EVALUASI KETERTARIKAN NASABAH TERHADAP PRODUK
PEMBIAYAAN MURABAHAH (SERTIFIKASI GURU PNS) PADA BANK BPRS PNM PATUH BERAMAL
MATARAM
A.
Latar Belakang Masalah
Perbankan syariah
banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, bahkan peminat perbankan syariah
cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu disebabkan karena memang
perbankan syariah dinilai sangat menjanjikan dan tidak merugikan bagi para
nasabahnya. Selain itu prospek kedepannya dinilai jelas dan tidak mengecewakan.
Sehingga semakin tahun peranan perbankan syariah semakin urgen bagi masyarakat
Indonesia.[1]
Dengan lahirnya bank
syariah yang beroperasi berdasarkan sistem bagi hasil sebagai alternatif
pengganti bunga pada bank-bank konvensional, merupakan peluang bagi umat Islam
untuk memanfaatkan jasa bank seoptimal mungkin. Merupakan peluang karena umat
Islam berhubungan dengan perbankan dengan tenang, tanpa keraguan dan didasari oleh
motivasi keagamaan yang kuat di dalam memobilisasi dana masyarakat untuk
pembiayaan pembangunan ekonomi umat.[2]
Karakteristik sistem
perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan
alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank,
serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika,
mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan
menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan
beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan
yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan
yang kredibel dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia
tanpa terkecuali.[3]
Prinsip bagi hasil
(profit sharing) merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi
operasional bank syariah secara keseluruhan. Secara syariah, prinsipnya
berdasarkan kaidah al-mudharabah. Berdasarkan prinsip ini, bank Islam akan
berfungsi sebagai mitra, baik dengan penabung maupun pengusaha yang meminjam
dana. Dengan menabung, bank akan bertindak sebagai mudharib (pengelola), sedangkan penabung bertindak sebagai shahibul mal (penyandang dana). Antara
keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan pembagian keuntungan
masing-masing pihak.[4]
Prinsip ini dinilai
masyarakat sangat menguntungkan dibandingkan dengan sistem bunga pada bank
konvensional yang dasar-dasarnya telah keluar dari koridor hukum Islam, dimana
dalam sistem ekonomi konvensional, hal-hal seperti ketauhidan, persaudaraan,
kebersamaan, dan keadilan tidaklah terdapat/terkandung di dalamnya. Dengan
berprinsipkan pada materialism, ekonomi konvensional memandang manusia hanya
sebagai suatu realitas material yang kosong dari roh.[5]
Sedangkan dalam
karakteristik bank syariah dikenal juga dengan prinsip kesederajatan yakni bank
syariah menempatkan nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna, maupun bank pada
kedudukan yang sama dan sederajat. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko,
dan keuntungan yang berimbang antara nasabah penyimpan dana, pengguna dana,
maupun bank, dengan sistem bagi hasil yang diterapkannya, bank syariah
mensyaratkan adanya kemitraan nasabah harus sharing
the profit and the risk secara bersama-sama.[6]
Bank syariah hadir di
Indonesia dengan menawarkan berbagai variasi/inovasi produk yang menjadi daya
tarik konsumen. Salah satu produk unggulan pada bank syariah adalah produk
tabungan, produk tabungan dapat digunakan sebagai sarana investasi, juga dapat
digunakan sebagai tabungan untuk keperluan ibadah haji, atau juga untuk
kepentingan pendidikan.[7]
Sebagai salah satu unit
Lembaga Keuangan Syariah yang bergerak secara khusus melayani jasa perbankan
berbasis non ribawi bagi nasabahnya, PT. Bank BNI Syariah juga menawarkan
berbagai variasi produk tabungan. Salah satu produk tabungan PT. Bank BNI
Syariah adalah tabungan iB Tunas Hasanah.
Tabungan ini
diperuntukkan/ditawarkan pada nasabah segmen anak-anak yang berusia di bawah 17
tahun. pembukaan rekeningnya pun sangat mudah, hanya dengan menggunakan akta
kelahiran anak dan KTP orang tua sebagai persyaratan utama dan setoran awal
sebesar 100.000 rupiah dan setoran minimum selanjutnya adalah sebesar 10.000
rupiah. Sedangkan penarikan tunai di ATM minimum sebesar 50.000 rupiah dan
maksimal 500.000 rupiah perhari, seorang anak sudah bias memiliki kartu ATM
sendiri dan tanpa biaya administrasi bulanan.
