Akhlak Tasawuf (Kewajiban dan Tanggungjawab)
BAB I
Pembahasan
A.
Kewajiban
1.
Pengertian
Kewajiban
Mempunyai banyak pengertian, antara lain sebagai
berikut: dilihat dari segi ilmu fiqih, wajib mempunyai arti pengertian sesuatu
yang harus dikerjakan, apabila dikerjakan
mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa. Menurut ilmu
tauhid, wajib sesuatu yang pasti benar adanya. Sedangkan menurut ilmu akhlak,
wajib adalah suatu perbuatan yang harus dikerjakan, karena perbuatan itu
dianggap baik dan benar. Kewajiban sendri adalah suatu tindakan yang harus
dilakukan oleh setiap manusia dalam memenuhi hubungan sebagai makhluk individu,
sosial, dan tuhan.
2.
Macam-macam
Kewajiban
Kewajiban manusia dapat
dilihat dari lima sudut pandang yaitu, kewajiban manusia terhadap Tuhan,
kewajiban terhadap Diri Sendiri, dan kewajiban manusia terhadap Keluarga, dan kewajiban
terhadap Bangsa dan Negara.
a. Kewajiban Kepada Tuhan
Manusia mempunyai
fitrah beriman kepada tuhan. Yaitu dzat yang menciptakan alam semesta
seluruhnya. Tuhan menciptakan manusia dan memberinya sarana yang memungkinkan
kelangsungan hidupnya dan kebahagiaan. Setiap manusia mempunyai kewajiban yang
harus ditunaikan kepada tuhan. Dalam ajaran islam kewajiban kepada tuhan, Allah
SWT, diantaranya :
- Mengesakan Allah dan tidak menyekutukan-Nya (Q.S.
Al-Ikhlas, 112:1-4)
- Beribadah kepada Allah (Q.S. Al—Dzariyat,
51:56)
- Bersyukur kepada Allah
- Berdo’a kepada Allah (Q.S. Al-Mu’min,
40:60)
- Berdzikir dengan menyebut nama Allah (Q.S.
Al-A’raf, 7:205)
- Berserah diri dan ridha kepada takdir-Nya (Q.S.
Al-Baqarah- 9:129)
b. Kewajiban Kepada Diri Sendiri
Setiap manusia wajib berbuat wajib kepada diri sendiri. Bagaimana caranya
berbuat baik kepada diri sendiri?
Ada tiga unsur yang dimiliki oleh setiap manusia, yaitu badan atau
tubuhnya, akalnya, dan hati atau jiwanya. Menunaikan kewajiban kepada diri
sendiri dilakukan dengan memelihara dengan sebaik-baiknya ketiga unsur
tersebut. Hendaknya manusia merawat tubuhnya, dengan menjaga kesehatannya,
meningkatkan kekuatan dan menambahkan kecantikannya. Hendaknya meningkatkan
akalnya dengan menuntut ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Hendaknya
menyempurnakan jiwanya dengan akhlak yang baik
c. Kewajiban Kepada Keluarga
Manusia adalah makhluk
sosial. Setiap manusia mempunyai tabiat ingin hidup bersama dengan manusia
lainnya. Kehidupan bersama itu berlangsung dalam keluarga. Lembaga keluarga
terdiri dari orang tua, anak-anak dan saudara-saudara dekat. Setiap anggota
keluarga mempunyai kewajiban sesuai dengan kedudukannya. Orang tua sebagai
kepala atau pemimpin dalam keluarga, mempunyai kewajiban melindungi anggota keluarga
dan mencukupi kebutuhan mereka, sesuai dengan kemampuannya. Orang tua
berkewajiban mendidik anak-anaknya sehingga mereka tumbuh menjadi orang dewasa
yang sehat badan dan jiwanya. Anak mempunyai kewajiban berbuat baik kepada
orang tua.
Dalam ajaran islam
seseorang anak hendaknya berbuat baik dengan sebaik-baiknya kepada kedua orang
tua (wabil walidaini ihsana). Tidak boleh berkata kasar, senantiasa
rendah hati dan mencurahkan kasih sayang sebagai mana kedua orang tua itu telah
membesarkannya dan mendidiknya dengan penuh kasih sayang (Q.S. Al-Isra’,
17:23-24).
Seorang anak hendaknya
berterima kasih kepada kedua orang tua yang menjadi sebab kehadirannya di muka
bumi. Berterima kasih kepada kedua orang tua diperitahkan dalam agama sejajar
atau berdampingan dengan berterima kasih dan bersyukur kepada tuhan (Q.S.
Al-Luqman, 31:14).
Perlu ditambahkan
disini bahwa kepatuhan anak kepada orang tua dibatasi oleh kepatuhan kepada
tuhan. Jika orang tua menyuruh anaknya berbuat sesuatu yang melanggar perintah tuhan,
anak dilarang mengikuti perintah tersebut, dengan tetap hormat kepada keduanya
sebagai orang tua(Q.S. Al-Luqman, 31:15).
