BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal baik
langsung maupun tidak langsung dengan harapan pada waktunya pemilik modal
mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Investasi
dibagi menjadi di sector riil dan investasi di sector financial. Investasi riil
adalah investasi yang berwujud ( dapat dilihat secara fisik ) atau disebut juga
asset berwujud ( tangible assets) seperti emas, intan, perak, property, tanah,
benda seni, dll.
Salah satu jenis investasi riil adalah emas. Emas merupakan salah satu logam
mulia yang sangat diminati di kalangan masyarakat baik sebagai perhiasan
maupun sebagai penimbun kekayaan. Selain karena warnanya yang menarik, emas
juga merupakan logam mulia yang terbatas yang memiliki harga yang sangat
menggiurkan dan tahan usia. Walaupun harga emas dapat naik atau pun turun dalam
hitungan jam, namun pada hakikatnya emas merupakan sarana investasi yang sangat
efektif untuk jangka panjang.
Investasi emas di Indonesia saat ini memang sedang mengalami
perkembangan yang sangat pesat, karena selain lebih aman juga memiliki resiko
yang tidak terlalu banyak
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan investasi sector riil ?
2. Apa
saja jenis – jenis investasi emas ?
3. Apa
kelebihan dari investasi emas ?
4. Bagaimana
pandangan islam terhadap investasi emas ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk
mengetahui pengertian investasi sector riil
2. Untuk
mengetahui jenis – jenis investasi emas
3. Untuk
mengetahui kelebihan dalam investasi emas
4. Untuk
mengetahui pandangan islam terhadap investasi emas
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Investasi Sektor Riil
Investasi pada sector riil adalah investasi pada
asset yang memiliki wujud. Adapun contoh dari investasi sector riil diantaranya
adalah :
1. Sektor
Manufaktur
Suatu kegiatan ekonomi yang mengelola barang mentah,
barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi
kegunannya. Misalnya industry logam, tekstil, sepatu dll.
2. Sektor
Properti
Sektor property adalah semua sektor yang berhubungan
dengan bangunan, seperti perumahan, mall, apartemen, dan lain sebagainya.
3. Sektor
Teknologi
Adalah sektor yang meliputi bisnis bisnis yang
berhubungan dengan teknologi seperti pertelevisian, media perfilman, alat alat
telekomunikasi, gadget, dan lain sebagainya.
4. Sektor
Jasa
Adalah sektor bisnis yang memfokuskan pada usaha
jasa pelayanan dimana yang diperdagangkan tidak ada wujud fisiknya, oleh karena
yang diperdagangkan adalah jasa pelayanan.
B.
Jenis
– jenis Investasi Emas
Agar bisa bersaing di dunia investasi yang sangat ketat saat ini,
salah satu pilihan terbaik adalah dengan mengalokasikan modal yang kita miliki
dan memilih untuk terjun ke dalam dunia investasi emas. Seperti yang sudah banyak orang tahu, menyimpan emas telah
dianggap sebagai salah satu jenis investasi yang paling menjanjikan dan juga
aman sejak dulu. Bukan hal yang aneh apabila emas menjadi primadona bagi mereka
yang ingin berinvestasi dan meraup keuntungan, bagi mereka yang enggan
mengambil resiko di dunia bisnis dan saham.
Adapun jenis – jenis investasi emas
antara lain adalah sebagai berikut :
1. Emas
Batangan ( Gold Bullion )
Investasi emas batangan tergolong sangat mudah,
investasi ini sangat cocok untuk seorang investor pemula. Emas batangan sangat
mudah dijual kembali karena tingkat likuiditasnya yang tinggi dan menguntungkan
karena tidak dikenai potongan biaya pembuatan dan PPN ( pajak pertambahan nilai
).
2. Emas
Perhiasan ( Gold Jewelery )
Merupakan cara yang populer untuk membeli
emas. Tetapi sebenarnya bukan cara yang terbaik untuk investasi dalam emas,
karena biasanya adanya biaya pengrajin, mark up penjualan dan faktor lainnya.
3. Investasi
koin emas ( gold coins )
Koin emas biasa disebut koin emas ONH ( ongkos naik
haji ) karena koin emas ini memang dijadikan investasi bagi seseorang yang
memiliki tabungan untuk mempersiapkan ibadah haji. Investasi ini sebenarnya
sama dengan investasi emas lain karena memiliki harga yang mengikuti harga mata
uang asing dan aman terhadap inflasi.
4. Sertifikat
Emas
Investasi emas tak selalu dalam
bentuk fisik, bisa juga berbentuk sertifikat emas. Sertifikat Emas merupakan
selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan di bank
pada suatu negara. Sertifikat emas adalah alternatif investasi yang
menguntungkan dan aman karena seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya
penyimpanan emas, berbeda dengan investasi emas dalam bentuk fisik yang
memerlukan biaya penyimpanan di safe deposit box yang ada di bank.