Tabungan iB Tunas Hasanah dibentuk menggunakan
akad wadi’ah karena tabungan ini bukan berupa investasi berjangka tetapi tabungan
biasa yang umumnya bersifat simpanan berupa titipan serta sudah dilengkapi
fitur e-banking yang lengkap sama seperti tabungan PT. Bank BNI Syariah lain.
Generasi muda saat ini tumbuh di era digital yang menyuguhkan kemudahan, fitur
tabungan tetap bisa untuk internet banking dan bisa tarik tunai di seluruh ATM
BNI di segala penjuru kota. Produk ini bisa dikonversi menjadi Tabungan iB Hasanah ketika anak sudah berumur
lebih dari 17 tahun, sehingga nasabah dapat menikmati fitur dan layanan
Tabungan iB Hasanah dengan syarat dan
ketentuan produk.[8]
Suatu produk yang
dikeluarkan oleh lembaga keuangan (Bank) sudah pasti membutuhkan apa yang di
sebut pemasaran bank, pengertian pemasaran bank itu sendiri yaitu suatu proses
untuk menciptakan mempertukarkan produk atau jasa bank yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah dengan cara memberikan kepuasan kepada
nasabah.[9]
Kebutuhan akan
pemasaran tidak dapat dielakan karena perkembangan pasar dan persaingan yang
semakin berat. Pemasaran dibutuhkan tidak hanya oleh perusahaan-perusahaan akan
tetapi digunakan oleh lembaga keuangan syariah misalnya lembaga keuangan
syariah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram dalam pengembangan
produk-produknya khususnya produk iB
Tunas Hasanah.
Untuk mengukur apakah
program pemasaran produk tabungan iB
Tunas Hasanah berhasil atau tidaknya maka diperlukan evaluasi terhadap
pemasaran tersebut. Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris yaitu “evaluation”. menurut Edwun Wand dan
Gerald W. Brown, evaluasi adalah “suatu tindakan atau proses untuk menilai
sesuatu”.
Perlu di jelaskan di
sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Mengenai (measurement)
Wan dan Brown mengatakan bahwa pengukuran adalah “suatu tindakan atau proses
untuk menentukan luas atau kuantitas sesuatu”.
Dari defenisi evaluasi (penilaian) dan defenisi pengukuran (measurement) yang telah disebutkan di
atas, maka dapatlah diketahui dengan jelas perbedaan antara penilaian dan
pengukuran. Pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian akan
memberikan jawaban terhadap pertanyaan “
what value”.[10]
Berdasarkan uraian
tersebut penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang skripsi dengan
judul “EVALUASI PROGRAM PEMASARAN PRODUK TABUNGAN IB TUNAS HASANAH PADA BANK BNI SYARIAH CABANG MATARAM”.
B.
Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Pembatasan Masalah
Agar
penelitian ini lebih terarah, maka penulis membatasi masalah hanya pada
evaluasi program pemasaran produk tabungan iB
Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram
2. Perumusan Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dibahas penulis dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
a. Bagaimana evaluasi program pemasaran
produk tabungan iB Tunas Hasanah pada
Bank BNI Syariah Cabang Mataram?
b. Apa faktor pendukung dan penghambat
program pemasaran produk tabungan iB
Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram?
C.
Tujuan Dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan pada pokok
permasalahan diatas, maka tujuan penulisan ini secara umum adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui program pemasaran
produk tabungan iB Tunas Hasanah pada
Bank BNI Syariah Cabang Mataram.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung
dan penghambat program pemasaran produk tabungan iB Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram
Selanjutnya dengan
tercapainya tujuan tersebut, diharapkan dari hasil penelitian ini dapat
diperoleh manfaat dan kegunaannya antara lain sebagai berikut:
1. Kegunaan teoritis, penelitian ini mampu
menambah khazanah pengembangan pengkajian ilmu dibidang evaluasi pemasaran,
terutama berkaitan dengan evaluasi program pemasran produk tabungan iB Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah
Cabang Mataram
2. Kegunaan praktis, hasil dari penelitian
ini diharapkan dapat memberi masukan bagi para staf-staf operasianal pemasaran
PT. Bank BNI Syariah Cabang Mataram, serta dapat menjadi suatu koreksi bagi
program tersebut. Dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang baru dalam
masalah ini, di samping sebagai perbandingan antara teori yang didapat dari
bangku kuliah dengan praktek yang terjadi di lapangan.
