BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi Islam
Istilah Studi Islam dalam bahasa
Inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat
al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi Islam secara sederhana
dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengertian Studi Islam sebagai kajian islam sesungguhnya
memiliki cakupan makna dan pengertian yang luas. Hal ini wajar adanya sebab
sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang
menafsirkannya.
Karena penafsir memiliki latar
belakang yang berbeda satu sama lainnya, baik latar belakang studi, bidang
keilmuan, pengalaman, maupun berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan
pemaknaan yang dihasilkannyapun juga akan berbeda.
Selain itu, kata Studi Islam
sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan kata Islam. Kata
studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice Crow
menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan dengan
maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar, atau
meningkatkan suatu ketrampilan. Sementara kata Islam sendiri memiliki arti dan
makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal dari kata Aslama yang
bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada kata silm yang
berarti selamat, sejahtera, dan damai.
Adapun pengertian Islam secara
terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli ulama dan cendikiawan
bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Salah
satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada nabi
Muhammad SAW.
Sedangkan Studi Islam dibarat
dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara sederhana dapat dikatakan
sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya
dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh
orang-orang diluar kalangan umat Islam.
Studi keislaman dikalangan umat
islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan yang
dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat Islam. Dikalangan umat islam,
studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas
ajaran-ajaran Islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan
benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi keislaman bertujuan untuk
mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik agama yang berlaku dikalangan
umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun sebagaimana halnya
dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik
keagamaan Islam tersebut bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan
tertentu, baik yang bersifat positif maupun negatif.
B. Ruang Lingkup Studi Islam
Menurut Muhammad Nur Hakim, tidak
semua aspek agama khususnya Islam dapat menjadi obyek studi. Dalam konteks
Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari Islam yang dapat menjadi obyek
studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan
yang kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan
diterima secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti
seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk
pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu
realitas umat islam.
Sementara menurut Muhammmad Amin
Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama Islam yang dapat menjadi obyek
Studi Islam:
1. Wilayah praktek keyakianan dan
pemahaman terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para
ulama, tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa
melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan
disisni adalah pengalaman.
2. Wilayah teori-teori keilmuan yang
dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para
ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada
wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan
agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun
secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era
kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat
muslim dimanapun mereka berada.
3. Telaah teritis yang lebih popular
disebut metadiscourse, terhadap sejarah perkembangan jatuh bangunnya
teori-teori yang disusun oleh kalangan ilmuan dan ulama pada lapis kedua.
Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang
sesungguhnya dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.
Sedangkan menurut M. Atho’ Mudzhar
menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi ajaran-ajaran islam, seperti
kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama lebih bersifat penelitian
budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini merupakan salah
satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang bersumber dari wahyu
Allah melalui proses penawaran dan perenungan.
C. Tujuan Studi Islam
Studi Islam sebagai usaha untuk
mempelajari secara mendalam tentang Islam dan segala seluk beluk yang
berhubungan dengan agama Islam sudah barang tentu mempunyai tujuan yang jelas,
yang sekaligus menunjukan kemana Studi Islam tersebut diarahkan. Dengan arah
dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya Studi Islam akan merupakan
usaha sadar dan tersusun secara sistematis.
Adapun arah dan tujuan Studi Islam
dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam
tentang apa sebenarnya (hakikat) agam Islam itu, dan bagaimana posisi serta
hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.Sehubungan
dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama
Islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta
menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka
bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam
pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan
operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban Islam
sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama Islam adalah fitrah
sehingga pokok-pokok isi ajaran agama Islam tentunya sesuai dan cocok dengan
fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta
dalam proses pencipataan manusia.
3. Untuk mempelajari secara mendalam
sumber dasar ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana
aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama
Islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran yang bersifat final dan
mampu memecahkan masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan dan tuntutannya
sepanjang zaman. Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama Islam akan tetap
aktual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan
perkembangan zaman tersebut.
4. Untuk mempelajari secara mendalam
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana
realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan
budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini
adalah, Islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin
tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya
dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan faktor-faktor
potensial dari pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan peradaban modern.
D. Pendekatan dan Metodologi Studi
Islam
Untuk melakukan Studi Islam ada
beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik. Pemahaman terhadap
istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam.
Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.
Pendekatan adalah cara
memperlakuakan sesuatu, sementara metode merupakan cara mengerjakan sesuatu,
sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada
dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah
bersifat aplikatif.
Berikut akan diuraikan beberapa pendekatan
yang dapat digunakan dalam studi islam:
1. Pendekatan Historis
Sejarah atau Historis adalah suatu
ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur
tempat, waktu objek, latar belakang, dan pelaku peristiwa tersebut, sedangkan
yang dimaksud pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut
peninjauan sejarah, dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan
menggunakan metode analisis sejarah. Sejarah atau Historis adalah studi yang
berhubungan dengan peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian
atau keadaan sebenarnya. Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik
dari alam idealis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini
seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat
dalam alam Idealis dengan di alam Empiris dan Historis.
