Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia

Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia

Indonesia merupakan negara yang mayoritasnya adalah berpenduduk islam, sehingga sudah sepantasnya Indonesia mengembangkan sistem perekonomian syariah agar menjadi pusat ekonomi syariah dunia

Selama beberapa tahun terakhir, perkembangan ekonomi syariah secara global terus mengalami pertumbuhan yang fantastis. Ini dibuktikan dengan mulai banyaknya negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi syariah.

Uniknya, perkambangan ekonomi syariah ini terjadi pesat di negara non-muslim. Pemerintah Singapura adalah salah satu pengadopsi non-Muslim paling awal dari sistem ini, diikuti oleh Inggris, Luksemburg dan Hong Kong, yang mengeluarkan sukuk pertama mereka pada tahun 2014. Baru-baru ini, negara-negara Afrika seperti Afrika Selatan, Nigeria dan Pantai Gading telah membuat perubahan hukum dan pajak, antara lain mempermudah peminjam menerbitkan sukuk.

Bahkan di Asia sendiri ekonomi syariah lebih terkenal di negara yang bukan mayoritas muslim, sebut saja seperti Thailand yang sudah jadi pusat makanan halal, Australia yang menjadi pusat daging halal, dan Korea Selatan sebagai produsen kosmetik halal.

Secara global, berdasarkan data Global Islamic Economic Indicator 2017, Indonesia berada di posisi 10. Perkembangan ekonomi syariah terus dikebut pertumbuhannya. Saat ini Indonesia berada di peringkat ke-9 dunia di kategori total aset keuangan syariah, masih jauh dibawah negara tetangga Malaysia yang berada di posisi ke-3.

Kamu tidak perlu risau, pemerintah selaku nakhoda negara Indonesia memiliki tekat yang kuat untuk mengejar ketertinggalan ini. Pemerintah serta instansi terkait sudah membuat trobosan baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Ini dapat kita lihat dengan terus naiknya angka market share ekonomi syariah setiap tahunnya.

Dampak dari perkembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin hari semakin terasa. Ini dapat di lihat dari meningkatnya jumlah produk-produk investasi syariah, pembiayaan syariah, seperti sukuk pemerintah, sukuk korperasi hingga pembiayaan individu. 

Sukuk sendiri merupakan sebuah produk obligasi yang berbentuk syariah.
Berdasarkan grafik diatas dapat kita lihat bahwa pembiayaan syariah melalui sukuk terus meningkat setiap tahunnya. 

Dengan meningkatnya pembiayaan syariah secara koperasi yang besar-besar, maka tidak heran kini pun kita sebagai individu juga dapat menikmati berkah ekonomi syariah dengan melakukan pembiayaan secara syariah.

Pembiayaan syariah masuk dalam kategori Industri keuangan Non-bank (IKNB) syariah yang diawasi oleh OJK mencakup berbagai sektor, yaitu perusahaan perasuransian syariah, dana pensiun syariah, lembaga pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan syariah khusus serta lembaga keuangan mikro (LKM) syariah.

Related Posts

There is no other posts in this category.