Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)


PENDAHULUAN



Latar Belakang



Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2016. Seperti biasa pada pergantian tahun selalu penuh dengan semarak pesta kembang api. Namun ditengah kegembiraan tersebut secara sadar atau tidak kita akan memasuki sebuah sistim yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).



Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada lima tokoh pemrakarsa berdirinya ASEAN yang merupakan perwakilan tiap negara pemrakarsa, yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratman dari Singapura, dan Thanan Khoman dari Thailand. Selanjutnya kelima negara lainnya bergabung secara berurutan Brunei Darussalam tanggal 7 Januari 1984, Vietnam tanggal 28 juli 1995, Laos tanggal 23 Juli 1997, Myanmar tanggal 23 juli 1997, dan Kamboja tanggal 16 Desember 1998.



Dua dekade yang lalu Indonesia bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang akan dimulai pada tahun 2016.



Rumusan Masalah



1.    Apa itu MEA ?

2.    Bagaimanakah sejarah MEA ?

3.    Bagaimakah konsep MEA ?

4.    Apa saja tujuan dari MEA ?

5.    Bagaimanakah bentuk kerjasama yang diberlakukan MEA ?

6.    Apa saja dampak yang dihasilkan oleh MEA ?



PEMBAHASAN



Pengertian MEA



MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk system perdagangan bebas atau free trade antara Negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian MEA tersebut.



Sejarah MEA



Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan social ekonomi[1].



Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan bahwa MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2009.



Kemudian selanjutnya pada pertemuan dengan mentri ekonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, mulai bersepakat untk bisa memajukan MEA dengan target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.



Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2016 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2016 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.



Konsep, Tujuan dan Bentuk Kerjasama dari MEA



Menurut Chuck Suryosumpeno bahwa konsep MEA 2016 adalah “Menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi”.



Adapun Visi Misi diberlakukannya MEA pada tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai berikut[2]:

1.    Menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN.

2.    Meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia.

3.    Mendorong pertumbuhan ekonomi.

4.    Mengurangi kemiskinan.

5.    Meningkatkan standar hidup masyarakat.

6.    Tercipta suatu pasar besar kawasan ASEAN yang akan berdampak besar terhadap perekonomian negara anggotanya.



Sedangkan tujuan dibuatnya MEA 2016 yaitu untuk “Meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997



Sekretaris Jenderal ASEAN,  Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan angka didunia perdagangan.



Didalam rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukan diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni;

1.    Pasar tunggal dan basis produksi.

2.    Membangun kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi.

3.    Membangun kawasan dengan ekonomi yang merata.

4.    Membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap perekonomian global.



Adapun bentuk kerjasama yang berlaku pada MEA tahun 2016 antara lain sebagai berikut:

1.    Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.

2.    Pengakuan terkait kualifikasi professional.

3.    Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.

4.    Memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.

5.    Meningkatkan infrastruktur.

6.    Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.

7.    Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.

8.    Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.



Dampak Positif dan Negatif MEA



Dalam penerapan MEA di Indonesia tentu saja akan berdampak baik dan buruk , seperti sebuah koin yang mempunya dua sisi. Tentu saja kita perlu menyimak hal ini dengan baik. Walaupun tidak apatis dengan globalisasi namun tentu menyiapkan diri dengan mendapatkan informasi yang memadai adalah menjadi penting. Indonesia dengan 240 juta penduduknya, terlihat sebagai pangsa yang gemuk dan lemah. Ini yang membuat nantinya Indonesia akan digempur dengan produksi - produksi luar negeri, yang mungkin jika tidak dipersiapkan dengan matang, meraka bisa mereka menjadi raja di negara Indonesia.



Adapun dampak positif diberlakukannya MEA tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai berikut:

1.    Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana.

Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

2.    Adanya Sistem Self-Certification.

Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.

3.    Harmonisasi Standar Produk.

Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka yakni : Produk karet, Obat tradisional, Kosmetik , Pariwisata, Sayur dan buah segar, Udang dan budidaya perikanan[3].