Setiap manusia ingin
mempunyai keluarga yang baik. keluarga yang baik merupakan faktor yang sangat
penting dalam menentukan kemuliaan manusia dan kebahagiaannya. Keluarga yang
baik terdiri dari individu yang baik, yaitu individu yang melaksanakan
kewajiban dengan sebaik-baiknya. Masyarakat manusia tidak lain merupakan dari
kumpulan dari keluarga-keluarga, dan sebuah bangsa tidak lain merupakan
kumpulan dari masyarakat dalam berbagai macam bentuk dan sifatnya. Bangsa yang
baik terdiri dari masyarakat yang baik, dan masyarakat yang baik terdiri dari
keluarga-keluarga yang baik.
d. Kewajiban Kepada Bangsa dan Negara
Seringkali kita mendengar
perkataan kebangsaan atau nasionalisme. Tidak lain yang dimaksud kebangsaan
atau nasionalisme ialah kecintaan manusia kepada bangsanya dan tanah airnya.
Kita cinta kepada negeri kita, karena antara kita dan negeri kita itu ada
hubungan yang erat. Kita menghirup udaranya, minum airnya, makan hasil buminya,
dan hidup diantara umatnya. Kita menjadi mulia dengan kemuliaanya, dan merasa
sakit bila negeri kita dicela dan dihina. Cinta seorang kepada bangsanya,
sebagaimana cintanya kepada tanah air dan negerinya merupakan tabi’at setiap
manusia. Kewajiban yang harus dilakukan kepada bangsa dan negara di antaranya :
- Membela negara kita
bila diserang atau diganggu kemerdekaannya
- Bekerja untuk kemajuan bangsa dan negara.
- Menghormati undang-undang yang berlaku dinegaranya
- Kewajiban kepada manusia pada umumnya
Manusia sebagai makhluk
tuhan, adalah ibarat satu tubuh, walaupun berbeda-beda negara, bangsa, maupun
agamanya. Setiap manusia hendaknya menyadari bahwa ia adalah bagian dari
kemanusiaan itu. Hendaknya saling tolong menolong dan mengasihi satu dengan
yang lain. Jika disebuah negara terjadi musibah, seperti musibah bencana alam
yang memakan ratusan, bahkan ribuan korban, maka wajib bagi kita memberikan
pertolongan kepada siapa yang terkena musibah itu. Jika terjadi kecelakaan dan
korban kecelakaan itu membutuhkan pertolongan, maka wajib bagi kita untuk
menolong korban dari kecelakaan itu, tanpa membedakan agama, bangsa , ataupu
negara.
Sabda Rasulullah saw.”Orang
yang mengasihi akan dikasihi oleh maha pengasih. Kasihilah siapa saja dimuka
bumi, engkau akan dikasihi oleh siapa yang dilangit.”
3.
Pelaksanaan
Kewajiban
Dalam pelaksanaan
kewajiban terletak apa yang disebut dengan tanggung jawab. Tanggung jawab
berati sikap atau pendirian yang menyebabkan manusia menetapkan bahwa dia hanya
akan menggunakan kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati
mengerti perbuatannya. Dia berhadapan dengan perbuatannya, sebelum berbuat,
selama berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri sebagai subjek yang berbuat dan
mengalami perbuatannya sebagai objek yang dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atas
perbuatan yang telah dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab berarti
bahwa seorang berani menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini sesuai
dengan ketentuan kodrat manusia.
B.
Tanggung
Jawab
1.
Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut
kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab
juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang.
Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS.
Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban
(keharusan)untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau
terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung
segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah
manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam
arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut
pendapat orang lain.
Dengan kata lain,
tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya
2.
Macam-macam
Tanggung Jawab
a. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan
manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya.
Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan
manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai
kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut
akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab
dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya,
bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
b. Tanggung jawab terhadap Diri Sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian
mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase
kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung
jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka
tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu
dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai
makhluk Tuhan.
c. Tanggung jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu,
anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu
menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung
jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
d. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai
dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain,
maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan
demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai
tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan
hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan
perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
e. Tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi
bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam
berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma
atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan
kepada negara.
BAB II
Penutup
A. Kesimpulan
Dalam pelaksanaan kewajiban terletak apa yang disebut dengan tanggung
jawab. Tanggung jawab berati sikap atau pendirian yang menyebabkan manusia
menetapkan bahwa dia hanya akan menggunakan kemerdekaannya untuk melaksanakan
perbuatan yang susila.
Tanggung jawab berati mengerti perbuatannya. Dia berhadapan dengan
perbuatannya, sebelum berbuat, selama berbuat, dan sesudah berbuat. Dia diri
sebagai subjek yang berbuat dan mengalami perbuatannya sebagai objek yang
dibuat.
Tanggung jawab adalah kewajiban menanggung atas perbuatan yang telah
dilakukan oleh seseorang. Berani bertanggung jawab berarti bahwa seorang berani
menentukan, berani memastikan bahwa perbuatan ini sesuai dengan ketentuan
kodrat manusia
B. Saran
Demikianlah
makalah ini Penulis buat. Tentunya masih banyak kesalahan yang terdapat dalam
makalah ini untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan saran Penulis
butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Penulis ucapkan
terimakasih dan mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dalam pembuatan
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin
Daftar Pustaka
Amin, Ahmad.
1995. Etika. Jakarta : PT. Bulan Bintang
Charis Zubair,
Ahmad. 1995. Kuliah Etika. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
K. Bertens.
2007. Etika. Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Nata, Abbudin.
2006. Akhlak Tasawuf. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Suraji,
Imam.2006. Etika dalam perspektif al-qur’an dan hadist. Jakarta : PT
Pustaka Al-husna Baru