A.
Pengertian Investasi
Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau
pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran
agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran
atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli
barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan
memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut
menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman
modal dilakukan untuk menggantikan barang barang modal yang lama yang harus dan perlu didepresiasikan Dalam prakteknya, dalam usaha untuk
mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang
digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal)
meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut:
1. Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan
perusahaan.
2. Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor,
bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
3. Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah
dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan
pendapatan nasional.
B.
Tahapan
Pengambilan Keputusan Investasi
Menurut Sharpe (1995), pada dasarnya ada beberapa tahapan
dalam pengambilan keputusan investasi antara lain:
1.
Menentukan kebijakan investasi
Pada tahap ini, investor menentukan tujuan investasi dan
kemampuan/ kekayaannya yang dapat diinvestasikan. Dikarekan ada hubungan
positif antara resiko dan return, maka hal yang tepat bagi para investor untuk
menyatakan tujuan investasinya tidak hanya untuk memperoleh banyak keuntungan
saja, tetapi juga memahami bahwa ada kemungkinan resiko yang berpotensi
menyebabkan kerugian. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan baik dalam
keuntungan maupun resiko.
2.
Analisis sekuritas
Pada tahap ini berarti melakukan analisis sekuritas yang
meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual atau beberapa kelompok
sekuritas. Salah satu tujuannya melakukan penilaian tersebut adalah untuk
mengidentifikasi sekuritas yang salah harga (mispriced).
3.
Pembentukan portofolio
Pada tahap ketiga ini adalah membentuk portofolio yang
melibatkan identifikasi aset khusus mana yang akan diinvestasikan dan juga
menentukan seberapa besar investasi pada tiap aset tersebut. Disini masalah
selektivitas, penentuan waktu, dan diversifikasi perlu menjadi perhatian
investor.
Dalam investasi, investor sering melakukan diversifikasi
dengan mengombinasikan berbagai sekuritas dalam investasi mereka dengan kata
lain investor membentuk portofolio. Selektivitas juga disebut sebagai
microforecasting memfokuskan pada peramalan pergerakan harga setiap sekuritas.
Penentuan waktu juga disebut macroforecasting yang memfokuskan pada peramalan
pergerakan harga saham biasa relative terhadap sekuritas pendapatan tetap,
misal obligasi perusahaan. Sedangkan diversifikasi meliputi konstruksi
portofolio sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko dengan memerhatikan
batasan tertentu.
4.
Melakukan revisi portofolio
Pada tahap ini, berkenaan dengan pengulangan secara periodik
dari tiga langkah sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin merubah
tujuan investasinya yaitu mementuk portofolio baru yang lebih optimal. Motivasi
lainnya disesuaikan dengan preferensi investor tentang resiko dan return itu
sendiri.
5.
Evaluasi kinerja portofolio
Pada tahap terakhir ini, investor melakukan penilaian
terhadap kinerja portofolio secara periodic dalam arti tidak hanya return yang
diperhatikan tetapi juga resiko yang dihadapi. Jadi, diperlukan ukuran yang
tepat tentang return dan resiko juga standar yang relevan.
C.
Jenis-jenis
Investasi.
1.
Investasi berdasarkan asetnya
Investasi ini merupakan penggolongan investasi dari aspek
modal atau kekayaannya. Investasi ini dibagi menjadi dua jenis yatu pertama,
real asset merupakan investasi yang berwujud seperti gedung-gedung dan
kendaraan; kedua, financial asset yaitu berupa dokumen (surat-surat berharga)
yang diperdagangkan dipasar uang seperti deposito, commercial paper, Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU), dan sebagainya. Financial accets juga
diperdagangkan dipasar modal seperti saham, obligasi, warrant, opsi dan
sebagainya.
2.
Invetasi berdasarkan pengaruh
Invetasi model ini merupakan investasi yang berdasarkan pada
factor dan keadaan yang mempengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan
investasi. Invetasi berdasatkan pengaruh dibagi menjadi dua yaitu pertama,
investasi autonomous (berdiri sendiri), yaitu invetasi yang tidak dipengaruhi
tingkat pendapatan, bersifat spekulatif, misalnya pembelian surat-surat
berharga; kedua, investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan), yakni investasi
yang dipegaruh oleh kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat
pendapatan misalnya penghasilan transitori (penghasilan yang didapat selain
dari bekerja), yaitu bungan tabungan dan sebagainya.
3.
