Makalah Kewajiban dan Tanggung Jawab



Akhlak Tasawuf (Kewajiban dan Tanggungjawab)

BAB I
Pembahasan
A.    Kewajiban
1.      Pengertian Kewajiban
Mempunyai banyak pengertian, antara lain sebagai berikut: dilihat dari segi ilmu fiqih, wajib mempunyai arti pengertian sesuatu yang harus dikerjakan, apabila dikerjakan  mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa. Menurut ilmu tauhid, wajib sesuatu yang pasti benar adanya. Sedangkan menurut ilmu akhlak, wajib adalah suatu perbuatan yang harus dikerjakan, karena perbuatan itu dianggap baik dan benar. Kewajiban sendri adalah suatu tindakan yang harus dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai makhluk individu, sosial, dan tuhan.

2.      Macam-macam Kewajiban
Kewajiban manusia dapat dilihat dari lima sudut pandang yaitu, kewajiban manusia terhadap Tuhan, kewajiban terhadap Diri Sendiri, dan kewajiban manusia terhadap Keluarga, dan kewajiban terhadap Bangsa dan Negara.
a.       Kewajiban Kepada Tuhan
Manusia mempunyai fitrah beriman kepada tuhan. Yaitu dzat yang menciptakan alam semesta seluruhnya. Tuhan menciptakan manusia dan memberinya sarana yang memungkinkan kelangsungan hidupnya dan kebahagiaan. Setiap manusia mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan kepada tuhan. Dalam ajaran islam kewajiban kepada tuhan, Allah SWT, diantaranya :
-  Mengesakan Allah dan tidak menyekutukan-Nya (Q.S. Al-Ikhlas, 112:1-4)

-  Beribadah kepada Allah (Q.S. Al—Dzariyat, 51:56)

-  Bersyukur kepada Allah

-  Berdo’a kepada Allah (Q.S. Al-Mu’min, 40:60)

-  Berdzikir dengan menyebut nama Allah (Q.S. Al-A’raf, 7:205)

-  Berserah diri dan ridha kepada takdir-Nya (Q.S. Al-Baqarah- 9:129)



b.      Kewajiban Kepada Diri Sendiri
Setiap manusia wajib berbuat wajib kepada diri sendiri. Bagaimana caranya berbuat baik kepada diri sendiri?
Ada tiga unsur yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu badan atau tubuhnya, akalnya, dan hati atau jiwanya. Menunaikan kewajiban kepada diri sendiri dilakukan dengan memelihara dengan sebaik-baiknya ketiga unsur tersebut. Hendaknya manusia merawat tubuhnya, dengan menjaga kesehatannya, meningkatkan kekuatan dan menambahkan kecantikannya. Hendaknya meningkatkan akalnya dengan menuntut ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Hendaknya menyempurnakan jiwanya dengan akhlak yang baik

c.       Kewajiban Kepada Keluarga
Manusia adalah makhluk sosial. Setiap manusia mempunyai tabiat ingin hidup bersama dengan manusia lainnya. Kehidupan bersama itu berlangsung dalam keluarga. Lembaga keluarga terdiri dari orang tua, anak-anak dan saudara-saudara dekat. Setiap anggota keluarga mempunyai kewajiban sesuai dengan kedudukannya. Orang tua sebagai kepala atau pemimpin dalam keluarga, mempunyai kewajiban melindungi anggota keluarga dan mencukupi kebutuhan mereka, sesuai dengan kemampuannya. Orang tua berkewajiban mendidik anak-anaknya sehingga mereka tumbuh menjadi orang dewasa yang sehat badan dan jiwanya. Anak mempunyai kewajiban berbuat baik kepada orang tua.
Dalam ajaran islam seseorang anak hendaknya berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang tua (wabil walidaini ihsana). Tidak boleh berkata kasar, senantiasa rendah hati dan mencurahkan kasih sayang sebagai mana kedua orang tua itu telah membesarkannya dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang (Q.S. Al-Isra’, 17:23-24).
Seorang anak hendaknya berterima kasih kepada kedua orang tua yang menjadi sebab kehadirannya di muka bumi. Berterima kasih kepada kedua orang tua diperitahkan dalam agama sejajar atau berdampingan dengan berterima kasih dan bersyukur kepada tuhan (Q.S. Al-Luqman, 31:14).
Perlu ditambahkan disini bahwa kepatuhan anak kepada orang tua dibatasi oleh kepatuhan kepada tuhan. Jika orang tua menyuruh anaknya berbuat sesuatu yang melanggar perintah tuhan, anak dilarang mengikuti perintah tersebut, dengan tetap hormat kepada keduanya sebagai orang tua(Q.S. Al-Luqman, 31:15).
Setiap manusia ingin mempunyai keluarga yang baik. keluarga yang baik merupakan faktor yang sangat penting dalam menentukan kemuliaan manusia dan kebahagiaannya. Keluarga yang baik terdiri dari individu yang baik, yaitu individu yang melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Masyarakat manusia tidak lain merupakan dari kumpulan dari keluarga-keluarga, dan sebuah bangsa tidak lain merupakan kumpulan dari masyarakat dalam berbagai macam bentuk dan sifatnya. Bangsa yang baik terdiri dari masyarakat yang baik, dan masyarakat yang baik terdiri dari keluarga-keluarga yang baik.

