Pada perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan
yang bersifat terus menerus ini menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional,
diantaranya adalah penyempurnaan
kurikulum untuk menciptakan masyarakat yang mampu dan bisa bersaing serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Sebelum membahas
pengembangan kurikulum, wajib memahami tiga konsep, yaitu pendidikan, kurikulum
dan pengajaran. Sebab pendidikan, kurikulum, dan pengajaran sangat berhubungan
dengan tiga aspek tersebut. Pendidikan merupakan alat untuk memberikan
rangsangan agar potensi- potensi manusia dapat berkembang dengan optimal. Dalam
hal ini pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan
manusia.
Setiap institusi
mempunyai tujuan yang membutuhkan alat atau sarana. Alat tersebut adalah
kurikulum untuk mencapai tujuan setiap tujuan lembaga pendidikan. Sedangkan,
Inti kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan sekolah sekaligus syarat
mutlak dari pendidikan sekolah. Isi dari kurikulum diantaranya adalah
pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman belajar yang disusun sesuai dengan
taraf perkembangan siswa.
Berbagai cara dilakukan pemerintah agar mampu menciptakan
generasi yang bermutu, berkualitas dan mampu bersaing pada zaman saat ini.
Perubahan kurikulum dari masa ke masa merupakan suatu kebijakan pemerintah yang
harus dilaksanakan oleh setiap lembaga pendidikan. Terdapat beberapa perubahan
kurikulum pendidikan di Indonesia, terbentuknya kurikulum pertama kali pada
tahun 1968. Kurikulum pada tahun ini dikenal dengan kurikulum 1968, terdapat
perubahan kurikulum pada tahun 1975 yang dikenal dengan kurikulum 1975, revisi
terdapat kurikulum 1984, diubah lagi dengan adanya kurikulum 1999, kemudian
dikembangkan lagi dengan adanya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun
2004, pada tahun 2006 kurikulum diubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan
pendidikan (KTSP). Perubahan kurikulum ini dimaksudkan agar pendidikan di
Indonesia ini dirasakan lebih berhasil dalam mencetak kader yang berkualitas,
apabila dengan adanya perubahan kurikulum ini kurang bisa mengena pada peserta
didik, maka pemerintah akan merubah kurikulum dengan kurikulum yang lebih baik
dari sebelumnya. Pada tahun 2013 terdapat perubahan kurikulum yang mana
perubahan ini dimaksudkan sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya, kurikulum
ini dikenal dengan kurikulum 2013. Kurikulum ini dirasa masih asing dan hanya
beberapa sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang
pernah di gagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis kompetensi
( KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan
untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006,
kemudian pada tahun 2013 ini, kementrian pendidikan dan kebudayaan mampu
merumuskan kurikulum 2013 ini sebagai wujud realisasi keinginan yang pernah
digagas dalam rintisan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
Dalam kajian
makalah ini, penulis ingin mengetahui perbedaan mendasar dari kurikulum 2013
dengan kurikulum KTSP baik dari segi karakteristik maupun segi elemen perubahan
dan perbedaannya.
A. Konsep Dasar dan Tujuan Kurikulum 2013
Istilah
kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia
olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada
saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan.
Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi
sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari
awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk
ijazah.
Dari
pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yang pertama
yaitu adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, yang kedua adalah
tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi
terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata
pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting
dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran
tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh
setelah mengikuti suatu tes atau ujian.Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di akademi yang
harus ditempuh oleh siswa untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah. Menurut
Harold b. Alberty.Al. Mendefenisikan
kurikulum yakni semua aktivitas yang dilakukan oleh sekolah terhadap para
siswanya.[1]
Untuk
mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan
pandangan yang beragam. Dalam pandangan tradisional (klasik), kurikulum
dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran- pelajaran apa yang harus ditempuh di sekolah,
itulah kurikulum. Sedangkan dalam pandangan modern, arti kurikulum lebih
dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan.
Dalam hal ini, dapat
dikemukakan bahwa untuk mencari rumusan kurikulum dapat ditinjau dari
empat dimensi, yaitu:
1.
kurikulum sebagai suatu ide;
2.