Investasi berdasarkan sumber pembiayaan
Investasi ini berdasarkan kepada pembiayaa asal atau asal
usul investasi itu memperoleh dana. Invetasi ini dibagi menjadi dua macam:
pertama, investasi yang bersumber dari dana dalam negeri (PMDN), investornya
dari dalam negeri: kedua, investasi yang bersumber dari modal asing, pembiayaan
investasi bersumber dari investor asing.
4.
Investasi berdasarkan bentuk
Investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya.
Investasi modal ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pertama, investasi lansung
dilaksanakan oleh pemiliknya sendiri, seperti membangun pabrik, membangun
gedung selaku konraktor, membeli total, atau mengakuisi perusahaan; kedua,
investasi tidak langsung yang disebut dengan investasi portofilio, investasi
tidak langsung dilakukan melalui pasar modal dengan instrument surat – surat
berharga seperti saham, obligasi, reksadana beserta turunannya.
5.
Investasi berdasarkan waktu
Investasi berdasarkan waktu dibagi dua, yaitu: investasi
berdasarkan jangka pendek dan investasi berdasarkan jangka panjang. Investasi
jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang jangka waktunya
relative pendek misalnya setahun, atau dua tahun. Contohnya tabungan di Bank,
deposito, instrument pasar uang, dll. Sedangkan investasi jangka panjang adalah
penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu perusahaan dengan maksud
untuk meperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan
perusahaan tersebut dengan waktu 5 tahun dan seterusnya. Contohnya, saham,
reksadana, obligasi, emas batangan, properti, barang koleksi, dll.
D.
Kriteria Penilaian Investasi
Pada hakikatnya, melalui penilain sebuah pembangunan/proyek,
dapat menarik dua jenis kesimpulan. Pertama, melalui evaluasi proyek kita dapat
mengetahui apakah benefit netto lebih besar atau lebih kecil daripada benefit netto
suatu peluang investasi marjinal. Jika suatu proyek menghasilkan benefit netto
yang lebih besar daripada benefit netto proyek marjinal, pelaksanaanya dapat
disetujui. Dan jika lebih kecil, pelaksanaannya seharusnya ditolak. Jenis
kesimpulan ini mendasari keputusan go/no-go (lanjut/tolak proyek). Kedua,
melalui proyek kita dapat menentuka urutan proyek dalam rangka serangkaian
peluang investasi yang lebih baik daripada proyek marjinal sedemikian rupa
sehingga proyek yang akan menghasilkan benefit yang lebih besar terletak pada
urutan yang paling atas. Dalam rangka mencari ukuran menyeluruh sebagai dasar
penerimaan/penolakan atau pengurutan suatu proyek, telah dikembangkan berbagai
cara yang dinamakan investment criteria atau kriteria investasi.
Dalam hal menyusun berbagai peluang investasi yang semuanya
kelihatan lebih menguntungkan daripada proyek marjinal, maka seringkali
penggunaan dua atau lebih kriteria investasi meletakkan dua atau lebih
kemungkinan investasi di dalam urutan yang sama. Tetapi, ada kalanya urutan
berbagai kemungkinan itu berbeda menurut jenis kriteria yang dipakai. Tidak
satu pun kriteria yang diterima secara universal sebagai yang paling bermanfaat
dalam setiap keadaan. Ketiga kriteria pertama, yaitu NPV, IRR, dan Net B/C,
lebih umum dipakai dan dapat dipertanggungjawabka untuk penggunaan-penggunaan
tertentu. Masing-masing kriteria ini mempunyai kebaikan dan kelemahan. Oleh
karena itu, si penilai proyek harus memutuskan, kriteria mana yang paling tepat
dalam setiap keadaan. Sedangkan untuk Gross B/C didasarkan atas salah pengertian
tentang sifat dasar biaya, sehingga dapat menyebabkan kekeliruan dalam
penyusunan urutan peluang investasi. Berikut ini kelima investment criteria
yang digunakan oleh calon investor:
1. Net present
value (NPV).
NPV adalah
kriteria terpenting dalam evaluasi sebuah investasi merupakan tujuan manajemen
keuangan semua perusahaan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai tambah bagi
para pemegang saham. NPV adalah selisih jumlah kas yang dihasilkan sebuah
proyek investasi dan nilai investasi yang diperlukan atau selisih PV dari
sebuah proyek dan investasi awal. Dalam metode ini, pertama-tama yang
dihitung adalah nilai sekarang (present value) dari keseluruhan proses yang
diharapkan atas discount rate tertentu. Kemudian jumlah present value dari
keseluruhan selama usianya dikurangi dengan present value dari jumlah
investasinya. Selisih antara present value dari keseluruhan dengan present value
dari pengeluaran modal (capital outlays) dinamakan nilai neto sekarang (Net
Present Value).
