Makalah Sistem Pengawasan Internal Perbankkan (Audit Rating)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Menurut Buku Pedoman Perusahaan Satuan Pengawasan Intern, Bank “X” (2006)             tujuan audit adalah untuk menilai efektivitas dan efisiensi performance, risk 6
management dan kecukupan dan efektivitas internal control. Hasil audit tersebut dikomunikasikan dan diterjemahkan dalam bentuk rating audit. Audit Rating System adalah bahasa yang digunakan Satuan Pengawasan Intern (SPI) untuk menilai auditee dengan kriteria rating audit (audit rating criteria) berdasarkan kondisi dan
professional judgement. Rating audit menggambarkan kondisi aktivitas dari proses bisnis/ fungsi (tanggung jawab dari pemimpin unit). Penelitian sebelumnya tentang risk assessment dilakukan oleh Yayon (2006) yakni penilaian risiko dilaksanakan dengan mengukur tingkat risiko berdasarkan dampak (impact) dan kecenderungan (likelihood) yang dijabarkan dalam suatu matriks risiko, yang menggambarkan tingkat risiko kantor cabang. Pengumpulan data untuk “dampak” diperoleh dari identifikasi 29 indikator faktor risiko, sedangkan untuk “kecenderungan” diperoleh dari hasil kuesioner dengan responden terdiri dari beberapa seksi/unit kerja dan pimpinan salah satu kantor cabang. Berdasarkan hasil pengujian penilaian risiko yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa hasil penilaian risiko cukup mendekati dengan kondisi tingkat risiko kantor cabang yang sebenarnya. Penelitian yang dilakukan saat ini berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan bahwa metode risk assessment yang diterapkan saat ini hanyalah formalitas dan frekuensi penilaian tidak dilakukan secara konsisten. Faktor-faktor yang menentukan dalam risk assessment tidak selalu dievaluasi sehingga dapat terjadi hasil
risk assessment tidak sesuai risiko yang sebenarnya. Berdasarkan pengamatan, terdapat hasil risk assessment salah satu auditee pada tingkat risiko sedang (moderate 7
risk) namun hasil rating auditnya ”buruk” atau sebaliknya risiko dinilai tinggi (high
risk) namun hasil rating auditnya ”baik/cukup”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan audit rating?
2.      Bagaimana model internal auditing rating?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian audit rating
2.      Untuk mengetahui model internal audit rating


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Auditing Rating
Audit rating adalah rating kinerja satuan kerja /cabang bank dilihat dari kacamata audit. Audit rating merupakan susunan peringkat satuan kerja/ cabang dikaitkan dengan aspek pengendalian (internal controlling) yang wajib dilaksanakan oleh semua satuan kerja bank termasuk cabang-cabang. Audit rating atas satuan kerja/cabang bank memudahkan penilaian terhadap pelaksanaan aspek pengendalian intern karena merupakan ukuran yang dapat dikuantifikasi sehingga dapat dipakai sebagai patokan dalam menilai kemajuan suatu satuan kerja/ cabang bank. Fungsi audit terkait dengan tujuan internal control, sehingga penyusunan audit rating juga mengarah ketujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan internal controlserta good corporate govermance  yang menjadi sasaran pelaksanaan manajmen risiko.

Tujuan internal control, sebagaimana dikemukakan dalam peraturan BI No.5/22/PBI tanggal 29 september 2003 adalah:
I.       Meyakini kepatuhan bank terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
II.    Menilai efektifitas dan operasional bank
III. Meyakini laporan keuangan bank
IV. Menilai pelaksanaan manajmen risiko yang tercermin dari budaya risiko dalam kegiatan bank.