d.      Kewajiban Kepada Bangsa dan Negara
Seringkali kita mendengar perkataan kebangsaan atau nasionalisme. Tidak lain yang dimaksud kebangsaan atau nasionalisme ialah kecintaan manusia kepada bangsanya dan tanah airnya. Kita cinta kepada negeri kita, karena antara kita dan negeri kita itu ada hubungan yang erat. Kita menghirup udaranya, minum airnya, makan hasil buminya, dan hidup diantara umatnya. Kita menjadi mulia dengan kemuliaanya, dan merasa sakit bila negeri kita dicela dan dihina. Cinta seorang kepada bangsanya, sebagaimana cintanya kepada tanah air dan negerinya merupakan tabi’at setiap manusia. Kewajiban yang harus dilakukan kepada bangsa dan negara di antaranya :
- Membela negara kita bila diserang atau diganggu kemerdekaannya
- Bekerja untuk kemajuan bangsa dan negara.
- Menghormati undang-undang yang berlaku dinegaranya
- Kewajiban kepada manusia pada umumnya

Manusia sebagai makhluk tuhan, adalah ibarat satu tubuh, walaupun berbeda-beda negara, bangsa, maupun agamanya. Setiap manusia hendaknya menyadari bahwa ia adalah bagian dari kemanusiaan itu. Hendaknya saling tolong menolong dan mengasihi satu dengan yang lain. Jika disebuah negara terjadi musibah, seperti musibah bencana alam yang memakan ratusan, bahkan ribuan korban, maka wajib bagi kita memberikan pertolongan kepada siapa yang terkena musibah itu. Jika terjadi kecelakaan dan korban kecelakaan itu membutuhkan pertolongan, maka wajib bagi kita untuk menolong korban dari kecelakaan itu, tanpa membedakan agama, bangsa , ataupu negara.
Sabda Rasulullah saw.”Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh maha pengasih. Kasihilah siapa saja dimuka bumi, engkau akan dikasihi oleh siapa yang dilangit.”

3.      Pelaksanaan Kewajiban
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati mengerti perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atas perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini sesuai dengan ketentuan kodrat manusia.
B.     Tanggung Jawab
1.      Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan)untuk  dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya

2.      Macam-macam Tanggung Jawab
a.       Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.


b.      Tanggung jawab terhadap Diri Sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
c.       Tanggung jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
d.      Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
e.       Tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.


BAB II
Penutup

A.    Kesimpulan
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati mengerti perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat, selama berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atas perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab berarti bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini sesuai dengan ketentuan kodrat manusia

B.     Saran
Demikianlah  makalah ini Penulis buat. Tentunya masih banyak kesalahan yang terdapat dalam makalah ini untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan saran Penulis butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Penulis ucapkan terimakasih dan mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin









Daftar Pustaka

Amin, Ahmad. 1995. Etika. Jakarta : PT. Bulan Bintang
Charis Zubair, Ahmad. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
K. Bertens. 2007. Etika. Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Nata, Abbudin. 2006. Akhlak Tasawuf. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suraji, Imam.2006. Etika dalam perspektif al-qur’an dan hadist. Jakarta : PT Pustaka Al-husna Baru

Related Posts

There is no other posts in this category.