Kesulitan penggunan NPV adalah investor
atau manajer keuangan harus mendapat tingkat diskonto yang representatif untuk
setiap proyek investsi. Untuk investor perusahaan, tingkat diskonto ini adalah
rata-rata tertimbang dari biaya dana atau rata-rata tertimbang dari struktur
modal perusahaan itu. Untuk investor individu, tingkat diskonto yang relevan
adalah biaya bunga pinjaman atau biaya modal sendiri.
Adapun Kelebihan dari NPV, sebagai berikut:



Kelemahan dari NPV, sebagai berikut:


2. Internal
Rate of Return (IRR).
Internal Rate Return
adalah tingkat bunga yang menyamakan present value kas keluar yang diharapkan
dengan present value aliran kas masuk yang diharapkan, atau didefinisikan juga
sebagai tingkat bunga yang menyebabkan Net Present Value (NPV) sama dengan nol
(0). Gittinger (1986) menyebutkan bahwa IRR adalah tingkat rata-rata keuntungan
internal tahunan bagi perusahaan yang melakukan investasi dan dinyatakan dalam
satuan persen.
Adapun Kelebihan dari
IRR, sebagai berikut:



Kelemahan
dari PP adalah Memerlukan perhitungan (Cost Of Capital) sebagai batas minimal
dari nilai yang mungkin dicapai.
3. Payback Period (PP).
Payback period
adalah periode modal kembali atau lamanya waktu yang diperlukan untuk
mengembalikan investasi awal atau modal yang sudah dikeluarkan. Metode ini
juga sering disebut dengan metode pemulihan investasi yang merupakan metode
analisis kelayakan investasi untuk menilai jangka waktu (tahun) pemulihan
seluruh modal yang diinvestasikan dalam suatu perusahaan.
Adapun Kelebihan dari
PP, sebagai berikut:



Kelemahan dari
PP, sebagai berikut:




4. Profitability
Index (PI).
Metode ini menghitung
perbandingan antara nilai arus kas bersih yang akan datang dengan nilai
investasi yang sekarang. Profitability Index harus lebih besar dari 1 baru
dikatakan layak. Semakin besar PI, investasi semakin layak. Model ini
adalah menghitung nilai tunai arus kas masuk bersih dibagi nilai tunai
investasi. Jika nilainya lebih besar dari 1, maka proyek investasi tersebut
dianggap layak, dan sebaliknya.
Adapun Kelebihan dari metode PI, sebagai
berikut:



Kelemahan
dari metode PI yaitu dapat memberikan panduan dan pilihan yang salah pada
proyek- proyek yang mutually exsclusive yang memiliki unsur ekonomis dan skala
yang berbeda.
5. Benefit/Cost
Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio
mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output)
yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang
dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak
proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal
investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan
lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.
E.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
Tingkat Pengembalian yang
Diharapkan (Expected Rate of Return).
1.
Kondisi Internal Perusahaan. Kondisi
internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol
Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi.
Sedangka faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan
monopoli, kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
2. Kondisi Eksternal Perusahaan. Kondisi eksternal yang perlu
dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi utama adalah
perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestik maupun
internasional.
F.
Nilai Tercatat Investasi (Carrying Amount of Investment)
1. Investasi Lancar.
Terdapat
pendapat berbeda mengenai nilai tercatat yang tepat untuk investasi lancar. Ada
yang menekankan bahwa untuk laporan keuangan yang dipersiapkan menurut biaya
perolehan aturan umum tentang biaya dan nilai bersih yang direalisasi yang mana
yang lebih rendah dapat diterapkan pada investasi; dan karena kebanyakan
investasi lancar dapat dipasarkan; nilai tercatatnya adalah biaya atau nilai
pasar mana yang lebih rendah. Dengan kata lain metode ini memberikan nilai
neraca yang wajar (prudent) dan tidak menyebabkan pengakuan keuntungan yang
tidak direalisasi dalam penghasilan. Pendapat lain
mengenai investasi lancar yang merupakan subtitusi kas adalah menilainya dengan
nilai wajar, yakni dengan nilai pasar. Perusahaan tidak memperhatikan unsur
harga perolehan melainkan kas yang dapat diperoleh dengan menjualnya kembali.
