disebuah negara terjadi musibah, seperti musibah bencana alam yang memakan
ratusan, bahkan ribuan korban, maka wajib bagi kita memberikan pertolongan
kepada siapa yang terkena musibah itu. Jika terjadi kecelakaan dan korban
kecelakaan itu membutuhkan pertolongan, maka wajib bagi kita untuk menolong
korban dari kecelakaan itu, tanpa membedakan agama, bangsa , ataupu negara.
Sabda Rasulullah saw.”Orang yang mengasihi
akan dikasihi oleh maha pengasih. Kasihilah siapa saja dimuka bumi, engkau akan
dikasihi oleh siapa yang dilangit.”
Pelaksanaan
Kewajiban
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa
yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian
yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan
kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab
timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan
tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab
seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto,
tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan)untuk
dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka
seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh
karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan
diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab
baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Tanggung jawab berati mengerti
perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama
berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan
mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung
atas perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab
berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini
sesuai dengan ketentuan kodrat manusia.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah
kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun
yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan
kesadaran akan kewajibannya
MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab terhadap
Tuhan
Tuhan menciptakan manusia
di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya.
Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan
manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai
kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut
akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab
dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya,
bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Tanggung jawab terhadap
Diri Sendiri
Manusia diciptakan oleh
Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam
hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia
tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada
tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol
lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk
melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Tanggung jawab terhadap
Keluarga
Keluarga merupakan
masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang
lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung
jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga.
Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,
dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang
diperlukan pengorbanan.
Tanggung jawab terhadap
Masyarakat
Pada hakekatnya manusia
tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai
makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi
dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini
merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti
anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam
masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Tanggung jawab terhadap
Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia,
setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat,
bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran
yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila
perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
KESIMPULAN
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa
yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian
yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan kemerdekaannya
untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati mengerti
perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama
berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan
mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung
atas perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab
berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini
sesuai dengan ketentuan kodrat manusia
SARAN
Demikianlah
makalah ini Penulis buat. Tentunya masih banyak kesalahan yang terdapat dalam
makalah ini untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan saran Penulis
butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Penulis
ucapkan terimakasih dan mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dalam
pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
Amin
DAFTAR PUSTAKA
Amin,
Ahmad. 1995. Etika. Jakarta : PT. Bulan Bintang
Charis
Zubair, Ahmad. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
K.
Bertens. 2007. Etika. Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Nata,
Abbudin. 2006. Akhlak Tasawuf. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suraji,
Imam.2006. Etika dalam perspektif al-qur’an dan hadist. Jakarta : PT
Pustaka Al-husna Baru