Audit rating sedapat mungkin merupakan ukuran terhadap ketiga aspek tersebut di atas, yaitu mengenai efisiensi ddan efektifitas operasional, mengenal kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta manajmen risiko yang tercermin dari kesadaran pentingnya budaya risiko dalam kegiatan bank. Dari perbandingan beberapa periode audit, perbaikan (perubahan) audit rating menjadi ukuran bagi kantor pusat bank, terutama CEO bank, direktur kepatuhan, satuan kerja manajemen risiko, satuan kerja  internal audit serta komite-komite yang berkepentingan terhadap hal-hal berikut:
1.      Bagaimana proses kerja dilakukan oleh satuan kerja/ cabang dalam mencapai sasaran yang ditetapkan perusahaan . hal ini akan tercermin dari:
a.       Pelaksanaan manajmen cabang, yang dapat dibagi atas manajmen umum dan manajmen risiko
b.      Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku (Aspek compliances)
2.      Performance / kinerja dari auditor terhadap pencapaiian rencana usaha dan kualitas kredit bank yang ditetapkan dalam budget  dan rencana kerja lainnya (menyangkut efisiensi dan efektifitas)
3.      Tindak lanjut yang dilakukan auditor terhadap temuaan audit dan saran yang direkomendasikan oleh tim audit /SKAI. Saran tim audit /SKAI yang tidak di tindak lanjuti oleh auditor menjadi faktor pengurang terhadap nilai audit rating yang bersangkutan.
Jika  pejabaran  internal audit rating dilakukan dengan baik, maka rating tersebut sangat efektif dalam mengidentifikasi satuan kerja dengan Iinternal control yang lemah. Berdasarkan audit rating , manajmen (direksi bank) dengan serta merta dapat mengetahui satuan kerja / cabang dengan tingkat kepatuhan yang rendah.
Audit ratingdapat dikaitkan dengan kemampuan kepala cabang dan pembantu-pembantu utamanya dan berimplikasi terhadap jenjang karir kepangkatan, penempatan, serta penggajian. Audit Rating  menjadi acuan bagi Human Recources Department dan Direksi Bank dalam melakukan penilaian kinerja satuan kerja cabang/ kepala cabang.
B.     Audit Rating System
Bagaimana audit rating system ditetapkan, ditentukan oleh beberapa faktor antara lain:
a.       Size serta kompleksitas usaha bank
b.      System administrasi dan kewenangan dalam pengembalian keputusan (senteralisasi atau Desentralisasi). Hal ini berkaitan dengan penilaian terhadap pelaksanaan  manajmen umum dan manajmen risiko disatuan kerja atau cabang.
c.       Banyaknya satuan kerja cabang, serta tingkatannya seperti cabang utama, cabang penuh, cabang pembantu dan sebagainya.
Demikian juga aspek yang dinilai, tergantung pandangan SKAI / direksi terhadap faktor apa yang menjadi perhatian dan merupakan acuan dalam penilaian. Namun sebaiknya tidak terlepas dari tujuan internal control sebagaimana yang ditetapkan BI.
C.    Model Internal Audit Rating
System penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan
1.      Menentukan aspek yang dinilai
        Dalam tahapan ini faktor yang dinilai ditetapkan dengan berpedoman pada aspe-aspek penting yang diharapkan dicapai  oleh bank beserta segenap satuan kerja yang menjadi ujung tombak bagi perkembangan dan kesuksesan usaha dan bisnis bank. Tujuan yang akan dicapai, baik yang secara tegas dikemukakan dalam prinsip pengendalian intern maupun dalam pelaksanaan manajmen  risiko ditentukan oleh proses kerja. Karena itu proses kerja merupakan penilaian yang pokok dalam menetapkan “rating” suatu satuan kerja/cabang-cabang. Kualitas hasil  sangat terkait dengan bagaimana proses pekerjaan dilakukan. Aspek lainnya dalam penilaian pencapaian hasil adalah mengenai “pencapaian hasil kerja”. Dengan demikian dua aspek tersebut menentukan aspek yang dinilai dalam menetapkan rating audit dari satuan kerja /cabang-cabang. Baik proses kerja maupun pencapaian dirinci lebih detail sesuai dengan tujuan penyusunan rating yang telah dikemukakan diatas.
        Setiap faktor yang dinilai diuraikan lebih rinci dalam kompenen yang menentukan bagi aspek yang bersangkutan. Setiap faktor diberi bobot yang mencerminkan “pangsa” faktor tersebut terhadap penilaian keseluruhan. Seluruh faktor ditetapkan nilainya adalah 100. Sehingga kuantifikasi dari faktor dengan bobot faktor menghasilkan nilai kredit masing-masing faktor. Penjumlahan dari nilai kredit akan menghasilkan predikat rating audit dari satuan kerja yang bersangkutan. Namun semuanya harus dikoreksi apabila tindak lanjut  atas temuan audit tidak dilakukan oleh satuan kerja/ cabang. Sehingga tidak lanjut audit menjadi faktor pengurang dari nilai rating apabila tidak dilakukan oleh auditor .
2.      Menentuka bobot penilaian
Menetapkan bobot dari faktor yang dinilai merupakan cerminan signifikan dari faktor yang bersangkutan pula oleh pandangan manajmen terhadap aspek penting yang perlu mendapat  penegasan agar menjadi perhatian  bagi satuan kerja/  cabang-cabang.
Tiap bank kemungkinanan mempunyai pandangan yang berbeda baik terhadap faktor yang dinilai maupun terhadap pembobotan, keduanya tergantung dari siknifikansi suatu faktor menurut kacamata SKAI/ manajmen bank yang bersangkutan.
3.      System scoring
System scoring disusun  dalam beberapa tahapan sebagai berikut:
a.       Manajmen Umum
Terdiri dari 37 pertanyaan /pernyataan. Pertanyaan dan pernyataan tersebut diisi  oleh auditor melalui wawancara dan pemeriksaan pada saat audit . atau dapat juga dilakukan melalui selfassessment oleh satuan kerja /cabang yang di nilai, kemudian di cek kebenarannya pada saat pelaksanaan audit. Setiap pertanyaan / pernyataan diberi nilai antara 1-4, nilai 1 berarti terburuk dan nilai 4 terbaik dan nilai 2-3 diantaranya. Nilai 0 adalah apabila kuesioner /pernyataan tidak relevan dengan kegiatan satuan kerja / cabang yang bersangkutan karena itu tidak masuk dalam perhitungan.
Total nilai yang diproleh (TN) dibagi dengan Nilai Maksimum (NM) yang mungkin diproleh, merupakan Ratio Nilai Konsumen (RNK).