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide;
3.
kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan
pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan
4.
kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi
dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.[2]
Dalam
konteks pendidikan nasional, secara formal kurikulum lebih diartikan sebagai
suatu rencana atau dokumen tertulis. Hal ini bisa dilihat dari pengertian
kurikulum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003, yang berbunyi bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[3]
Kurikulum
merupakan kebijakan yang telah disusun secara sistematis dan logis bagi siswa
yang diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dapat
dikatakan sebagai niat, rencana dan harapan dan merupakan pedoman mendasar
untuk berjalannya proses kegiatan belajar mengajar.
Keberhasilan
dan kegagalan suatu proses pendidikan, mampu dan tidaknya anak didik menyerap
materi pempelajaran, tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan bergantung pada
kurikulum yang digunakan.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum
berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera
mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selain itu
penataan kurikulum pada kurikulum 2013 dilakukan sebagai amanah dari UU No.20
tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan peraturan presiden N0. 5 tahun 2010
tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional.[4]
Kurikulum 2013 dikembangkan unuk
meningkatkan pendidikan dengan menghasilkan insan Indonesia yang produktif,
kreatif, inovatif, dan efektif dengan melalui sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang integrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum 2013
difokuskan pada pembentukan karakter peserta didik dengan paduan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara konstekstual.[5]
Pandangan lain dalam pengembangan kurikulum
2013 adalah untuk meningkatkan pendidikan dengan dua strategi utama, yaitu
peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan
waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui tiga
tahap, yaitu:
1. Efektifitas interaksi, akan tercipta
dengan adanya harmonisasi iklim akademi dan budaya sekolah. Efektifitas
interaksi dapat terjaga apabila
kesinambungan manajemen dan kepemimpinan pada satuan pendidikan.
2. Efektifitas pemahaman, menjadi
bagian penting dalam pencapaian efektifitas pembelajaran. Efektifitas tersebut
dapat dicapai apabila pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal siswa
melalui observasi, asosiasi, bertanya, menyimpulkan dan mengkomunikasikan.
3. Efektivitas penyerapan, dapat
tercipta manakala adanya kesinambungan pembelajaran horizonta dan vertikal.[6]
Penerapan
kurikulum 2013 ini diimplementasikan dengan adanya penambahan jam pelajaran[7],
karena adanya proses perubahan pada proses pembelajarannya, yaitu dari siswa
yang diberi tahu akan tetapi untuk penerapan kurikulum 2013 ini adalah siswa
mencari tahu. Selain perubahan proses pembelajaran pada siswa, ada perubahan
pada segi penilaian juga yaitu pada proses penilaian. Jika pada proses
pembelajaran sebelumnya penilaian hanya pada output sedangkan pada kurikulum
ini untuk penilaian adalah pada proses dan output.
Kurikulum
2013 lebih menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu
menggunakan pendekatan ilmiah.Pendekatan ilmiah tersebut meliputi, mengamati,
menanya, menalar, mencoba, dan membentuk jejaring. Secara konseptual kurikulum
2013 jelas ada perubahan signifikan. Perubahan itu tentunya di maksudkan untuk
menjadikan pendidikan menjadi lebih baik.
Kurikulum
2013 ini merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sehingga
apabila dilaksanakan dengan baik dan benar maka tujuan pendidikan dapat
tercapai. Kurikulum ini tidak hanya berfungsi untuk siswa dan pendidik, akan
tetapi kurikulum ini juga berlaku untuk masyarakat, karena ketika masyarakat mengetahui kurikulum yang berlaku
mereka dapat mengetahui relevansi dengan masyarakat.
Meskipun
kurikulum 2013 merupakan sebuah perbaikan dari kurikulum sebelumnya, pasti akan
ada sisi kelebihannya dan kekurangannya baik itu dimata peserta didik, guru,
kepala sekolah, maupun masyarakat. Menurut Sofan Amri bahwasannya kurikulum
2013 mempunyai kelebihan dan kelemahannya, diantara kelebihannya adalah: pertama,
kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah atau
kontekstual karena terfokus pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan
berbagai kompetensinya, dan bukan merupakan proses transfer ilmu pengetahuan. Kedua,
kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis karakter dan kompetensi dengan
tujuan tidak hanya terfokus pada aspek kognitif namun juga sebagai dasar
pengembangan kemampuan lain (afektif dan psikomotorik) yang dilakukan secara
optimal berdasarkan standar kompetensi. Ketiga, ada bidang – bidang
studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat
menggunakan pendekatan kompetensi, terutama dalam hal keterampilan. Keempat,
lebih menekankan pada pendidikan karakter sebagai perwujudan sikap budi
pekerti, moral, dan nilai – nilai yang diintegrasikan kesemua program studi. Kelima,
asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak membedakan latar belakang daerah
pendidikan. Keenam, kesiapan guru dalam mengembangkan kemampuannya dan
meningkatkan profesionalisme secara terus – menerus. Adapun kelemahan dari
kurikulum 2013 adalah: pertama, pemerintah berasumsi bahwa semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama, dan ketidakterlibatan guru secara
langsung. Kedua, tidak ada keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil. Ketiga, pengintegrasian mata pelajaran IPA dan
IPS dalam pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat SD/MI tidak tepat karena rumpun
ilmu pelajaran-pelajaran tersebut memiliki perbedaan.[8]
B. Perbandingan Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006
Pada kurikulum 2013 Terdapat
beberapa perubahan mendasar dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 yaitu:
a.