Kemudian dampak negatif diberlakukannya MEA tahun 2016 di Indonesia antara lain sebagai berikut:

1.    Dampak Terhadap Perempuan.

Dalam sejarah perkembangan penindasan terhadap perempuan adalah ketika perempuan mulai dijauhkan dari penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah domestifikasi dan tertindas dari ekonomi, politik dan sosial. Akibatnya kaum perempuan yang paling merasakan dampak dari adanya MEA. Hal dapat dilihat dari aspek pendidikan dalam partisipasi sekolah bahwa perempuan yang berusia 19-24 tahun yang tidak sekolah adalah 79,06%  sementara untuk  laki-laki 78,94%  artinya keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki[4].  Dengan minimnya akses pendidikan bagi perempuan, dampak yang bisa diperkirakan adalah  kaum perempuan menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah.

2.    Pembangunan Pasar Tunggal.

Pembangunan pasar tunggal menyebabkan adanya aliran bebas barang. Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan Industri Rumah Tangga).

3.    Liberalisasi Pasar Tenaga Kerja.

Liberalisasi pasar tenaga kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik untuk bersiap-siap mengahadapi persaingan.

4.    Dampak Terhadap Pendidikan.

Dampak terhadap aspek pendidikan tentu saja sangat beragam. Namun yang pasti adalah terkait dengan kualitas yang dihasilkan oleh sistem pendidikan di Indonesia.  Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Vivin Sri Wahyuni, berpendapat ada beberapa aspek dampak dari MEA, yakni menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, dan pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing. Vivin juga menilai, upaya pemerintah Indonesia memaksakan MEA 2016 merupakan bagian dari agenda liberalisasi semua sektor kehidupan berbangsa, seperti energi, pangan, infrastruktur, dan lain-lain. “MEA merupakan agenda neoliberalisme untuk mendorong perdagangan bebas berskala kawasan,” tegasnya.

5.    Kesiapan Sumber Daya Manusia.

Berdasarkan aspek Sumber Daya Manusia, terlihat bangsa Indonesia belum siap terhadap itu. Contoh konkret dari ketidaksiapan ini salah satunya tercermin dalam proyek MRT yang cuma 1 dan tidak jadi-jadi. Sementara Singapura di waktu yang sama telah menyiapkan 5 MRT dan sudah beroperasi. Sementara itu, dari sisi kesiapan tenaga kerjanya,  karena dengan bergelar sarjana mereka ikut Management Trainee baru siap berkompetisi dalam pasar tenaga kerja[5].



Kesiapan Produk Lokal



Adanya industri obat tradisional skala besar, seperti Sido Muncul, Bintang Toejoe, Jamu Air Mancur. Dengan ini Indonesia siap untuk menyongsong MEA 2016, dibanding dengan negara ASEAN lain, seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand,  industri jamu Indonesia yang paling siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sekarang ini. Negara-negara di Asia Tenggara bisa dibilang sebagai pendatang baru dalam industri jamu. Justru mereka yang khawatir dengan industri jamu Indonesia.



Kalau kita takut dan tak siap menghadapi MEA 2016, itu tidak logis, karena negara Indonesia adalah negara yang penuh dengan sumber daya yang melimpah yang dapat diolah, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Kalau industri obat tradisional siap menyambut MEA tahun depan, lain halnya dengan usaha mikro obat tradisional kita. Kami cemas dengan pasar terbuka ASEAN karena modal kami sedikit dan alat produksi terbatas. Itu sebabnya, produsen obat herbal asal Klaten, Jawa Tengah, ini mendesak pemerintah lebih serius membantu usaha mikro dan kecil jamu memperbaiki kualitas produknya. Jika tidak, mereka akan terdesak dan mati perlahan karena kalah bersaing dengan produk. Tanpa pasar bebas ASEAN saja, obat tradisional impor dan ilegal yang menggunakan bahan kimia sudah sangat memukul bisnis jamu lokal. Apalagi, dari sisi regulasi juga kurang pro pengusaha kecil sehingga mereka sulit berkembang. Maklum, pengurusan izin usaha masih rumit. Banyak persyaratan yang membebani akibat sering berubah-ubah. Alhasil, sulit buat pengusaha kecil untuk memenuhi syarat-syarat itu.