Total Nilai Kredit untuk Faktor Manajmen= RNK × 100
b.      Manajmen Risiko
Terdiri dari 45 kuesioner /pernyataan . Dilakukan pengisian / penilaian dengan cara yang sama dengan pengisian kuesioner / pernyataan tentang Manajmen Umum.

Total Nilai Kredit untuk Faktor Manamen Risiko=RNK × 100

c.       Kepatuhan (Compliances)
Dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan (audit). Kepatuhan ditetapkan dengan metode sebagai berikut:
·         Dihitung berdasarkan audit findings
·         Setiap temuan diberi bobot berdasarkan potensi kerugian bank
·         Banyak temuan dan besarnya potensi kerugian merupakan ukuran terhadap tinggi rendahnya kinerja satuan kerja / cabang
·         Kepatuhan diberi Nilai Kompponen = 100
Kualifikasi temuan disusun /ditetapkan sebagai berikut



KUALIFIKASI TEMUAN



LEVEL
BERESIKO
AMAN
MATERIAL
TEREALISIR
BOBOT
KOO





KOO
-
-
-
-
0
K1
YA
TIDAK
-
-
0,5
K2
YA
TIDAK
TIDAK
TIDAK
2,5
K3
YA
TIDAK
YA
TIDAK
5
K4
YA
TIDAK
TIDAK
YA
25
K5
YA
TIDAK
YA
YA
50