Penataan pola pikir.
b.
Pendalaman dan perluasan materi.
c.
Penguatan proses
d.
Penyesuaian beban
Sedangkan
elemen yang berubah antara lain:
a.
Standar kompetensi Lulusan
b.
Standar isi
c.
Standar proses
d.
Standar penilaian[9]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang
dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan
efektif dengan melalui sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang integrasi. Hal
ini menjadikan adanya perubahan KTSP ke kurikukum 2013. Selain itu juga
ditemukannya kelemahan pada KTSP 2006, yaitu:
1. Isi dan pesan - pesan kurikulum masih
terlalu padat, yang ditunjukkkan dengan banyaknya mata pelajaran dan materi
yang keluasan dan kesukarannya melampui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum
belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya
menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
4. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya
pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills
dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum
belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.[10]
Disamping beberapa kelemahan pada berbagai
permasalahan di atas, kurikulum KTSP juga memiliki kesenjangan kondisi
kompetensi lulusan yang tidak selaras antara konsep ideal dengan implementasi
yang ada, sehingga adanya kurikulum 2013 ini memberikan bebarapa penyempurnaan
pola pikir dalam perumusan kurikulum, adapun penyempurnaan yang ada dalam
kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 sebagai berikut:[11]
No |
KTSP 2006 |
Kurikulum 2013 |
|
Standar kompetensi lulusan diturunkan
dari standar isi |
Standar kompetensi lulusan diturunkan dari
kebutuhan |
|
Standar isi dirumuskan berdasarkan
tujuan mata pelajaran (SKL Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi SK dan KD |
Standar isi diturunkan dari SKL melalui
KI[12] |
|
Pemisahan antara mata pelajaran
pembentuk sikap, keterampilan, dan pengetahuan. |
Semua mata pelajaran harus berkontribusi
terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. |
|
Kompetensi diturunkan dari mata
pelajaran |
Mata pelajaran diturunkan dari
kompetensi yang ingin dicapai |
|
Mata pelajaran lepas satu dengan yang
lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah |
Semua mata pelajaran diikat oleh KI |
|
Proses pembelajaran hanya terfokus pada
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (EKK). |
Proses pembelajaran tidak hanya terpaku
pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi namun juga dilengkapi dengan
mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta
(5M). |
|
Penilaian terfokus dalam mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja |
Penilaian terfokus dalam mengukur
kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil, bergeser ke penilaian otentik
(mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil) |
Disamping pola pikir perumusan kurikulum,
peran pemerintah daerah, guru,dan siswa juga adanya perubahan antara KTSP 2006
dan Kurikulum 2013. Adapun perbedaannya sebagai berikut:[13]
Peran |
KTSP 2006 |
Kurikulum 2013 |
Pemerintah Daerah |
Dalam penyusunan Silabus sebagai
supervise penyusunan, RPP[14]
sebagai supervise penyusunan dan pemantuan, dan dalam pelaksanaan
pembelajaran sebagai pemantau kesuaian dengan rencana (variatif) |
Dalam penyusunan Silabus sebagai
supervise pelaksanaan, RPP[15]
sebagai supervise pelaksanaan dan pemantuan, dan dalam pelaksanaan
pembelajaran sebagai pemantau kesuaian buku teks (terkendali) |
Guru |
Proses dan hasil pembelajaran sepenuhnya
diberikan oleh guru (bersifat mutlak), sedangkan dalam pembuatan silabus
hanya dibatasi pada SK & KD selain itu membuat sendiri, adapun RPP
membuat sendiri. |
Proses dan hasil pembelajaran tidak
sepenuhnya diberikan oleh guru namun siswa juga ikut berperan, sedangkan
dalam pembuatan silabus sudah disiapkan oleh pemerintah yang tinggal
dikembangkan, adapun RPP membuat sendiri namun sudah terpadu pada buku teks
sehingga tinggal pengembangan saja. |
Siswa |
Proses dan hasil pembelajaran siswa
tidak ikut andil karena sepenuhnya diberikan oleh guru (bersifat mutlak) |
Proses dan hasil pembelajaran tidak
sepenuhnya diberikan oleh guru, tetapi juga buku yang disiapkan oleh
pemerintah dengan hal ini siswa bisa ikut andil didalamnya |
Simpulan
Dalam
penulisan makalah ini dapat disimpulakan:
1. kurikulum
terkandung dua hal pokok, yang pertama yaitu adanya mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh siswa, yang kedua adalah tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh
ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap
siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan
guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa
ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya
disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran di sekolah
atau di akademi yang harus ditempuh oleh siswa untuk mencapai suatu tingkat
atau ijazah.