Persyaratan izin usaha obat tradisional yang lebih ketat berdampak positif terhadap pemenuhan kualitas, aspek keamanan, dan kesehatan produk jamu sesuai standar. Sebab, pelaku usaha wajib menerapkan cara pembuatan obat tradisional yang baik , dengan dukungan data keamanan serta kemanfaatan produk secara praklinis dan klinis.



Minimnya sosialisasi dan sumberdaya manusia (SDM) berkualitas serta belum ada alat pemroses bahan baku seperti pengering sehingga kualitas tidak konsisten, kemudian beredarnya produk herbal dan jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat dan dampaknya, bukan hanya susah menciptakan produk jamu yang berkualitas, namun juga sulit dalam pengembangan dan pemasaran produk. Maka dari itu kita harus saling kerjasama dengan negara ASEAN dalam menghadapi masalah seperti masalah diatas, supaya negara kita dapat menyongsong MEA 2015 yang akan datang dengan baik.



Namun, dengan keterbatasan anggaran, pemerintah semaksimal mungkin memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada usaha mikro. Memang, investasi yang harus pengusaha jamu keluarkan untuk lolos standarisasi ini sangat mahal. Cuma, ini akan memberi nilai lebih terhadap produk dan daya saing.



Upaya lainnya yakni pemerintah mengingatkan gerakan minum jamu dan menanam tanaman obat. Langkah ini untuk menggugah masyarakat agar kembali ke tradisi leluhur dan lebih mengenal kekayaan hayati nusantara. Apresiasi terhadap obat tradisional Indonesia menjadi sangat penting. Tanpa itu, eksistensi jamu nusantara akan terancam. Pangsa pasar negara kita yang sangat besar bisa direbut obat-obatan herbal dari negara lain[6].



Semua itu akan dapat menjadikan negara Indonesia lebih kuat untuk menyongsong MEA 2015 sekarang ini dengan perdagangan obat herbal yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.



PENUTUP



Kesimpulan.



MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk system perdagangan bebas atau free trade antara Negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian MEA tersebut.



Kesiapan Indonesia pada MEA tahun 2016 belum sepenuhnya maksimal dikarenakan minimnya sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas serta belum ada alat pemroses bahan baku mengakibatkan kualitas produk tidak konsisten, kemudian beredarnya produk ilegal yang berasal dari Black Market serta sulitnya dalam pengembangan dan pemasaran produk. Maka dari itu kita harus saling kerjasama dengan negara ASEAN dalam menghadapi masalah seperti masalah diatas, supaya negara kita dapat menyongsong MEA 2016 yang akan datang dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA



Aribowo Mondrowinduro, “Corporate Human Resource Management Function”, Triputra Group Press.

Association of South East Asia Nation Vision 2020.

Data Biro Pusat Statistik, tahun 2013.

Harian Kompas, Edisi September tahun 2014



[1] ASEAN Vision 2020
[2] ASEAN Vision 2020
[3] Harian Kompas edisi September tahun 2014
[4] Data Biro Pusat Statistik tahun 2013
[5] Aribowo Mondrowinduro (Corporate Human Resource Management Function Head Triputra Group).
[6] Toleti, Harian Kompas edisi September tahun 2014

Makalah MEA dan Dampaknya


MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DAN DAMPAKNYA

Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2015. Seperti biasa pada pergantian tahun selalu penuh dengan semarak pesta kembang api. Namun ditengah kegembiraan tersebut secara sadar atau tidak kita akan memasuki sebuah sistim yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada lima tokoh pemrakarsa berdirinya ASEAN yang merupakan perwakilan tiap negara pemrakarsa, yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratman dari Singapura, dan Thanan Khoman dari Thailand. Selanjutnya kelima negara lainnya bergabung secara berurutan Brunei Darussalam tanggal 7 Januari 1984, Vietnam tanggal 28 juli 1995, Laos tanggal 23 Juli 1997, Myanmar tanggal 23 juli 1997, dan Kamboja tanggal 16 Desember 1998.

Satu decade yang lalu Indonesia bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang akan dimulai pada tahun 2015. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing ASEAN dalam  rangka  menarik investasi asing menyaingi India serta Cina. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.

 “Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi,” ujar Chuck Suryosumpeno.

Sekretaris Jenderal ASEAN,  Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan angka didunia perdagangan.  