D.
Telaah Pustaka
Berdasarkan penelitian
yang dilakukan terhadap beberapa sumber kepustaka-an, adapun kajian pustaka
yang digunakan penulis adalah:
1. Abdul Rahman, Evaluasi Program Klenceng
LAZ Al-Madinah Ciledug dalam pemberdayaan umat. Jurusan Manajemen Dakwah
Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011
M. Dalam penelitian ini membahas mengenai evaluasi program kencleng LAZ
Al-Madinah, bagaimana sasaran penerima kegiatan program, dan kualifikasi para
staf pelaksana program dalam menjalankan program kerja kencleng.
2. Muhammad Alwi, Evaluasi Pemasaran produk
kredit pemilikan rumah (KPR) Syariah dengan akad murabahah (Studi kasus: Bank
Permata Kebun Jeruk Jakarta). Jurusan Perbankan Syari’ah Fakultas Syari’ah dan
Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011 M. Skripsi ini membahas mengenai
strategi pemasaran produk KPR Syari’ah dan evaluasi produk KPR Syari’ah dengan
Akad Murabahah mengenai pembiayaan KPR Syari’ah yang di lakukan oleh Permata
Bank dari tahun 2008-2010 dan juga strategi yang dilakukan oleh Bank Permata
dalam melakukan pemasaran KPR Syari’ah.
Perbedaan penelitian
ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada skripsi terdahulu membahas tentang
evaluasi program kencleng LAZ Al-Madinah, evaluasi pemasaran produk KPR
Syari’ah dengan akad murabahah. Sedangkan skripsi ini menekankan pada evaluasi
program pemasaran produk tabungan iB
Tunas Hasanah.
E.
Metode Penelitian
Untuk memperoleh hasil
yang sempurna dalam suatu penelitian diperlukan metode yang mendukung. Adapun
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Jenis Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah penelitian diskriptif-kualitatif yaitu jenis penelitian
yang melukiskan keadaan obyek atau peristiwa tanpa suatu maksud untuk mengambil
kesimpulan-kesimpulan yang berlaku secara umum.[11]
2. Subjek Penelitian
Istilah
subjek penelitian adalah menunjuk pada orang atau individu atau kelompok yang
dijadikan unit atau sasaran khusus yang diteliti. Adapun yang menjadi subyek
dalam penelitian ini adalah staf Oprasional Pemasaran BNI Syariah
3. Objek Penelitian
Sedangkan
istilah objek penelitian menunjuk pada apa yang menjadi titik perhatian suatu
penelitian. Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah evaluasi program
pemasaran produk tabungan iB Tunas
Hasanah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram
4. Teknik Pengumpulan Data
Jenis Data yang diambil
oleh peneliti adalah:
a. Data primer, yaitu data-data yang
diperoleh dari sumber utama. Dalam penelitian ini sumber utamanya adalah staff
BNI Syariah Cabang Mataram.
b. Data sekunder, yaitu data-data yang
diperoleh dari literature-literatur atau bacaan yang relevan dengan penelitian
ini.
5. Metode Pengumpulan data
Untuk mempermudah dalam mengumpulkan
data dan untuk mendapatkan fakta kebenaran yang terjadi dan terdapat pada
subjek dan objek. Metode yang digunakan diantaranya:
a. Metode Interview atau Wawancara
Wawancara adalah salah satu cara
pengumpulan data pencari informasi dengan cara bertanya langsung kepada
responden.[12]
Secara umum metode wawancara berstruktur yaitu pewancara menggunakan daftar
pertanyaan yang sudah dirumuskan dengan jelas, sedangkan pertanyaan yang tak
berstruktur adalah pewancara belum menyiapkan pertanyaannya terlebih dahulu[13]. Dalam
penelitian ini digunakan wawancara berstruktur yang langsung ditanyakan kepada
staf-staf yang berkaitan dalam bidang
pemasaran.
b. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah cara mencari
data mengenai hal atau variable yang berupa catatan atau benda-benda tertulis
seperti: buku, majalah, dokumentasi.[14]
Metode ini, peneliti gunakan untuk memperoleh data yang mencatat, diantaranya meliputi,
letak geografis, sejarah awal mula dan berdirinya, visi, misi, dan struktur
organisasi.
c. Metode Observasi
Observasi sebagai metode ilmiah bisa
diartikan sebagai pengamatan yang sistematik baik secara langsung maupun tidak
langsung fenomena-fenomena yang diteliti.[15]
F.