2. Pada kurikulum 2013 Terdapat
beberapa perubahan mendasar dari kurikulum KTSP 2006 ke kurikulum 2013 yaitu: Penataan pola pikir, pendalaman dan
perluasan materi, penguatan proses, dan penyesuaian beban. Sedangkan elemen
yang berubah antara lain: Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, standar proses,
dan standar penilaian
Daftar
Pustaka
Amri,
Sofan. 2013. Pengembangan dan Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013,. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Ardi Wiyani,
Novan. 2013. Desain Pembelajaran Pendidikan: Tata Rancang Pembelajaran
Menuju Pencapaian Kompetensi. Yogyakarta: Ar Ruzz Media.
Departemen Agama RI. 2006. Undang-undang
dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Dewi Anggraeni
Puspita, Perencanaan Pembelajaran diakses dari http://pendidikan41.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013_5907.html
(Diakses tgl 10 April 2015)
Hamalik,
Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Rosda Karya.
[1]Oemar Hamalik. Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung:
Rosda Karya, 2006), h. 7
[2]ibid, h. 11
[3] Departemen
Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan ( Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan
Islam, 2006),
[4]Dewi
Anggraeni Puspita, Perencanaan Pembelajaran diakses dari
http://pendidikan41.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013_5907.html
(Diakses tgl 10 April 2015)
[5] E. Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, Cet Ke-IV, (Bandung: Rosda
Karya, 2014), h.65
[6] Dewi
Anggraeni Puspita, Perencanaan Pembelajaran diakses dari http://pendidikan41.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013_5907.html
(Diakses tgl 10 April 2015)
[7] E. Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, h.166
[8] Sofan Amri,
Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013, (Jakarta:
Prestasi Pustaka, 2013), h.113
[9] Dewi
Anggraeni Puspita, Perencanaan Pembelajaran diakses dari http://pendidikan41.blogspot.com/2013/10/makalah-kurikulum-2013_5907.html,
(Diakses tgl 10 April 2015)
[10] E. Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, h.60-61
[11] Ibid, h. 63,
dan h.78
[12] Adanya
perubahan SK menjadi KI bertujuan untuk membentuk kualitas peserta didik dalam
jenjang pendidikan tertentu dengan demikian terdapat 3 rana aspek yaitu sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. KI harus menggambarkan kualitas
yang seimbang antara pencapaian hard skill dan soft skill
sehingga dalam KI terdapat empat kelompok isi yang saling terkait sebagai
perwujudan pencapaian tersebut, yaitu: sikap keagamaan, sikap social,
pengetahuan, dan penerapan pengetahuan. Baca Novan Ardi Wiyani, Desain
Pembelajaran Pendidikan: Tata Rancang Pembelajaran Menuju Pencapaian Kompetensi,
(Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2013), h. 99-100
[13] E. Mulyasa,
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, h.167-168
[14] RPP dalam
KTSP meliputi: kolom identitas, SK, KD, Indikator, Tujuan Pembelajaran, materi
pokok, metode, langkah-langkah pembelajaran, media/sumber/bahan, penilaian, dan
lampiran.
[15] RPP dalam
K-13 meliputi: kolom identitas, KI, KD, Indikator pencapain materi, Tujuan
Pembelajaran, materi ajar, media, strategi, dan pendekatan, sumber belajar,
kegiatan pembelajaran, penilaian, dan lampiran