Didalam rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukaan diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni; 1) pasar tunggal dan basis produksi, 2) membangun kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3) membangun kawasan dengan ekonomi yang merata, 4) membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap pereekonomian global.

Dalam penerapan MEA di Indonesia tentu saja akan berdampak baik dan buruk , seperti sebuah koin yang mempunya dua sisi. Tentu saja kita perlu menyimak hal ini dengan baik. Walaupun tidak apatis dengan globalisasi namun tentu menyiapkan diri dengan mendapatkan informasi yang memadai adalah menjadi penting. Indonesia dengan 240 juta penduduknya, terlihat sebagai pangsa yang gemuk dan lemah. Ini yang membuat nantinya Indonesia akan digempur dengan produksi- produksi luar negeri, yang mungkin jika tidak dipersiapkan dengan matang – bisa mereka menjadi raja di negara Indonesia.

Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti yang dilansir bahwa terdapat peluang bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam MEA diantaranya :

1.Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana ; Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.

2.Adanya Sistem Self-Certification; Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.

3.Harmonisasi Standar Produk ; Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka yakni : Produk karet, Obat tradisional, Kosmetik , Pariwisata, Sayur dan buah segar, Udang dan budidaya perikanan , Ternak (co.id).

Namun tentu saja selain banyak hal positif yang akan didapatkan oleh Pemerintah dan Masyarakat namun ditengarai juga berdampak buruk diantaranya :

1.Dampak Terhadap Perempuan

Dalam sejarah perkembangan penindasan terhadap perempuan adalah ketika perempuan mulai dijauhkan dari penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah domestifikasi dan tertindas dari ekonomi , politik dan sosial. Beberapa dampak terhadap perempuan yang ditimbulkan dari penerapan MEA adalah:

Pertama, pembangunan pasar tunggal menyebabkan adanya aliran bebas barang.Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan industri rumah tangga).

Kedua, liberalisasi pasar tenaga kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik untuk siap-siap mengahadapi persaingan. Kaum perempuan yang paling merasakan dari adanya MEA. Hal dapat dilihat dari aspek pendidikan dalam partisipasi sekolah dari Data Biro Pusat Statistik  2013, bahwa perempuan yang berusia 19-24 tahun yang tidak sekolah adalah 79,06%  sementara untuk  laki-laki 78,94%  artinya keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki.  Dengan minimny akses pendidikan bagi perempua dampak yang bisa diperkirakan adalah  kaum perempuan menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah (berdikarionline.com)

2.Dampak Terhadap Pendidikan

Dampak terhadap aspek pendidikan tentu saja sangat beragam. Namun yang pasti adalah terkait dengan kualitas yang dihasilkan oleh sistim pendidikan di Indonesia.  Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Vivin Sri Wahyuni,    berpendapat ada beberapa aspek dampak dari MEA, yakni menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, dan pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing. Vivin juga menilai, upaya pemerintah Indonesia memaksakan MEA 2015 merupakan bagian dari agenda liberalisasi semua sektor kehidupan berbangsa, seperti energi, pangan, infrastruktur, dan lain-lain. “MEA merupakan agenda neoliberalisme untuk mendorong perdagangan bebas berskala kawasan,” tegasnya.

3.Kesiapan Sumber Daya Manusiaan

Berdasarkan aspek Sumber Daya Manusia , Aribowo Mondrowinduro (Corporate Human Resource Management Function Head Triputra Group)  mengatakan dari SDM terlihat bangsa Indonesia belum siap terhadap itu. Contoh konkret dari ketidaksiapan ini salah satunya tercermin dalam proyek MRT yang cuma 1 dan tidka jadi-jadi. Sementara Singapura di waktu yang sama telah menyiapkan 5 MRT dan sudah beroperasi. Sementara itu, dari sisi kesiapan tenaga kerjanya,  karena dengan bergelar sarjana mereka ikut Management Trainee baru siap berkompetisi dalam pasar tenaga kerja.