1.      KOO=  Tidak ada audit finding, langsung diberikan ilia komponen =100 atau memproleh nilai kredit 40% × 100 = 40
2.      Adalah penyimpangan yang merupakan tanggung jawab kantor pusat, bukan tanggung jawab cabang.
3.      Materiality ditentukan berdasarkan:
·         Kerugian finansial di atas Rp.100 juta.
·         Kerugian non finansial ( seperti sharing password, pencemaran nama baik bank, bocornya password administrator/supervisor, dll).
Setiap satu temuan audit, ilia komponen berkurang sesuai bobot yang ditetapkan. Umpamanya terdapat 2 penyimpangan dengan klasifikasi K3 maka nilai komponen dikurangi dengan 2 × 5 = 10.
Maksimum pengurangan nilai komponen = 60.
Sehingga nilai komponen minimal untuk kepatuhan adalah 40 atau setelah diperhitungkan dengan bobot 40%, menghasilkan nilai kredit 40% × 40 =16.
d.      Pencapaian Rencana Kerja
Pencapaian rencana kerja dinilai dari prestasi yang dicapai oleh Satuan Kerja atau Cabang terhadap budget/ anggaran yang ditetapkan perusahaan akan hal-hal sebagi berikut:
Pencapaian anggaran       bobot
Dana                                    30%
Kredit                                  30%
Hasil usaha sebelum BAK  40% (BAK= bunga antar kantor)
Pencapaian anggaran ≤ 70 % Nilai kredit = 0
Setiap kenaikan pencapaian 1% Nilai kredit komponen bertambah sebesar 4, dengan maksimum 100.
e.       Pencapaian Kualitas Kredit
Kredit lancar ≤ 90% Nilai Kredit = 0
 Kredit lancar adalah total kredit dikurangi posisi  kredit kurang lancar, dikurangi posisi kredit diragukan dan dikurangi posisi kredit macet Intra Komptabel atau belum di write off .Setiap kenaikan kredit lancar 1% Nilai kredit bertambah sebesar 12,5 maksimum 100.
Penjumlahan Nilai Kredit dari semua faktor tersebut di atas merupakan Total Nilai Kredit untuk penentuan Rating Audit dari satuan kerja atau cabang. Namun nilai tersebut masih harus dikurangi lagi apabila  temuan audit tidak ditindak lajut oleh satuan kerja yang bersangkutan  sampai dengan saat pemeriksaan berikutnya,  deikian Rating Audit (missal cabang A pada tahun 2004) Total Nilai kreditnya untuk tahun 2004 harus dikurangi dengan temuan audit tahun sebelumnya yang tidak ditindak lanjuti.
f.       Penghitungan Nilai Pengurang
Penghitungan nilai pengurang karena adanya temuan audit yang tidak ditindak lanjuti terdiri dari: temuan audit internal dan eksternal.
Penghitungan Nilai Pengurang dikaitkan dengan tingkat signifikansi dari temuan sebagaimana klasifikasi temuan pada faktor “compliances” yang sudah disampaikan dimuka. Pembobotan dari temuan yang tidak ditindak lanjuti sbb: (tidak berdasarkan jumlah temuan melainkan berdasarkan tingkat signifikan)
Signifikasi Temuan                                         Bobot
K1                                                                   5%
K2                                                                   10%
K3                                                                   15%
K4                                                                   20%
K5                                                                   50%
                                                                              100%
Jumlah Nilai pengurangan maksimum sebesar 10% Total Nilai Kredit.
g.      Range Criteria Audit Rating
Kriteria Internal Credit Rating  disusun berdasarkanRange  sebagai berikut:
Predikat Audit Rating
Nilai Kredit
Strong
91 – 100
Satifactory
76 – 90
Fair
66 – 75
Marginal
56 – 65
Weak
˂ 55

BAB III
PENUTUP

              KESIMPULAN
                       
            Audit rating adalah rating kinerja satuan kerja /cabang bank dilihat dari kacamata audit. Audit rating merupakan susunan peringkat satuan kerja/ cabang dikaitkan dengan aspek pengendalian (internal controlling) yang wajib dilaksanakan oleh semua satuan kerja bank termasuk cabang-cabang. Audit rating atas satuan kerja/cabang bank memudahkan penilaian terhadap pelaksanaan aspek pengendalian intern karena merupakan ukuran yang dapat dikuantifikasi sehingga dapat dipakai sebagai patokan dalam menilai kemajuan suatu satuan kerja/ cabang bank. Fungsi audit terkait dengan tujuan internal control, sehingga penyusunan audit rating juga mengarah ketujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan internal controlserta good corporate govermance  yang menjadi sasaran pelaksanaan manajmen risiko.


Related Posts

There is no other posts in this category.