5. Saham
perusahaan pertambangan emas
Investor melakukan investasi ini dengan pembelian
saham pada perusahaan pertambangan emas yang terpercaya. Jika keadaan pasar emas sedang naik, biasanya harga
saham perusahaan akan ikut bergerak naik lebih cepat daripada harga emas fisik.
Meski menguntungkan, resiko pada investasi ini tetap ada.
6. Emas
Online ( gold trading )
Suatu
kontrak untuk membeli atau menjual suatu jumlah emas tertentu pada suatu harga
tertentu dan pada tanggal tertentu.Seiring
dengan perkembangan teknologi informasi, maka terdapat bentuk investasi emas
online. Transaksi emas online difasilitasi oleh Bursa Berjangka dengan acuan
harga emas internasional. Dengan
bantuan teknologi informasi dan komunikasi, emas dapat diperjualbelikan sebagai
komoditas di pasar perdagangan berjangka (futures trading). Seseorang tidak
perlu memegang fisik emas, tetapi hanya perlu memiliki bukti administrasi
kepemilikan.
C.
Kelebihan
Investasi Emas
Seperti yang sudah banyak orang
tahu, emas memiliki nilai yang sangat tinggi. Bukan hal yang aneh apabila
banyak orang menginvestasikan sumber dana yang mereka miliki dengan membeli
emas sebagai salah satu bentuk investasi. Selain karena nilai tinggi, banyak
orang memilih investasi emas karena bentuknya yang sederhana.
Investasi emas tidak serumit investasi lain. Beberapa keuntungan lain investasi
emas di antaranya:
1. Nilai
emas yang sangat liquid
Apabila dibandingkan dengan nilai investasi
saham, reksadana, atau
bentuk investasi lain, investasi emas merupakan investasi yang sangat liquid.
Dalam artian, apabila seseorang sedang membutuhkan dana dalam jumlah yang
banyak dalam waktu yang singkat untuk sebuah keperluan mendesak (misalnya untuk
biaya pengobatan atau pendidikan), orang tersebut dapat dengan mudah menjual
emas yang ia miliki ke toko emas ataupun menggadaikannya di pegadaian.
Kemudahan dalam “mencairkan” emas ini merupakan salah satu keuntungan
terpenting dari investasi emas.
2. Melindungi
Kekayaan
Seperti yang kita tahu, emas selalu mengalami kenaikan harga
setiap tahunnya. Tidak jarang kenaikan harga tersebut selalu berada di atas
rata-rata inflasi. Kenaikan yang tinggi ini akan membuat kekayaan seseorang
terlindungi dari jahatnya inflasi yang merusak. Selain itu, harga emas
menggunakan kurs dolar Amerika Serikat (USD). Hal ini akan mengindikasikan
apabila kurs naik, harga emas juga dipastikan naik.
3. Bebas
pajak
Keuntungan
lain dari memilih untuk melakukan investasi emas adalah fakta bahwa emas tidak
akan dikenakan pajak. Pengecualian emas untuk tersentuh pajak ini berdasarkan
oleh keputusan DirJen Pajak Nomor 15/Pj/2011. Keputusan tersebut membuat
berapapun jumlah dan berat emas yang dimiliki dan investasikan, tidak akan ada
pengenaan pajak. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa emas merupakan
sebuah komoditi produksi.
4. Tidak mudah berkarat
Selain
itu, keuntungan lain dari investasi emas adalah ketahanannya terhadap
pengaratan atau korosi. Berbeda dengan uang kertas dan surat berharga lainnya,
emas tidak membutuhkan penanganan yang khusus karena sifatnya yang tidak
mengalami korosi. Meskipun demikian, penangannan yang layak dan baik masih
tetap dibutuhkan agar kilau dari emas tidak pudar atau kusam.
5. Dapat diagunkan atau digadaikan
Dengan
memiliki investasi dalam bentuk emas, anda akan memiliki jaminan untuk
menjadikannya agunan kapan saja dibutuhkan. Emas dapat diagunkan dan gadaikan
untuk mendapatkan pinjaman berupa uang tunai apabila anda membutuhkan modal untuk
membuka usaha.
D.
Investasi Emas dalam Pandangan Islam
Dalam perspektif islam, kegiatan
investasi sangat didorong dan dianjurkan dalam rangka mengembangkan harta.
Sebaliknya, Islam melarang mendiamkan harta, termasuk modal sehingga tidak
produktif. Islam melarang menimbun harta kekayaan. Karena tindakan seperti itu
hanya menyia-nyiakan karunia Allah dari fungsi yang sebenarnya dan secara
ekonomi membahayakan karena menghambat pertumbuhan modal.