Redonominasi dan Sinering Mata Uang


PENDAHULUAN



A.  Latar Belakang

Uang merupakan komponen signifikan penopang perekonomian. Peranannya sebagai alat tukar menukar membuat uang menjadi komponen signifikan yang selalu digunakan dalam setiap aktivitas transaksi. Baik itu oleh Negara maupun individu masyarakat. Oleh karena hal itu, apabila terjadi kebijakan terhadap uang yang mempengaruhi sistem dan pengoperasiannya, dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak dan lapisan masyarakat. Selain itu dapat mempengaruhi stabilitas Negara secara domestic maupun global.



B.  Rumusan Masalah

a.    Apa arti dari redenominasi dan senering?

b.    Apa kebijakan redenominasi?

c.    Apa perbedaan redenominasi dengan senering?

d.   Apa manfaat dan dampak redenominasi dan senering?



C.  Tujuan

a.    Mengetahui arti dari redenominasi dan senering

b.    Mengetahui kebijakan redenominasi

c.    Mengetahui perbedaan redenominasi dan senering

d.   Mengetahui manfaat dan dampak redenominasi dan senering



PEMBAHASAN



A.  Pengertian Redenominasi dan Senering

Redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya, Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1 saja, dengan menghilangkan tiga buah angka nol yang paling belakang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.

Sementara sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Kebijakan ini biasanya dilakukan dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat.

Adapun tujuan redenominasi rupiah adalah guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Sementara itu, sanering dilakukan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga - harga yang mengalami lonjakan.



B.  Kebijakan Redenominasi

Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan suatu kebijakan yang disebut redenominasi. Redenominasi mata uang rupiah merupakan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia, yang tidak boleh diintervensi oleh pihak-pihak lain, baik oleh pemerintah maupun DPR. Karena redenominasi mata uang rupiah sepenuhnya merupakan kewenangan BI. Adapun alasan yang melatar belakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah karena:

a.    Indonesia adalah negara pemilik pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia, dengan pecahan mata uang sebesar Rp. 100.000. Negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua adalah Vietnam, dengan pecahan uang dong Vietnam sebesar 500.000. Zimbabwe di urutan pertama dengan pecahan sebesar 10 juta dolar.

b.    Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah ketimbang mata uang lainnya. Misalnya terhadap dolar, euro, dan uang global lainnya. Bukan soal substansi tapi soal identitas karena kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (satu digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi kiata pun baik.

c.    Pecahan uang Indonesia yang terlalu besar menimbulkan ketidak efisienan dan ketidak nyamanan dalm melakukan transaksi, karena diperlukan waktu ang banyak untuk mencatat, menghitung, dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidak efisienan dalam transaksi ekonomi.

d.   Untuk menyiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015.

e.    Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa dimasa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.



C.  Perbedaan Redenominasi dengan Sanering :

PERBEDAAN
REDENOMINASI
SANERING


PENGERTIAN
Penyederhanaan nilai mata uang menjadi pecahaan yang lebih kecil dengan cara mengurangi angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Pemotongan nilai uang terhadap harga barang sehingga daya beli masyarakat menurun.

DAMPAK
Tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Menimbulkan kerugian karena daya beli menuru.


TUJUAN
1.       Menyederhanakan pecahan uang menjadi lebih efisien. Mennyederhanakan kesetaraan ekonomi indonesia demgan negara regional
Mengurangi JUB akibat lonjaknya harga
NILAI UANG TERHADAP BARANG
Nilai uang terhadap barang tidak bertambah.
Nilai uang terhadap barang berubah menjadi kecil
MASA TRANSISI
Disiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap
Tidak ada masa transisi atau dengan cara tiba-tiba



Selain yang diatas terdapat juga beberapa perbedaan antara redenominasi dan senering, yakni:

1.    Pengertian redenominasi dan senering

Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.



2. Dampak bagi masyarakat.

Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.



3.    Tujuan

Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional. Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).



4.    Nilai uang terhadap barang.

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan. Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.



5.    Kondisi saat dilakukan.

Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).



6.    Masa transisi

Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba - tiba.


7.    Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.

Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru). Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.