2. Pendekatan Filosofis
Yang dimaksudkan pendekatan Filosofis
adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan berusaha
untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan metode analisis
spektulatif. Pada dasarnya Filsafat adalah berpikiran untuk memecahkan masalah
atau pertanyaan dan menjawab suatu persoalan, namun demikian tidak semua
berpikir untuk memecahkan dan menjawab suatu permasalahan dapat disebut
filsafat, yang dimaksud filsafat disini adalah berpikir secara sistematis,
radikal dan universal. Di samping itu, filsafat mempunyai bidang (objek yang
dipikirkan) sendiri, yaitu bidang atau permasalahan yang bersifat Filosofis
yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan yang ghaib dengan dunia
ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat yang menjembatani
kesenjangan antara masalah-masalah yang bersifat keagamaan semata-mata dengan
masalah yang bersifat ilmiah.
3. Pendekatan Ilmiah
Yang dimaksud pendekatan Ilmiah
adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan atau objek studi dengan
menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri pokok dari pendekatan
ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan dalam studi. Objektifitas
suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa dibuktikan dan didukung oleh
data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi
jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja. Disamping itu,pendekatan ilmiah
selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya.
4. Pendekatan Doktriner
Adapun pendekatan Doktriner atau
pendekatan studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di
kalangan umat islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek
studi diyakini sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang
berasal dari illahi yang mempunyai nilai (kebenaran) absolut, mutlak dan
universal. Pendekatan doktriner juga berasumsi bahwa ajaran islam yang
sebenarnya adalah ajaran islam yang berkembang pada masa salaf yang menimbulkan
berbagai mazhab keagamaan, baik teologis maupun hukum-hukum atau fiqih,yang
kemudian di anggap sebagai doktrin-doktrin yang tetap dan baku.
5. Pendekatan Normatif
Maksud pendekatan Normatif adalah
studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan atau
normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal dan haram,
boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang
terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan
yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli ushul fiqih
(usuliyin), ahli hukum Islam (fuqoha), ahli tafsir (mufassirin), dan ahli
hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek legal-formal dan ajaran Islam
dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan normatif.
Kelima pendekatan tersebut
dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan secara
terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu kesatuan sistem
yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi lainnya (complement)
atau merupakan sistem pendekatan sistem (systemic approach) .
Dalam hubungannya dengan Studi
Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian seputar berbagai macam metode
yang bisa digunakan dalam Studi Islam.
Adapun metode studi Islam secara
lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Metode Ilmu Pengetahuan
Metode Ilmu Pengetahuan atau
metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh proses ilmu sehingga dapat
mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam sains-sains spekulatif
mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi mengenai yang ada atau
harus ada, sementara dalam sains-sains normative mengindikasikan sebagai jalan
menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau pembuatan sesuatu.
2. Metode Diakronis
Suatu metode mempelajari islam
menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan adanya studi
komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam
islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang relevan, hubungan sebab
akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut juga metode
sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah
atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang mutlak
dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan lingkungan dimana kepercayaan,
sejarah atau kejadian itu muncul.
3. Metode Sinkronis-Analistis
Suatu metode mempelajari Islam
yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat berguna bagi
perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam. Metode ini tidak
semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan
telaah teoritis.
4. Metode Problem Solving (hill
al-musykilat)
Metode mempelajari Islam yang
mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari satu cabang
Ilmu Pengetahuan dengan solusinya. Metode ini merupakan cara penguasaan
ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual, sehingga memiliki
kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat Islam mungkin hanya terbatas pada
kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
5. Metode Empiris
Suatu metode mempelajari Islam yang
memungkinkan umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses realisasi, dan
internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu proses aplikasi yang menimbulkan
suatu interaksi sosial, kemudian secara deskriptif proses interaksi dapat
dirumuskan dan suatu norma baru.
6. Metode Deduktif (al-Manhaj
al-Isthinbathiyah)
Suatu metode memahami Islam dengan
cara menyusun kaidah secara logis dan filosofis dan selanjutnya kaidah itu
diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai untuk
sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan kaidah-kaidah itu benar
bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai
tidaknya dengan paham mazhabnya.
7. Metode Induktif (al-Manhaj
al-Istiqraiyah)
Suatu metode memahami islam dengan
cara menyusun kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’ yang
disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai
dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis, kemudian disusun kaidah hukum
dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan paham mazhabnya.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
Studi Islam meliputi kajian agama
Islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Menurut
pendapat para ulama objek Studi Islam meliputi Islam sebagai doktrin dari
Tuhan, substansi ajaran-ajaran Islam dan interaksi sosial. Adapun tujuan Studi
Islam adalah sebagai wawasan normatif, kontekstual, aplikatif dan konstribusi
konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada, mendapatkan gambaran
tentang agama islam secara luas, mendalam namun utuh, dan dinamis.
Ada beberapa pendekatan Studi
Islam antara lain, pendekatan Historis, Filosofis, Ilmiah doktriner dan
normatif.
B. Saran
Demikianlah makalah ini
Penulis buat. Tentunya masih banyak kesalahan yang terdapat dalam makalah ini
untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan saran Penulis butuhkan demi
kesempurnaan makalah selanjutnya. Penulis ucapkan terimakasih dan mohon maaf
apabila masih banyak kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Naim Ngainun, Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Teras,
2009.
Syukur M.Amin dkk, Metodologi Studi Islam,
Semarang: Gunung jati, 1998.
Nasution Khoirodin, Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: Academia+ Tazzafa, 2009.
Nata Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta:
Rajawali Pers, 2009
Muhaimin dkk, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan
Pendekatan, Jakarta: Kencana, cet III, 2012