Terhambatnya pertumbuhan modal akan
menurunkan jumlah modal kerja yang tersedia untuk berinvestasi. Hal ini juga
berarti menghambat pembangunan ekonomi suatu Negara. Adanya pelarangan
penumpukan dan penimbunan kekayaan itu
mengharuskan agar kekayaan tersebut diputar. Hal ini sesuai dengan
firman Allah Q.S Al Hasyr : 7
“
supaya harta itu jangan beredar diantara orang – orang kaya saja diantara kamu”
Dalam Al Quran sendiri , Allah
pernah singgung tentang emas dalam (QS. Ali Imran : 14)
” Dijadikan indah pada(pandangan) manusia, kecintaan kepada apa - apa
yang diingini , yaitu wanita dan anak - anak, harta yang banyak dari jenis
emas,perak, kuda pilihan, binatang ternak,sawah, dan ladang. Itulah kesenangan
hidup didunia, dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik"
Allah telah menciptakan dua logam
berharga, emas dan perak, sebagai ukuran nilai bagi semua komoditas (barang
dagangan). Emas dan perak juga biasa digunakan manusia untuk disimpan sebagai
harta kekayaan. Semua komoditas tergantung pada fluktuasi pasar, sedangkan emas
dan perak itu kebal dari (hukum) fluktuasi pasar. (ibnu khaldun)
Demikian, Ibnu Khaldun, sang pemikir
muslim, mengurai tentang logam emas yang begitu bernilai dalam karyanya
al-muqqadimah, sebuah karya yang lahir tahun 1379. Apa yang dikatakan oleh Ibnu
Khaldun benar benar terjadi. karena, di zaman kini, emas dianggap para ekonom
dan pakar keuangan sebagai investasi paling aman. Peter Bernstein,
pakar keuangan terkemuka dunia, pernah mengatakan , "Gold is the ultimate
certainty and escape from risk" emas itu kepastian terakhir dan
bisa keluar dari resiko.
Selain itu, emas juga bisa menjadi
faktor produksi. Artinya emas yang disimpan bukanlah sesuatu yang menganggur
begitu saja. Emas dapat juga dioptimalkan dengan transaksi rahn(gadai) sesama
muslim atau bisa juga melalui institusi pegadaian syariah.
Salah satu produk unggulan bank syariah saat ini yang banyak
diminati , adalah produk gadai emas. Produk ini selain benuansa investasi, juga
mendorong kegiatan wirausaha (bisnis). Mekanismenya, seorang nasabah membeli
emas batangan di Antam atau di toko-toko emas, lalu menggadaikankannya ke bank
syariah untuk mendapatkan modal usaha, Misalkan harga emas Rp 20. Juta, maka
nasabah mendapat dana cash secara mudah dan sangat cepat (15-30 menit), sebesar
92 % dari harga emas saat itu. Jangka waktu gadai selama empat bulan ( dapat
diperpanjang), dengan biaya penyimpanan emas sangat murah dan tejangkau,
biasanya 1,5 % sebulan.
Seorang nasabah pengusaha, selain mendapatkan modal dan keuntungan,
juga memiliki asset berupa emas yang nilainya terus menaik. Produk gadai emas
sejatinya, diperuntukkan bagi pengusaha kecil atau menengah, bukan untuk
kegiatan berkebun emas yang tidak produktif dan rawan default. Emas yang digadaikan
berkali kali (produk berkebun emas) berpotensi besar mengalami kemacetan,
karena nasabah harus menebus berkali-kali lipat, sesuai dengan berapa kali
nasabah menggadaikan emas tersebut. Potensi default yang besar ini tentunya
menjebak nasabah dalam hutang yang besar dan ini tentunya merugikan nasabah
sendiri. Bagi investor yang kelebihan uang, maksimal dibenarkan melakukan gadai
emas sebanyak dua kali, namun tetap diperuntukkan bagi modal usaha, bukan untuk
investasi spekulatif semata yang tidak menyentuh sector riil.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Investasi sector riil adalah investasi pada asset
yang memiliki wujud, misalnya property, logam mulia , emas, perak, intan dan
lain sebagainya. Emas merupakan salah
atu betuk investasi sector riil yang menjanjikan keuntungan yang besar dan
memiliki resiko yang relative kecil.
Banyak jenis – jenis investasi emas antara lain : emas batangan, emas
perhiasan, emas koin, emas trading, dll.
Dalam islam, kegiatan investasi sangat dianjurkan
karena dengan berinvestasi, dapat mengembangkan harta agar lebih produktif dan
memberikan manfaat untuk jangka waktu yang panjang. Karena seperti yang kita ketahui, di dalam
islam terdapat larangan menimbun harta dan agar harta itu tidak berputar
diantara orang – orang kaya saja. Kegiatan investasi khusunya emas, akan
berdampak baik bagi perekonomian suatu Negara karena harga emas yang relative
stabil setiap tahunnya dan tidak terpengaruh engan adanya inflasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Kertonegoro,
Sentanoe, Analisa dan Manajemen Investasi.
1995, Widya Press,Jakarta