D.  Manfaat dan Dampak Redenominasi dan senering

Ada tiga manfaat utama yang bisa kita dapatkan jika redenominasi diterapkan, yaitu:

a.    Menyederhanakan Perhitungan

Proses transaksi perdagangan, akuntasi, perbankan sudah jelas akan mendapatkan keuntungan karena nilai uang berkurang nolnya namun bukan hanya itu, para programer juga akan mendapatkan keuntungan karena nilai transaksi perhitungan dalam program yang dibuat menjadi lebih sederhana



b.    Meningkatkan Produktifitas

Anggaplah anda adalah petugas administrasi bagian entry data yang menggunakan Microsoft Excel. Dengan menghilangkan tiga nol disetiap pencatatan transaksi, anda akan menghemat waktu satu detik untuk setiap transaksi, bayangkan anda sehari menginput 1000 transaksi, maka ada seribu detik waktu yang dihemat. Itu semua saja dengan 16 menit penghemat waktu perhari dan jika dikalikan 1 tahun kerja (dengan asumsi hari akti bekerja 300 hari), maka itu sama saja anda menghemat waktu 80 jam kerja atau sekitar 10 hari kerja. Itu baru satu orang, bayangkan jika ada 1 juta orang Indonesia yang melakukan pencatatan transaksi disetiap harinya, berapa penghematan waktunya?



c.    Menigkatkan harga Diri Bangsa

Nominal mata uang Indonesia menduduki peringkat kedua di dunia. Sekedar gambaran, rata-rata penduduk Amerika berpenghasilan 2.500 USD perbulan. Setara dengan 25.000.000 rupiah perbulan. Nah liat ? harga iPhone di Amerika Cuma 700 USD, di Indonesia 6.500.000 rupiah. Nilai rupiah terasa tidak berharga.



Dampak Redenominasi

Redenominasi dapat menimbulkan dua dampak. Yaitu

1.    Dampak Positif

a.    Frekuensi pencetakan uang menjadi lebih jarang karena uang logam lebih tahan lama.

b.    Dapat mengatasi masalah inefisiensi waktu dan salah hitung karena jumlah nol yang terlalu banyak.

c.    Redenominasi juga akan menyederhanakan penulisan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing sehingga rupiah terlihat memiliki kekuatan karena nilainya mendekati nilai dollar Amerika Serikat.

2.    Dampak Negatif

a.    Bertambah besarnya biaya operasional perusahaan karena harus mengganti sistem pembukuan, percetakan, dan sisitem teknologi informasi.

b.    Bank Indonesia juga akan mengeluarkan biaya yang besar untuk mencetak uang baru hasil redenominasi.

c.    Timbulnya dampak sosial berupa ketidak percayaan masyarakat terhadap rupiah, bahkan dapat menjadi boomerang dimana masyarakat justru memborong dollar AS karena mereka mengira redenominasi sama dengan sanering jika tidak dilakukan sosialisasi dengan baik.



Dampak Senering

Dampak yang terjadi ketika melakukan senering ialah menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.



Syarat-syarat terjadinya redenominasi :

Stabilisasi Ekonomi (Inflasi dan nilai tukar uang). Dukungan yang penuh dari lapisan masyarakat, tersedianya landasan hukum yang kuat, sosialisasi kepada publik dengan edukasi yang intensif dan pemilihan waktu dan pelaksanaan yang tepat.



PENUTUP



KESIMPULAN

Redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Sementara sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Dalam melakukan redenominsasi dan senering banyak terdapat manfaat dan dampak yang di dapatkan , seperti:



1.    Manfaat redenominasi:

Menyederhanakan Perhitungan

Meningkatkan Produktifitas

Menigkatkan harga Diri Bangsa



2.    Manfaat senering:

Mengurangi uang yang beredar karena harga-harga yang naik melonjak tinggi.

Dampak redenominasi ialah redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama. Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.




DAFTAR PUSTAKA



Hill, Hall, 2001. Ekonomi Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Mankiw, N. Gregory. 2007. Makro Ekonomi. Edisi Keenam. Penerbit Erlangga. Jakarta, Indonesia.

Michael Parkin. 1997. Economy Macro (Power Point). Web Site. Michael Parkin. September 1997.

hanekartika.blogspot.com/2013/05/pengertian-redenominasi-perbedaan.html?m=1





Featured Post

Tinjauan Tentang Siklamat

Tinjauan Tentang Siklamat Siklamat memiliki nama dagang yang dikenal sebagai assugrin, sucarly, sugar twin, atau weight watchers. Siklamat...