Persediaan dengan investasi lancar merupakan hal yang berbeda. Investasi lancar
dapat dengan mudah dijual sedangkan laba tidak dapat diakui sebelum penjualan
persediaan dipastikan.
Perhatian
perusahaan biasanya langsung pada nilai keseluruhan dari portofolio investasi
lancar, dan bukan pada investasi individual, karena investasi tersebut dimiliki
secara kolektif sebagai tempat penyimpanan kekayaan. Maka sejalan dengan
pandangan ini, investasi dicatat pada biaya atau nilai pasar yang mana yang
lebih rendah dinilai pada suatu portofolio agregat, dalam total atau dengan
kategori investasi, dan tidak pada basis investasi individual. Namun, ada juga
yang berpendapat bahwa penggunaan dasar portofolio menghasilkan kerugian yang
dikompensasi dengan keuntungan yang tidak direalisasi.
2. Investasi Jangka Panjang.
Investasi
jangka panjang biasanya dicatat pada biaya perolehan. Tetapi jika terjadi
penurunan yang tidak bersifat sementara dalam penilaian investasi jangka
panjang tersebut, nilai tercatat dikurangi untuk mengakui penurunan
tersebut. Indikator nilai suatu investasi dapat diperoleh dengan mengacu pada
nilai pasarnya, aktiva dan kinerja investee serta arus kas yang diharapkan dari
aktivitas tersebut. Resiko dan jenis serta penyertaan (stake) investor pada
investe juga diperhitungkan. Pembatasan distribusi oleh investee tersebut atau
pelepasan investasi oleh investor mungkin mempengaruhi investasi. Contoh:
pembayaran dividen atau pembayaran kembali investasi.
Banyak
investasi jangka panjang yang secara individual penting bagi perusahaan yang
melakukan investasi. Nilai tercatat dari investasi jangka panjang karenanya,
biasanya ditentukan secara individual. Namun, dari beberapa negara, sekuritas
ekuitas mudah dipasarkan yang diklasifikasikan sebagai investasi jangka panjang
dapat dinilai menurut yang terendah antara biaya dan nilai pasar yang
ditentukan pada basis portofolio. Dalam hal ini, penurunan sementara dan
pemulihan atas penurunan tersebut dimasukkan dalam ekuitas. Penurunan selain
penurunan sementara dalam nilai tercatat investasi jangka panjang dibebankan
pada laporan laba rugi. Penurunan nilai tercatat dapat dipulihkan jika selanjutnya
terdapat kenaikan dalam nilai invetasi tersebut, atau jika alasan penurunan
tersebut tidak relevan lagi. Pemulihan tersebut tidak boleh menyebabkan nilai
investasi melebihi biaya perolehannya semula (original cost). Investasi
properti lazim dicatat sebagai investasi jangka panjang kecuali apabila
dimaksudkan untuk dimiliki dalam waktu satu tahun atau kurang. Investasi
properti tidak boleh disajikan sebagai bagian dari aktiva tetap dan tidak boleh
disusutkan.
3. Pelepasan Investasi (Disposal of Investment) dan Pemindahan investasi.
Pelepasan
investasi dapat terjadi karena penjualan, kerusakan, bencana, peraturan
pemerintah dan sebagainya sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh perusahaan.
Pada penjualan suatu investasi, selisih antara nilai tercatat dan hasil neto,
diakui pada laporan laba rugi sebagai keuntungan atau kerugian penjualan.
Setiap
penurunan nilai pasar investasi lancar yang dicatat pada yang terndah antara
biaya dan nilai pasar pada dasar portofolio dilakukan terhadap biaya perolehan
secara agregat; investasi individual tetap dicatat pada biaya. Dengan demikian,
laba atau rugi penjualan suatu investasi individual didasarkan pada biaya
perolehan; namun penurunan agregat pada nilai pasar dari portofolio tersebut
ditentukan.
Kadang-kadang investasi jangka
panjang direklasifikasi sebagai investasi lancar. Pemindahan tersebut
dilakuakan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai tercatat
jika investasi lancar dicatat pada nilai terendah antara biaya dan nilai pasar.
Investasi yang direklasifikasi dari lancar ke jangka panjang masing-masing
dipindahkan berdasarkan nilai terendah antara biaya perolehan dan nilai pasar.