Teknik Penulisan
Sebagai pedoman dalam
penulisan penelitian ini, penulis merujuk pada buku “Pedoman Penulisan Skripsi
”Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Mataram, 2016.
G.
Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan skripsi
ini lebih tersusun dan terarah, maka disusun sistematika pembahasan yang
terdiri dari:
-
Bab I tentang Pendahuluan
yang terdiri dari gambaran umum tentang penulisan skripsi, yang menguraikan
tentang Latar Belakang Masalah, Pembatasan Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan
dan Manfaat Penelitian, Kajian Pustaka, Metode Penelitian dan Sistematika
Penulisan.
-
Bab II tentang tinjauan
teori yang terdiri dari Pengertian Evaluasi, Model-Model Evaluasi, Tujuan dan
Fungsi Evaluasi, Pengertian Program, Komponen dan Indikator Program, Pengertian
Pemasaran, Fungsi Pemasaran, Pengertian Tabungan, Fungsi Tabungan.
-
Bab III tentang sejarah
perkembangan dan gambaran umum mengenai Bank BNI Syariah Cabang Mataram,
Stuktur Organisasi, Visi dan Misi, tata nilai dan budaya, Struktur Organisasi,
Produk-produk Bank BNI Syariah, Produk Tabungan iB Tunas Hasanah di Bank BNI Syariah Cabang Mataram.
-
Bab IV tentang hasil
penelitian: (1) Apa bentuk evaluasi program pemasaran produk tabungan iB Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah
Cabang Mataram, (2) Faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan
penghambat program pemasaran produk tabungan iB Tunas Hasanah pada Bank BNI Syariah Cabang Mataram.
-
Bab V yaitu berisi
kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dan terdapat saran-saran
yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas untuk memperoleh solusi.
H.
Daftar Pustaka
-
Fahrur
Ulum, Perbankan Syariah di Indonesia,
Surabaya: CV. Putra Media Nusantara, 2011.
-
Warkum
Sumitro, Asas-asas Perbankan Islam dan
Lembaga Lembaga Terkait (BMUI dan Takaful), Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2004.
-
Syafi’i
Antonio, Bank Syariah dari Teori ke
Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2001.
-
Adiwarman
A. Karim, Ekonomi Mikro Islami Ed 2, Jakarta:
IIIT Indonesia, 2003.
-
Muhammad,
Bank Syariah “Problem dan Prospek
Perkembangan di Indonesia”, Yogyakarta:Graha Ilmu, 2005.
-
Huda
Nurul, Mohamad Heykal, Lembaga Keuangan
Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
-
PT.
Bank BNI Syariah, Brosur Tabungan iB
Tunas Hasanah Bank BNI Syariah. 2016.
[1] Fahrur Ulum,
Perbankan Syariah di Indonesia, (Surabaya: CV. Putra Media Nusantara,2011), h.
49.
[2] Warkum Sumitro,
Asas-asas Perbankan Islam dan Lembaga Lembaga Terkait (BMUI dan Takaful),
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), 55.
[3] Fahrur Ulum,
Perbankan Syariah di Indonesia, (Surabaya: CV. Putra Media Nusantara,2011), h.
49.
[4] Syafi’i
Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2001), h.
137.
[5] Adiwarman A.
Karim, Ekonomi Mikro Islami Ed 2, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2003), h. 45.
[6] Muhammad,
Bank Syariah Problem dan Prospek Perkembangan di Indonesia, (Yogyakarta:Graha
Ilmu,2005), h. 79.
[7] Nurul Huda,
Mohamad Heykal, Lembaga Keuangan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
2010), h. 182.
[8] PT. Bank BNI
Syariah, Brosur tabungan iB Tunas Hasanah Bank BNI Syariah. 2016
[9] Kasmir,
Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2005), Cet. Ke- 1, h. 63.
[10] Wayan
Nurkancana dan Sumartana, Evaluasi Pendidikan (Surabaya: Usaha Nsional, 1982),
h. 1-2.
[11] Masri
Singarimbun, Setvan Effendi, Metode Penelitian Survei, (Jakarta LP3S, 1989),
h.192.
[12] Ibid,. h,193.
[13] Kartini
Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial, (Bandung: CV Mandar Maju, 1990)
h,187.
[14] Abbudin Nata,
Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), h.64.
[15] Ibid,. h,187.